Militer sebagai Kekuatan Utama Politik Soeharto (original) (raw)

Hubungan Militer dengan Politik di Indonesia

Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia, 2022

Hubungan Militer Dengan Politik Di Indonesia.Studi ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi yang cukup mengenai hubungan militer dan politik di Indonesia. Metode yang digunakan dalam studi ini adalah memalui studi literatur yang mengumpulkan beberapa penelitian terdahulu untuk menjawab hubungan militer dengan politik di Indonesia. Hasil studi menunjukanbahwa adanya hubungan antara militer dengan politik di Indonesia, hubungan ini terlihat baik pada masa orde baru sampai pada masa repormasi yang mana pada masa orde baru ini sistem perpolitikan di Indonesia lebih cenderung bersifat otoriter sedangkan pada masa repormasi sekarang ini sistem perpolitikan di Indonesia lebih bersifat demokrasi.

Analisa Perubahan Peran Militer dalam Politik Indonesia

Pada awalnya, kajian sosiologi militer adalah bidang yang relative dikenal dikalangan ahli sosiologi Amerika. Salah satu alasannya adalah karena banyak ahli sosiologi tertarik pada spectrum poltik militer, baik dari sisi liberal maupun non liberal. Selain itu, akses dan prosedur untuk melakukan penelitian militer memerlukan policy yang berliku dan rumit, akibatnya banyak sosiologi yang menjadi kurang berminat untuk menekuni risset masalah militer. Namun, belakangan ini isuisu militer semakin banyak dikaji oleh ilmuwan sosial sebagai cabang ilmu yang penting di dalam memberikan sumbangan bagi kebijakan militer. 1 Di negara modern yang demokratis, peran tentara dibatasi pada pelaksanaan perintah di bidang pertahanan nasional dandalam keadaan darurat-keamanan dalam negeri. Yang berhak mengeluarkan perintah kepada tentara adalah pemerintah yang dipilih oleh rakyat dalam pemilihan demokratis, yaitu yang dilakukan secara umum, bebas dan rahasia. Kekuasaan pemerintah pilihan rakyat di atas tentara dikenal dengan istilah supremasi sipil. 2 Militer merupakan salah satu badan negara yang dibentuk langsung oleh negara. Pada masa Perang Dunia I dan II pembentukan militer bertujuan untuk dapat melindungi diri dari serangan ataupun invasi dari negara lain. Militer juga merupakan alat utama untuk dapat menguasai dan mengendalikan suatu daerah tertentu dibawah kekuasaan. Dahulu, militer merupakan hal yang sangat penting untuk dimiliki tiap negara. Pembentukan atau pengembangan militer ini sendiri memiliki tujuan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan negara masing-masing.

Politik Militer Indonesia Pasca Orde Baru

Buku ini berasal dari disertasi doktoral Marcus Mietzner di Australian National University. Secara umum dalam buku ini Mietzner mencoba melakukan analisa teradap hubungan sipil-militer Indonesia pasca kekuasaan Soeharto. Buku ini mendiskusikan sebab-sebab dan konsekuensi persoalan-persoalan yang dihadapi Indonesia dalam upayanya menciptakan kontrol yang demokratis terhadap kekuatan militer sebagai agenda utama program reformasi pasca rezim oteriterian Soeharto.

Dinamika Politik Militer Indonesia

Media Guide for Security Sector Reform (ed. Beni Sukadis, Aditya Batara, Amdy Hamdani), 2010

Masih relevankah bicara politik militer di era demokrasi? Bagaimana militer mereposisi dirinya setelah lebih dari tiga dekade menjadi bagian dari rezim Orde Baru? Sukseskah reformasi militer kita selama ini? Apakah TNI kini telah menjadi tentara profesional yang melepaskan karakter politik dan niaganya? Pertanyaan-pertanyaan ini tentu muncul manakala kita disodori persoalan politik militer di Indonesia. Berbagai pertanyaan ini juga tentunya bukan persoalan baru. Banyak tinta telah tertumpah dalam usaha menjelaskan dan menjawab berbagai persoalan seputar politik militer dan hubungan sipil-militer di Indonesia selama lebih dari lima dekade. Namun kenyataannya, terlepas dari perkembangan di dunia akademis, persoalan politik militer masih menjadi "persoalan nyata" yang menghadapi keseharian kita.

