K. 4 Tafsir hadis √ (1) (original) (raw)
Related papers
Kalian sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai. Dan apa saja yang kalian nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.
(Hai orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kamu, dan majulah [ke medan pertempuran] berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama) Ayat tersebut dimulai dengan seruan kepada orang-orang yang beriman. Artinya, ayat ini-menurut al-Qurthubi-ditujukan khusus (hanya) kepada orang-orang yang berpotensi ikhlas untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu karena Allah, dari (seluruh) umat Nabi Muhammad saw pada saat itu dan di masa yang akan datang, kapan pun dan di mana pun. (Al-Jâmi' li Ahkâmil Qurân, 5/273). Mereka (orang-orang yang beriman) itu diperintah oleh Allah untuk selalu mewaspadai, dan pada saatnya melakukan tindakan untuk menghadapi setiap musuh Allah, secara berkelompok atau semuanya maju ke medan peperangan. Perang, dalam hal ini, memang tidak hanya dimaksudkan sebagai kegiatan fisik yang lebih bersifat konvensional. Bisa jadi 'perang' dalam pengertian yang lebih kompleks. Misalnya: Perang Asismetrik (Asymmetric Warfare) 1 dan (juga) Perang Proksi (Proxy War). 2 Bahkan, dalam konteks 1 Perang Asismetrik (Asymmetric Warfare) ialah: " suatu model peperangan yang melibatkan dua aktor atau lebih, dikembangkan melalui tata cara tidak lazim di luar aturan perang konvensional. Memiliki spektrum dan medan tempur yang luas meliputi hampir di setiap aspek astagatra (geografi, demografi, sumber daya alam/SDA, ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, dan lain-lain) ". 2 Proxy War (Perang Proksi) adalah perang yang terjadi ketika lawan kekuatan menggunakan pihak ketiga sebagai pengganti berkelahi satu sama lain secara langsung. Sementara kekuasaan kadang-kadang digunakan pemerintah sebagai proksi, aktor non-negara kekerasan, dan tentara bayaran, pihak ketiga lainnya yang lebih sering digunakan. Diharapkan bahwa kelompok-kelompok ini bisa menyerang lawan tanpa menyebabkan perang skala penuh. Perang Proksi juga telah berjuang bersama konflik skala penuh. Hal ini hampir mustahil untuk memiliki perang proksi yang murni, sebagai kelompok berjuang untuk bangsa tertentu biasanya memiliki kepentingan mereka sendiri, yang dapat menyimpang dari orang-orang dari patron mereka. Biasanya perang proksi berfungsi terbaik selama perang dingin, karena mereka menjadi kebutuhan dalam melakukan konflik bersenjata antara setidaknya
PROGRAM STUDI ILMU ALQURAN DAN TAFSIR FAKULTAS USHULUDDIN DAN FILSAFAT UIN SUNAN AMPEL SURABAYA SURABAYA 2019 KATA PENGANTAR Bismillahhirrohmanirrohim, segala syukur selalu terlimbah atas segala nafas yang telah Tuhan titipkan. Dengan begitu banyak waktu dan kisah yang telah terlewati. Serta telah melimpahkan rahmat dan segala hidayah-Nya, hingga pada akhirnya penulis dapat menyelesaikan tugas pembuatan makalah tentang telaah salah satu kitab tafsir, yaitu kitab tafsir Ma'alim Tanzil karya Imam Baghawi. Tidak terlupa sholawat serta salam kepada Baginda Nabi Muhammad Saw. yang telah membawa terang pada gelapnya masa itu. Tidak lupa penulis menggucapkan terimakasih tak terhingga kepada dosen pengampu, Bapak Dr. H. Abd. Kholid, M.Ag yang telah memberikan ilmu, bimbingan, serta segala arahan yang bersifat sepanjang hidup. Juga kepada pihak yang telah berkontribusi dalam penyelesaian tugas makalah ini, baik dalam hal memberikan sumbangan berupa pikiran maupun materi.
Tafsir Al Quran Al Karim Hidayatul Insan - 1
Abu Yahya Marwan bin Musa
(Dari surah Al Fatihah s.d surah Al An'aam) Disusun oleh: Abu Yahya Marwan bin Musa (semoga Allah mengampuninya, mengampuni kedua orang tuanya dan kaum muslimin semua, Allahumma amin)
Manusia adalah mahluk sosial dan sesama muslim adalah saudara. Hal inilah yang membuat tali persaudaraan sesama muslim menjadi kokoh dan kuat. Rasululloh SAW sangat menganjurkan kepada sesama muslim untuk menjaga tali persaudaraan. Rosululloh SAW bersabda "Seorang muslim adalah saudara dari seorang muslim (lainya) dan dia tidak akan memperlakukanya tidak adil, atau dia tidak meninggalkanya sendirian dan barang siapa memenuhi kebutuhan saudaranya, Allah akan memenuhi kebutuhanya. (HR Bukhari) 1 . Hadis diatas adalah suatu tuntunan untuk tetap menjaga etika dalam sikap, baik dalam pembicaraan atau perbuatan. Dalam makalah ini kami akan membahas hadis nabi larangan tanajih dalam majlis dengan menggunakan pendekatan teori interaksi simbolik.