Pemikiran Gamal al-Banna tentang Relasi Suami Isteri (original) (raw)

Ma‘rifat al-Nikāḥ: Perspektif Baru Relasi Suami Istri

Manuskripta, 2015

is article is the result of research on manuscripts Ma'rifat al-Nikāḥ (MN) of Suaru Buluah Agam, West Sumatra, and Lumajang, East Java. MN offers the concept of marriage by Su sm. It is something different to the concept of marriage according to Islamic jurisprudence in general. In some literature, Islamic marriage law is still considered to be a gender bias. erefore, MN offers an impartial perspective on gender equality. Marriage, according to this text, is not only the relationship between men and women, but also between body and spirit, between the Alquran and its meaning, and between the servant and the Lord. us, marriage is de ned as the union of two different and complementary; not just al-'aqd li al-tamlīk (contract for ownership), but marriage is a relationship that is built on a readiness, and according to the relationship of husband and wife, willingness to be seen from the female side. During the 17th century until the late 18th century, this was considered a bold and progressive opinion.

Analisis pendapat Imam Kamaluddin Al-Hanafi tentang rujuk dengan menggauli istri

2015

Rujuk dapat menghalalkan hubungan kelamin antara laki-laki dengan perempuan sebagaimana juga pada perkawinan, namun antara keduanya terdapat perbedaan yang prinsip dalam rukunnya. Rujuk menurut yang disepakati oleh ulama tidak memerlukan wali untuk mengakadkannya, dan tidak perlu pula mahar. Rumusan masalah adalah apa alasan pendapat Imam Kamaluddin Al-Hanafi tentang rujuk dengan menggauli istri? bagaimana metode istinbath hukum Imam Kamaluddin Al-Hanafi tentang rujuk dengan menggauli istri? Dan bagaimana implementasi pendapat Imam Kamaluddin Al-Hanafi untuk rujuk di masa kini? Dalam menyusun skripsi ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Data Primernya yaitu karya Imam Kamaluddin Al-Hanafi yang berjudul Fathul Qadir. Sebagai data sekundernya yaitu literatur lainnya yang relevan dengan judul skripsi ini. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan teknik library research (penelitian kepustakaan), sedangkan metode analisisnya adalah metode deskriptif analisis. Hasil pembahasan m...

Pemikiran Fazlur Rahman dalam Q.S. An-Nisâ` [4]: 3 tentang Poligami

SYARIATI, 2017

Para penafsir kontemporer sangat menaruh perhatiannya dalam kajian tafsir Al-Qur`an. Pada masa ini produk penafsiran yang dikonsumsi oleh umat Islam dikritisi dengan nalar kritis. Para penafsir kontemporer juga cenderung melepaskan siri dari model-model berpikir madzhabi. Fazlur Rahman, salah satu tokoh pemikir Islam dan juga penafsir modern kontemporer juga berusaha dalam mengaktualkan dan mengkontekstualisasikan pesan-pesan universal yang terkandung dalam al-Qur'an kedalam konteks partikular era kontemporer. Ia menegaskan bahwa ayat-ayat al-Qur'an yang diturunkan dalam waktu tertentu dalam sejarah menggunakan ungkapan yang relatif sesuai dengan situasi yang mengelilinginya. Oleh karena itu ia menawarkan sebuah model hermeneutika double movement untuk menagkap sebuah idea moral yang ada dibalik teks al-Qur'an, yakni dengan memperhatikan situasi sosio-historis masa lalu disaat teks itu turun, lalu ditarik kembali kedalam situasi sekarang. Dengan demikian, al-Qur'an tidak akan ketinggalan relevansinya dengan cara ditafsirkan ulang secara terus menerus sesuai dengan perkembangan kehidupan manusia.

