SUMBER AJARAN ISLAM DAN KARAKTERISTIK AJARAN ISLAM (original) (raw)
Related papers
Dalam menentukan atau menetapkan hukum-hukum ajaran Islam para mujtahid telah berpegang teguh kepada sumber-sumber ajaran Islam. Sumber pokok ajaran Islam adalah Al-Qur'an yang memberi sinar pembentukan hukum Islam sampai akhir zaman. Disamping itu terdapat as-Sunnah sebagai penjelas Al-Qur'an terhadap hal-hal yang masih bersifat umum. Selain itu para mujtahidpun menggunakan Ijma', Qiyas. Sebagai salah satu acuan dalam menentukan atau menetapkan suatu hukum. Untuk itu, perlu adanya penjabaran tentang sumber-sumber ajaran Islam tersebut seperti Al-Qur'an, Hadist, Ijma', Qiyas, dan Ijtihad. Agar mengerti serta memahami pengertian serta kedudukannya dalam menentukan suatu hukum ajaran Islam. A. Rumusan Masalah 1. Al-Qur'an dan ruang lingkupnya. 2. Kedudukan Hadist, Ijma; dan Qiyas. 3. Pengertian Nash dan Syari'ah. 4. Teori dan konsep istimbath hukum Islam. 5. Pengertian ijtihad dan perbedaan mazdhab. B. Tujuan Penulisan 1. Untuk mengetahui Al-Qur'an dan ruang lingkupnya. 2. Untuk memahami kedudukan Hadist, Ijma' dan Qiyas dalam menetapkan hukum Islam. 3. Untuk mengetahui pengertian Nash dan Syari'ah 4. Untuk mengetahui teori dan konsep istimbath hukum Islam. 5. Untuk memahami ijtihad dan perbedaan mazdhab.
SUMBER AJARAN ISLAM DAN SUMBER HUKUM ISLAM
Islam merupakan agama yang bersumber dari Allah Swt, yang tidak ada keraguan sedikitpun mengenai kebenaran-Nya. Islam lahir sebagai Agama yang menyempurnakan agama-agama terdahulu yang sudah banyak dikotori oleh campur tangan pemeluknya sendiri. Islam mempunyai sumber ajaran utama yaitu al-Qur"an yang mutlak benarnya karena bersumber langsung dari Allah Swt, yang kedua yaitu Hadis sebagai sumber kedua setelah al-Qur"an. Di dalam Islam juga dikenal adanya Ra"yu atau akal pikiran (ijtihad) yang digunakan sebagai sumber pendukung untuk mendapatkan hukum bila di dalam al-Qur"an dan Hadis tidak ditemui. Islam juga mempunyai berbagai karakteristik yang sangat luwes dan toleran, sehingga Islam menjadi sangat menarik bagi pemeluknya. Islam juga memiliki moralitas yang tangguh dan kuat yang di dalamnya mencakup aspek-aspek dalam berbagai segi kehidupan. Di dalam Islam juga dikenal pembaharuan atau modernisitas yang semuanya itu adalah untuk mencapai kekuatan dan kemajuan Islam.
As-Sunnah merupakan penafsiran Al-Qur'an dalam praktik atau penerapan ajaran islam secara faktual dan ideal. Hal ini mengingat bahwa pribadi Nabi saw, merupakan perwujudan dari Al-Qur'an yang ditafsirkan untuk manusia, serta ajaran islam yang dijabarkan dalam kehidupan sehari-hari. Kedudukan As-Sunnah sebagai sumber ajaran islam selain didasarkan pada keterangan ayat-ayat Al-Qur'an dan hadis juga didasarkan kepada pendapat kesepakatan para sahabat. Kedudukan Sunnah sebagai sumber hukum kedua setelah alquran disebabkan beberapa alasan. Salah satunya karena Al-Qur'an diturunkan secara global, sehingga kedudukan Sunnah terhadap Al-Qur'an sebagai penguat, penjelas dan penetapan hukum baru yang belum ada dalam alquran.
Tomi Apra Santosa, 2021
IAIN) KERINCI TAHUN 1442 H/ 2021 M ii KATA PENGANTAR Puji syukur saya ucapkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia Nya, dan shalawat berserta salam kita limpahkan kepada Nabi Muhammad Saw, sehingga kami dapat menyelasaikan makalah untuk bahan mata kuliah pendidikan agama islam . Dalam makalah ini saya sebagai penulis sekaligus penyusun menyajikan persoalan sumber pokok ajaran islam. Walaupun sudah berusaha semaksimal mungkin, namun saya menyadari bahwa makalah ini masih banyak terdapat kekurangan. Untuk itu saya mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi kesempurnaan penulisan untuk masa yang akan datang.
