Organisasi Sektor Publik (original) (raw)
Related papers
Budaya dan Organisasi Sektor Publik
Kebudayaan suatu bangsa mencerminkan berbagai nilai, norma, symbol, bahasa dan kepercayaan yang dijadikan sebagai pedoman bertingkah laku bagi setiap individu. Kebudayaan pada hakikatnya merepresentasikan kekayaan suatu bangsa atau dengan kata lain menjadi sumber jati diri bangsa. Menurut Koentjaraningrat (dalam Setyawan, 2014), kebudayaan adalah keseluruhan dari hasil budi dan karya.
Organisasi berasal dari bahasa Yunani organon, yang berarti "alat" (tool). Kata ini termasuk ke bahasa Latin, menjadi organization. Pengertian pada awalnya tidak merujuk pada benda atau proses, melainkan tubuh manusia atau makhluk biologis lainnya.
Akuntabilitas Organisasi Sektor Publik
Accountability is an important issue in public administration, both practically and scientifically. Accountability itself is a control over public organization at organizational level which is intended as the basis to give explanation to the internal or external parties who have interest to asses and evaluate the action that undertaken by the public organization. Public organization accountability can be measured by several dimensions such as: transparency, liability, controllability, responsibility, and responsiveness. The method used in this research is academic literature survey which relevant with accountability. Besides, we also search information and data from government document or several news that provided by mass media both printed and electronic to describe the practice of accountability in public sector organization. The result of this research shows that public sector organization accountability in Indonesia is not optimal yet. Public organization must put accountability as a priority issues because in democratic country such Indonesia, public organization must be accountable over all their action. The dimensions of accountability can be served as basis for public organization to manage their activity which start from input, process, output, outcomes, and how the environment respond to the outcomes.
Dari sudut pandang ilmu ekonomi, sektor publik sering didefinisikan sebagai "suatu entitas yang aktivitasnya berhubungan dengan penyediaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan dan hak publik". Sektor publik merupakan organisasi yang kompleks dan heterogen. Kompleksitas sektor publik tersebut menyebabkan kebutuhan informasi untuk perencanaan dan pengendalian manajemen lebih bervariasi. Demikian juga bagi stekeholder sektor publik, mereka membutuhkan informasi yang lebih bervariasi, handal, dan relevan untuk pengambilan keputusan. Tugas dan tanggung jawab akuntan sektor publik adalah menyediakan informasi baik untuk memenuhi kebutuhan internal organisasi maupun kebutuhan pihak eksternal.
A. PENDAHULUAN Kepemimpinan merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan dalam pengembangan dan kemajuan dari sebuah organisasi. Dengan adanya kepimimpinan yang kapabel akan berdampak bagi kemajuan organsasi. Sebab pemimpin sangat diperlukan untuk menentukan visi dan tujuan organisasi, mengalokasikan dan memotivasi sumberdaya agar lebih kompeten, mengkoordinasikan perubahan, serta membangun pemberdayaan yang intens dengan pengikutnya untuk menetapkan arah yang benar atau yang paling baik. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Kotler (dalam Lunenburg, 2011) bahwa Kepemimpinan telah mendapat perhatian dari berbagai peneliti belahan dunia. Hasil dari studi ilmiah tentang kepemimpinan menunjukkan bahwa adanya berbagai pendekatan teoritis yang berbeda untuk menjelaskan kompleksitas dari proses kepemimpinan. Beberapa peneliti melihat konsep kepemimpinan sebagai sifat atau perilaku, sedangkan yang lain melihat kepemimpinan dari perspektif pemrosesan informasi atau sudut pandang relasional.
Penyelenggaraan pelayanan publik dihadapkan pada kondisi yang belum sesuai dengan kebutuhan dan perubahan di berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Aparatur pemerintah adalah ’ujung tombak’ dalam mewujudkan kewajiban negara melayani setiap warga negara untuk memenuhi kebutuhan dasarnya melalui pelayanan publik, sesuai dengan yang diamanatkan di dalam UUD 1945.