Visualisasi Relasi Suami-Istri dalam Al-Qur'an: Kajian Tafsir Kesalingan (Qirā'ah Mubādalah

2022

Diksi-diksi yang dipergunakan oleh Al-Qur’an dalam memvisualisasikan wanita sering ditafsirkan secara tekstual. Pengambilan pandangan (pemahaman) terhadap kitab suci yang hanya berdasar kepada data tekstual juga akan melahirkan stigma bahwa wanita lebih rendah derajatnya dibandingkan laki-laki. Dalam konteks ini, peneliti menggunakan tafsir kesalingan (qirā’ah mubādalah) sebagai pendekatan kajian, khususnya pada ayat-ayat yang yang memvisualiasasi relasi suami-istri dalam Al-Qur’an. Qirā’ah mubādalah menawarkan perspektif baru dalam menafsirkan Al-Qur’an. Yakni, tawaran untuk menyaling-hubungkan antara peran laki-laki dan wanita terhadap makna dan pesan moral yang disampaikan Al-Qur’an. Artikel ini bermaksud menerapkan penafsiran qirā’ah mubādalah pada tiga ayat Al-Quran (QS. Al-Baqarah [2]; 187, QS Al-Baqarah [2]: 223 dan QS. Āli Imrān [3]: 14). Hasilnya adalah peran-peran istri yang disebutkan oleh ayat (sebagai pakaian, ladang dan hiasan) dapat diberlakukan hukumnya secara berimbang terhadap suami (laki-laki).

Maqasid Pernikahan Perspektif Imam al-Gazali Berdasarkan Kitab Ihya 'Ulum al-Din

ISLAMITSCH FAMILIERECHT JOURNAL

Setiap perintah dan larangan dalam syariat Islam mempunyai tujuan dan hikmah yang dinginkan oleh Pembuat Syariat. Ada syariat yang bersifat ma’qul makna, yaitu syariat yang hikmahnya dapat dirasio oleh pemikiran manusia. Ada juga bersifat sebaliknya ghairu ma’qul makna, seperti jumlah rakaat shalat, melempar jamarat, thawaf dan lain-lain. Pernikahan adalah syariat yang ditetapkan oleh Pembuat syariat yang bersifat ma’qul makna. Tujuan (maqasid), makna, hikmah dari pernikahan dapat dirasio oleh akal bahkan disebutkan secara eksplisit dalam ayat-ayat Al-Quran dan juga hadis Nabi Saw. Dalam kitab Ihya Ulumuddin, Imam Ghazali menerangkan tujuan-tujuan dari syariat pernikahan. Makalah ini membahas pandangan-pandangan Imam Al-Gazali terkait maqasid pernikahan, berdasarkan karyanya yaitu Kitab Ihya Ulum Al-Din. Menurut Imam Gazali maqasid pernikahan ada yaitu: mendapatkan anak, menyalurkan syahwat, mendapat ketenangan dan kegembiraan, berbagi tugas rumah tangga dan mujahadah memenuhi keper...

Konsep hak dan kewajiban suami istri dalam kitab 'Uqud al-Lujjayn dan relevansinya terhadap konseling keluarga berbasis gender

2020

Hak merupakan kebenaran dan kewenangan melakukan sesuatu. Sedangkan kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Hak dan kewajiban merupakan dua unsur yang harus berjalan beriringan dalam kehidupan. Salah satunya dalam konteks kehidupan berumah tangga, kedua komponen ini harus dipenuhi secara seimbang. Konsep hak dan kewajiban suami istri dalam relasi rumah tangga merupakan hal yang sangat penting diketahui. Hal ini agar terciptanya keseimbangan dalam kehidupan keluarga, terutama dalam masalah keadilan gender dalam rumah tangga. Keseimbangan dalam kehidupan berkeluarga akan menjadikan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui : 1) bagaimana Konsep Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Kitab 'Uqud al-Lujjayn. 2) Bagaimana Relevansi Konsep Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Kitab 'Uqud al-Lujjayn dalam Konseling Keluarga Berbasis Gender. Penelitain ini dilakukan menggunakan pendekatan...

