MAKALAH EKSPOR IMPOR (original) (raw)

PROSEDUR PELAKSANAAN EKSPOR IMPOR

Di susun untuk memenuhi tugas mata kuliah: PERDAGANGAN LUAR NEGERI DISUSUN OLEH : IRWAN NURDIYANTO K7409083 PENDIDIKAN EKONOMI BKK PTN FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS SEBELAS MARET SURAKARTA 2011 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Era perdagangan bebas internasional sudah menjadi kegiatan yang lazim bagi setiap negara. Perdagangan bebas internasional memberikan kemudahaan bagi para pelaku bisnis dan perdagangan internasional antar negara untuk dapat berdagang secara lebih luas dan flexibel. Pada perdagangan bebas internasional, sekat sekat peraturan antar bangsa dipermudah, sebagai konsekwensinya banyak negara memperbaharui peraturan ekspor impor atau bahkan beberapa peraturan ditetapkan secara bersama. Dilain pihak perdagangan bebas internasional dapat menjadi pemicu persaingan yang sangat ketat bagi pekerja, karena peraturan bersama perdagangan bebas internasional memungkinkan masuk ke Indonesia para pelaku bisnis dan tenaga kerja dari luar negeri, yang banyak diantaranya mempunyai kwalitasnya ratarata lebih baik. Kemampuan kita sebagai para pelaku perdagangan internasional Indonesia pelaku ekspor impor Indonesia dan bisnis internasional Indonesia dituntut untuk menjadikan berbagai informasi tentang kemudahaan perdagangan bebas internasional dapat memberikan keuntungan yang maksimal terhadap aktifitas perdagangan bebas internasional. Beberapa peraturan baru yang sudah atau akan ditetapkan dan diberlakukan di Indonesia atau negara lainnya, menuntut kita untuk selalu mengikuti perkembangan dan perubahan -perubahan peraturan dibidang perdagangan ekspor impor Indonesia dan bisnis dalam perdagangan bebas internasional. Pengetahuan mengenai prosedur ekspor impor Indonesia atau tata cara pelaksanaan perdagangan bebas internasional maupun berbagai peraturan yang ditetapkan Departemen Keuangan Republik Indonesia yang membawahi Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak, dan atau Departemen Perdagangan menjadi hal yang sangat penting, oleh karena instansi pemerintah tersebut berurusan langsung dengan ketentuan maupun prosedur ekspor impor Indonesia. Dengan mengetahui prosedur perdagangan bebas internasional yang baru dan aktual dapat membuat perbedaan signifikan dalam cara berdagang . Semua kemudahan dari pembuatan dokumen ekspor impor, kemudahan dalam proses pengiriman/trasportasi barang dagangan , bekerja sama dengan asuransi untuk melindungi aset perdagangan

UPAYA MENGURUS IZIN EKSPOR DAN IMPOR

Abstrak Kegiatan ekspor dan impor barang di era modern ini mungkin telah lazim dilakukan. Perdagangan luar negeri yang semakin bebas, menuntut pemerintah dalam hal ini pihak terkait, memberlakukan regulasi-regulasi ekspor impor yang tidak akan merugikan kedua belah pihak, khususnya pelaku usaha dalam negeri. Dan tentunya, kegiatan ekspor tetap menjadi fokus utama pemerintah Indonesia guna meningkatkan devisa serta daya tawar Indonesia di mata Internasional. Prosedur ekspor umumnya lebih mudah dilakukan dibandingkan dengan prosedur impor terutama dalam pembebanan dan pembayaran pajaknya. Jika kegiatan impor kebanyakan akan dikenakan bea masuk dan pajak atas barang impor yang lain, namun untuk ekspor sangat diminimalkan pembebanan pajaknya, supaya tidak merugikan pengusaha. Aktivitas ekspor dan impor di Indonesia terus meningkat. Salah satu pendorong adalah perkembangan dunia usaha di bidang jual beli online membawa angin segar bagi para pelaku usaha, khususnya para importir. Abstract

PANDUAN EKSPOR

Kegiatan ekspor termasuk ekspor produk pertanian, adalah kegiatan perdagangan yang menembus batas teritorial dua negara dan seringkali melewati batas negara ketiga sebagai pelabuhan persingahan (port of transit).

EKSPOR SAMPAH ELEKTRONIK JURNAL

Abstrak. Permasalahan terkait perdagangan sampah elektronik (e-waste) antarnegara telah menjadi perhatian dunia. E-Waste yang merupakan sampah elektronik yang sudah tidak terpakai ternyata memiliki keuntungan yang menggiurkan sekaligus berdampak negatif apabila tidak ditangani sesuai standard. Diekspornya e-waste dari negara industri maju ke negara berkembang mengindikasikan terjadinya unequal exchange terhadap lingkungan dan kesehatan manusia di negara berkembang akibat proses manajemen e-waste yang tidak memadai. Inggris tercatat sebagai negara dengan ekspor e-waste terbesar ke Nigeria yang umumnya misslabelled atau dikirim dengan dalih bantuan kemanusiaan. Hal tersebut tentunya tidak sejalan dengan tingginya komitmen Uni Eropa dan Inggris terkait kampanyekampanye keberlangsungan lingkungan serta ditandatanganinya Konvensi Basel yang mewajibkan tiap negara anggota untuk memperlakukan komoditas sampah elektronik dengan cara yang ramah lingkungan serta memastikan agar negara berkembang tidak djadikan sasaran pembuangan sampah elektronik. Menggunakan teori sistem negara, race to the bottom dan pollution haven, penelitian ini menyimpulkan bahwa faktor keuntungan ekonomi (dalam proses ekspor dan upaya menghindari biaya recycling) dan lemahnya kapasitas Nigeria sebagai negara penerima e-waste (ekonomi, politik, keamanan dan kesejahteraan negara) merupakan alasan yang mendasari Inggris untuk tetap mengekspor e-waste ke Nigeria ditengah tingginya komitmen dan ketatnya environmental law di Inggris dalam hal environmental sustainability.