Upaya Perlindungan Hukum Bagi Anak Melalui Pembentukan Karakter (original) (raw)

2017

Abstract

Negara kesatuan Republik Indonesia menjamin kesejahteraan tiap-tiap warga negaranya, termasuk perlindungan terhadap hak anak yang merupakan hak asasi manusia. Anak adalah amanah sekaligus karunia Tuhan yang Maha Esa, yang dari sisi kehidupan berbangsa dan bernegara, anak adalah masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa, sehingga setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, berpartisipasi serta berhak atas perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi. Generasi yang berkarakter adalah generasi yang berkualitas serta memiliki peran yang baik di setiap lapisan masyarakat, dapat memberi pengaruh baik dan dapat menjadi suri tauladan bagi generasi lainnya. Karakter diartikan sebagai nilai-nilai yang baik yang terpatri dalam diri dan terjawantahkan dalam perilaku. Membentuk anak yang berkarakter dilakukan sebagai salah satu alternatif perlindungan anak. Metodologi yang digunakan pada penelitian ini adalah metode sosio-legal. Metode sosio-legal di...

umi laili hasn't uploaded this paper.

Let umi know you want this paper to be uploaded.

Ask for this paper to be uploaded.