Fiqih Pernikahan - Quratul Uyun

"Wahai segenap pemuda, barang siapa mampu memikul beban keluarga, maka nikahlah. Didalam riwayat lain: Barang siapa mempunyai ongkos kawin, maka kawinlah. Dan barang siapa mampu memikul beban keluarga, maka nikahlah. Karena sesungguhnya nikah itu lebih dapat menahan pandangan dan menjaga kehormatan. Sedangkan barang siapa tidak mampu, maka hendaklah berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu merupakan benteng baginya" Kitab ini menjelaskan tuntunan Islam mengenai Pernikahan dan perihal yang berkaitan dengannya, berdasarkan Al-Quran dan Hadist disajikan dalam bentuk fiqih praktis dan nadzom (syair)

PERAN KESEIMBANGAN SUAMI ISTRI MENURUT AL-QUR'AN

Setelah melaksanakan pernikahan, sepasang suami istri memiliki tanggung jawab untuk membangun rumah-tangga, yakni masing-masing mempunyai peran dan fungsi kontruksi dalam aspek hak dan kewajiban yang terikat pada keduanya. Hak mempunyai pengertian suatu yang melekat dan harus diterima atau seseorang memilikinya. Sedangkan kewajiban yaitu suatu yang harus diberikan dan dipenuhi oleh seseorang kepada orang lain. 1 Dengan demikian, sepasang suami-istri harus mampu memahami hak dan kewajiban mereka masing-masing, yakni hak istri menjadi kewajiban suami dan kewajiban suami

Kesopanan Berbahasa Kinayah Al-Quran dalam Mengungkap Makna Hubungan Seks Suami Isteri

Journal of Islam in Asia (E-ISSN 2289-8077)

Al-Quran adalah kitab Allah yang amat mementingkan adab kesopanan yang tinggi dalam perilaku dan berbahasa pada umatnya. Umat Islam diwajibkan untuk mengungkap kata-kata baik dan makruf dalam semua keadaan. Apa yang menimbul sedikit kegusaran dan kepelikan dalam sebahagian manusia ialah bagaimana al-Quran menangani permasalahan penggunaan bahasa yang berunsur seks dalam al-Quran, sedangkan dalam masyarakat umum yang bertamadun, unsur ini adalah suatu yang bersifat tabu. Jadi, tujuan kajian ini ialah mengenalpasti ayat-ayat yang mengandungi unsur-unsur berkenaan. Seterusnya menganalisis unsur – unsur berkenaan berdasarkan kinayah Bahasa Arab. Dapatan kajian ini ialah kewujudan unsur-unsur hubungan seks dalam kinayah al-Quran yang disampaikan dengan bahasa yang cukup sopan dan tidak menyinggung perasaan manusia yang waras. Tambahan lagi hubungan itu adalah sunnatullah yang diciptakan untuk manusia. Selain itu, pengolahan makna hubungan seks dalam al-Quran bersifat ilmiah dan pemakluma...

Hak Suami-Istri Perspektif Hadis (Pemahaman Hasyim Asy’ari dalam Dha’u Al-Misbah Fi Bayan Ahkam Al-Nikah)

Jurnal Living Hadis, 2018

Kajian ini membahas tentang hak suami-istri menurut pemahaman Hasyim Asy’ari dalam karyanya Dha’u al-Misbah fi Bayan Ahkam al-Nikah yang tidak jarang ia sandarkan pada hadis-hadis tertentu. Kajian ini penting untuk melihat dinamika pemahaman tokoh nasionalis Indonesia yang pada masa itu memiliki pengaruh sangat kuat di masyarakat dan salah satu hasil karyanya ini sering dijadikan acuan normatif-teologis di kalangan-kalangan tertentu. Penelitian ini menggunakan teori hermeneutika teoritis dengan dua pendekatan khusus yakni pendekatan psikologis guna mengkaji biografi dan pendekatan linguistik guna mengkaji karyanya. Hasil dari penelitian ini adalah: (1) pemahaman Hasyim Asyari tentang hak suami-istri yang dipaparkan dalam karyanya tidak bisa terlepas dari tiga hal: latar belakang kehidupan, perjalanan intelektual dan konteks sosial masa itu. (2) uraian-uraian pemahaman yang ia sandarkan pada teks-teks hadis, pada kenyataannya tidak semua masih relevan jika dikontekstualisasikan di ma...