" Militer Dalam Blantika Politik Indonesia Tahun 1965-1968"

Salah satu upaya yang ditempuh untuk membangun demokrasi adalah menjauhkan kekuatan militer dari urusan-urusan politik, mengembalikannya ke barak, dan menjadikannya sebagai alat negara yang profesional. Tetapi, pada kenyataannya, upaya ini bukanlah sesuatu yang mudah. Terutama di negara-negara sedang berkembang, militer menampakkan hasrat yang sangat kuat untuk tetap melakukan intervensi politik. Militer dengan pengetahuan dan keahlian profesionalnya menjadi pelindung tunggal negara. Sebab itu, di negara-negara yang telah maju, militer berada di bawah supremasi sipil. Sistem politik yang telah mapan, pendapatan per kapita yang tinggi, tingkat industrialisasi yang tinggi, ditambah dengan kesadaran politik dan hukum rakyat yang tinggi telah mengurangi kemungkinan terjadinya intervensi militer. Hal ini bukan berarti bahwa di negara-negara maju tidak ada keikutsertaan militer dalam politik. Militer tetap ikut berpolitik dalam proses pembuatan kebijakan politik, seperti pembuatan kebijakan politik luar negeri dan pertahanan. Militer juga ikut dalam mengatasi masalah-masalah sosial ekonomi yang dihadapi oleh negara-negara maju, seperti aktivitas sosial untuk menanggulangi bencana alam atau bencana lainnya. Namun demikian, kadar keikutsertaan militer dalam politik itu amatlah rendah. Keikutsertaannya dalam bidang-bidang nonmiliter hanyalah menjalankan fungsi bantuan yang bersifat sementara dan dalam kondisi darurat. Jadi, militer sangat diperlukan dalam sebuah negara. Negara kuat jika mempunyai kekuatan militer yang hebat dan bisa diandalkan. Tetapi kekuatan militer ini berada dalam frame work sebagai alat negara yang profesional yang tidak turut campur dalam masalah-masalah politik dan menyerahkan sepenuhnya menjadi otoritas sipil. (Hasan Basri, 1988:30)

Militer dan Pemilu-Pemilu di Indonesia

Jurnal Penelitian Politik, 2018

(P2Politik-LIPI) merupakan media pertukaran pemikiran mengenai masalah-masalah strategis yang terkait dengan bidang-bidang politik nasional, lokal, dan internasional; khususnya mencakup berbagai tema seperti demokratisasi, pemilihan umum, konflik, otonomi daerah, pertahanan dan keamanan, politik luar negeri dan diplomasi, dunia Islam serta isu-isu lain yang memiliki arti strategis bagi bangsa dan negara Indonesia. P2Politik-LIPI sebagai pusat penelitian milik pemerintah, dewasa ini dihadapkan pada tuntutan dan tantangan baru, baik yang bersifat akademik maupun praktis kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan persoalan dengan otonomi daerah, demokrasi, HAM dan posisi Indonesia dalam percaturan regional dan internasional. Secara akademik, P2Politik-LIPI dituntut menghasilkan kajian-kajian unggulan yang bisa bersaing dan menjadi rujukan ilmiah, baik pada tingkat nasional maupun internasional. Sementara secara moral, P2Politik-LIPI dituntut untuk memberikan arah dan pencerahan bagi masyarakat dalam rangka membangun Indonesia baru yang rasional, adil, dan demokratis. Karena itu, kajian-kajian yang dilakukan tidak semata-mata berorientasi praksis kebijakan, tetapi juga pengembangan ilmu-ilmu pengetahuan sosial, khususnya perambahan konsep dan teori-teori baru ilmu politik, perbandingan politik, studi kawasan dan ilmu hubungan internasional yang memiliki kemampuan menjelaskan berbagai fenomena sosial-politik, baik lokal, nasional, regional, maupun internasional.