Pph 21 karyawati, pindah tugas, upah (original) (raw)

MAKALAH perhitungan PPH 21 untuk karyawati,pindah tugas dan upah

Karena suami Winda Kurnia menerima atau memperoleh penghasilan, maka PTKP Winda Kurnia adalah PTKP untuk diri sendiri. Anak dan PTKP Kawin nya diletakan pada suami nya karena berpenghasilan. Tarif yang digunakan dalam contoh soal ini adalah tarif pada tahun 2013. Maka apabila ada perubahan tinggal menyesuaikan saja. 2.2 Perhitungan PPh pasal 21 Pindah Tugas Perhitungan PPh bagi karyawan yang pindah kerja atau pindah tugas terkadang memerlukan ketelitian. Sebenarnya cara menghitung PPh Pasal 21 karyawan perusahaan yang pindah kerja atau pindah tugas sama saja dengan perhitungan pajak pada umumnya. Ketentuan perhitungan ini tetap mengacu pada penghasilan tahunan.

PERHITUNGAN PPH 21 ( karyawati, pindah tugas, upah )DI INDONESIA

Razif azzikri , 2024

Puji syukut panjatkan kepada Allah SWT, karena atas berkat dan rahmat-Nya, penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul "Perhitungan PPh Pasal 21 (karyawati, pindag tugas, upah)". Penulisan makalah ini dilakukan dalam rangka memenuhi salah satu tugas mata kuliah pada Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi. Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai perhitungan pajak penghasilan khususnya pada pasal 21 karyawati, pindah tugas, upah. Pembahasan dalam makalah ini mencakup bagaimana perhitungan untuk PPh Pasal 21 atas karyawati, pindag tugas, upah di Indonesia. Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun dari berbagai pihak sangat kami harapkan untuk penyempurnaan karya tulis ini di masa mendatang. Akhir kata, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan memberikan dukungan dalam penyusunan makalah ini. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat dan menambah wawasan bagi pembaca, khususnya mengenai perhitungan PPh Pasal 21 di Indonesia karyawati yang pindag tugas dan menerima upah. .

Perhitungan PPh Pasal 21 Karyawati, Pindah Kerja dan Upah

Rani Amalia, 2022

Puji syukur saya ucapkan kehadirat Allah SWT atas segala rahmat-Nya sehingga makalah ini dapat tersusun sampai selesai dengan judul "Perhitungan PPh Pasal 21 Untuk Karyawati, Untuk Yang Pindah Tugas Dan Upah". Adapun tujuan dari penulisan dari makalah ini adalah untuk memenuhi tugas dosen Bapak Dr. Wirmie Eka Putra, S.E., M.Si., CIQnR. pada bidang studi/mata kuliah perpajakan 2. Selain itu, makalah ini juga bertujuan untuk menambah wawasan tentang perhitungan PPh pasal 21 untuk karyawati, untuk yang pindah tugas dan upah bagi para pembaca dan juga bagi penulis. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dr. Wirmie Eka Putra, S.E., M.Si., CIQnR. selaku dosen bidang studi/mata kuliah perpajakan 2 yang telah memberikan tugas ini sehingga dapat menambah pengetahuan dan wawasan sesuai dengan bidang studi yang saya tekuni. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membagi sebagian pengetahuannya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini. Saya menyadari, makalah yang saya tulis ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun akan saya nantikan demi kesempurnaan makalah ini.