Tanggung Jawab PT.Pos Indonesia (Persero) Terhadap Pengiriman Barang Ke Luar Negeri (original) (raw)
2019
Abstract
Dalam Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata dinyatakan bahwa semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Ini berarti bahwa setiap para pihak yang terlibat dalam perjanjian harus melaksanakan isi dari perjanjian. Apabila salah satu pihak tidak memenuhi isi dari perjanjian maka dinyatakan wanprestasi. Dalam perjanjian pengiriman barang ke luar negeri antara PT Pos Indonesia (Persero) dengan pengguna jasa terdapat kerugian yang dialami oleh pengguna jasa akibat terjadinya wanprestasi, baik berupa keterlambatan, kerusakan maupun hilangnya barang yang dikirim melalui paket pos internasional. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan perjanjian pengiriman barang ke luar negeri antara PT POS Indonesia (Persero) dengan penguna jasa, menjelaskan mekanisme komplain di PT POS Indonesia (Persero) akibat terjadinya keterlambatan, kerusakan, atau hilang, serta menjelaskan bentuk ganti kerugian terhadap kerugian yang dialami pengguna...
indra kesuma hadi hasn't uploaded this paper.
Let indra know you want this paper to be uploaded.
Ask for this paper to be uploaded.