Sumber ajaran islam yang pokoknya adalah AL-QURAN dan Hadist, keduanya memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan umat islam. Walaupun terdapat perbedaan dari segi penafsiran aplikasi, namun setidaknya ulama sepakat bahwa keduannya harus menjadi rujukan. Dari keduannya ajaran islam di ambil dan dijadikan pedoman utama. Oleh kerena itu kajian-kajian terhadapnya tidak pernah keruh bahkan terus berjalan dan berkembang seiring dengan kebutuhan umat islam. Akan tetapi terdapat perbedaan yang mendasar antara Al-Quran dan Hadist. Untuk Al-Quran, semua periwayatannya ayat-ayat nya berlangsung secara mutawir, sedangkan untuk Hadist sebagai periwayatannya berlangsung secara mutawir dan sebagian berlangsung secara ahad.1 Selain itu Al-Quran sudah di tulis sejak zaman Rasulullah SAW dan di lakukan oleh sekrertaris resmi yang di tugaskan langsung oleh Rasulullah. Sedangkan secara keseluruhan Hadist belum di tulis di zaman Nabi Muhammad SAW, namun upaya sahabat dalam menulis Hadist sudah ada sejak masa Rasulullah saw. Tidak diragukan lagi bahwa nabi adalah manusia yang paling baik dalam memahami maksud-maksud kitab suci. Dan beliau dapat menafsirkan ayat-ayat tersebut dan bertindak sesuai apa yang di perintahkannya. Dia juga sebagai petunjuk bagi seluruh umat islam. Perjalanan panjang Al-Quran dan hadist tidak bisa di pungkiri adanya pemalsuan kedua hal tersebut yang tujuanya antara lain untuk menyesatkan umat islam, maka dari itu ulama muslim termotivasi untuk melakukan penelitian agama 1Syuhudi Ismail, Perkembangan Pemikiran Hadist, (Yogyakarta : LPPI UMY,1994),h.3
SUMBER AJARAN ISLAM (AFRIZAL SETYAWAN )
Sumber ajaran islam yang pokoknya adalah AL-QURAN dan Hadist, keduanya memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan umat islam. Walaupun terdapat perbedaan dari segi penafsiran aplikasi, namun setidaknya ulama sepakat bahwa keduannya harus menjadi rujukan. Dari keduannya ajaran islam di ambil dan dijadikan pedoman utama. Oleh kerena itu kajian-kajian terhadapnya tidak pernah keruh bahkan terus berjalan dan berkembang seiring dengan kebutuhan umat islam. Akan tetapi terdapat perbedaan yang mendasar antara Al-Quran dan Hadist. Untuk Al-Quran, semua periwayatannya ayatayat nya berlangsung secara mutawir, sedangkan untuk Hadist sebagai periwayatannya berlangsung secara mutawir dan sebagian berlangsung secara ahad. 1 Selain itu Al-Quran sudah di tulis sejak zaman Rasulullah SAW dan di lakukan oleh sekrertaris resmi yang di tugaskan langsung oleh Rasulullah. Sedangkan secara keseluruhan Hadist belum di tulis di zaman Nabi Muhammad SAW, namun upaya sahabat dalam menulis Hadist sudah ada sejak masa Rasulullah saw. Tidak diragukan lagi bahwa nabi adalah manusia yang paling baik dalam memahami maksud-maksud kitab suci. Dan beliau dapat menafsirkan ayat-ayat tersebut dan bertindak sesuai apa yang di perintahkannya. Dia juga sebagai petunjuk bagi seluruh umat islam. Perjalanan panjang Al-Quran dan hadist tidak bisa di pungkiri adanya pemalsuan kedua hal tersebut yang tujuanya antara lain untuk menyesatkan umat islam, maka dari itu ulama muslim termotivasi untuk melakukan penelitian agama 1 Syuhudi Ismail, Perkembangan Pemikiran Hadist, (Yogyakarta : LPPI UMY,1994),h.3 agar tidak adanya pemalsuanpemalsuan yang ayatayat Al -Qur'an dan hadis, yang banyak menyesatkan seluruh umat islam. Untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam syari'at Islam. Seharusnya Al -Qur'an dan Hadis dapat dipahami dengan cara yang tepat, dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang berkaitan dengan Al -Qur'an dan Hadis. Selain Al -Qur'an dan Hadist ada satu lagi sumber ajaran islam yang bisa dijadikan sebagai pertimbangan, memperjelas dan menguatkan suatu permasalahan yang terjadi jika permasalahan tersebut tidak ada didalam ayatayat Al -Qur'an dan Hadis maka sumber ini dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi, sumber ajaran islam tersebut ialah Ijtihad atau dikenal dengan sumber ajaran islam pendukung. 2. Rumusan Masalah a. Pengertian Sumber Ajaran Islam (Prmer dan Sekunder) b. Sumber Ajaran Islam : Primer 1. Pengertian, Tujuan dan Fungsi Al -Qur'an 2. Pengertian, Tujuan dan Fungsi Hadis c. Sumber Ajaran Islam : Sekunder 1. Pengertian, Tujuan dan Fungsi Hadis 11 Muhammad Mushthafa Azmi, Hadits nabi dan Sejarah Kodifikasinya ( Jakarta : Pustaka Firdaus, 1996 ), hal. 23.