Implementation of the political party merit system: a comparison of the Chinese Communist Party, the Prosperous Justice Party and the Indonesian Solidarity Party (original) (raw)
Related papers
Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS), 2022
Sistem merit yang diatur oleh Undang-Undang (UU) No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah salah satu perwujudan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Indonesia. Sistem merit yang diterapkan mulai dari Seleksi Calon ASN hingga pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) diharapkan mampu mewujudkan SDM ASN yang unggul dan berdaya saing. Dalam praktiknya, banyak tantangan maupun permasalahan yang dihadapi terkait implementasi sistem merit. Literature review ini bermaksud mengeksplorasi faktorfaktor apa saja yang memiliki hubungan dengan keberhasilan implementasi sistem merit dalam organisasi pemerintahan di Indonesia. Variabel yang digunakan antara lain faktor kepemimpinan, faktor pemahaman pegawai terkait sistem merit, faktor sistem informasi kepegawaian, faktor budaya organisasi, dan faktor politik.
Implementasi Sistem Merit pada Aparatur Sipil Negara di Indonesia
Jurnal Borneo Administrator
High performance and competency are the demands that nowadays must be owned by State Civil Apparatus known as ASN. Those demands can be achieved if the human resources' screening process is carried out lawfully and correctly by procedures. This article aims to examine the management of State Civil Apparatus in Indonesia using the merit system theory based on several phenomena. The data were analyzed using qualitative techniques, namely a descriptive phenomenological analysis. The discussion focuses on the development and particular phenomenon of the merit system in Indonesia's current situation, starting from the beginning of the selection and recruitment process, the placement of ASN, and implementing a merit system based on competency. Research result showed that the implementation of the merit system in Indonesia has not yet been thoroughly carried out based on the right procedures. More importantly, to become a dynamic governance also requires firm awareness of all stake...
Penerapan Sistem Merit Dalam Birokrasi Indonesia Untuk Mewujudkan Good Governance
2020
In the current era, countries are required to contribute in order to compete with developing and developed countries. The government provides the legal basis governing the State Civil Apparatus, namely Law No. 5 of 2014. The regulation discusses its relation to the merit system based on qualifications, competencies, and performance. With this regulation, planning in developing human resources is needed in order to improve the quality of personnel themselves. The development of good apparatus resources will benefit an organization. One way can be done by providing education and training for apparatuses to improve their competence and quality. The discussion contained in the regulation of Law No. 5 of 2014 explains the management of human resources in accordance with the regulations.
JISPO Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
This article aims to analyze the political strategies of Fatayat as a civil society organization to win women candidates in the 2019 legislative elections. To do so, it uses two concepts of Gwendolyn Bevis’s theory of civil society and political parties which emphasizes constructive relationships between civil society organizations and political parties, and Peter Schroder’s theory on political strategies and tactics to win female candidates of legislative elections. This article uses a qualitative method and collects the data through interview techniques. The result of this study indicates that the relationship between Fatayat and PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) runs constructively for both have a shared history. This constructive relationship can also be applied to explain the political dynamic within Nahdlatul Ulama (NU). This article concludes that the Fatayat’s strategy to win women candidates in the legislative elections was supported by a constructive relationship between Fat...
KOALISI PARTAI POLITIK DAN PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN LEMBAGA LEGISLATIF DI INDONESIA
Sistem pemerintahan presidensial yang bergandeng tangan dengan sistem kepartaian multipartai di Indonesia telah melahirkan berbagai perdebatan baru dalam studi politik pemerintahan. Pola yang berjalan sejak dibukanya pintu demokrasi pasca reformasi 1998 tersebut menuai berbagai komentar dari para ahli. Secara umum sistem presidensial dipandang tidak cocok dijalankan dengan sistem kepartain multipartai. Hal ini muncul akibat pengalaman baik dari sistem presidensial dwipartai di beberapa Negara demokrasi seperti Amerika Serikat. Banyak elemen yang muncul dalam presidensialisme multipartai akan berdampak buruk dan tidak cocok dengan ciri presidensial. Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam fenomena ini adalah keberadaan koalisi partai politik dalam presidensial multipartai. Pada awalnya koalisi dipandang sebagai ciri utama dari sistem parlementer, namun kemudian keberdaan koalisi juga menjadi kebutuhan dalam presidensial multipartai.
PARTAI POLITIK DAN SISTEM KEPARTAIAN DI INDONESIA PASCA REFORMASI
Annisa Wulandari, 2022
Pada masa reformasi ini, partai politik menjadi salah satu lembaga terpenting, partai politik dipandang sebagai alat strategis bagi perkembangan demokrasi Indonesia ke depan. Meski ada reaksi beragam terhadap keberadaan partai politik modern, semua sepakat bahwa demokrasi lebih baik bila partai profesional dan akuntabel. Keberadaan partai politik yang terbuka, demokratis, dan akuntabel kini menjadi tugas berat yang harus ditanggulangi secara kolektif oleh seluruh wilayah tanah air. Salah satu alat terpenting dari demokrasi perwakilan adalah partai politik. Partai politik merupakan salah satu pilar demokrasi itu sendiri, dan demokrasi tidak dapat berfungsi tanpa adanya partai, ada tiga alasan mengapa kita membutuhkan partai politik agar demokrasi dapat berjalan. Pertama, partai politik merupakan sarana representasi politik yang paling penting. Kedua, partai politik merupakan mekanisme utama untuk mengontrol pemerintah. Ketiga, partai politik merupakan saluran utama untuk memelihara akuntabilitas demokrasi. Keberadaan partai politik tidak terlepas dari prinsip demokrasi. Partai politik merupakan salah satu pilar demokrasi itu sendiri, dan keberadaannya memungkinkan untuk membimbing dan memperjuangkan aspirasi dan keinginan rakyat. Dalam konteks ini, partai politik harus menjalankan banyak fungsi, fungsi yang dilakukan oleh partai politik antara lain, Sebagai perantara antara pemerintah dan rakyat, mengajukan calon, menyelenggarakan pemerintahan, Mempromosikan akuntabilitas public, Pendidikan Politik, Manajemen konflik. Ada beberapa faktor yang menyebabkan derajat pelembagaan partai tidak berkembang dengan baik. Pertama, parpol yang disurvei umumnya relatif baru, sehingga infrastruktur kepartaian belum berkembang dengan baik. Kedua, partai-partai politik yang ada seringkali memiliki perselisihan yang menghabiskan energi dan waktu dan tidak ada waktu untuk melembagakannya. Ketiga, elit partai belum menjadi aturan partai (AD/ART) sebagai satu-satunya permainan pengelolaan partai. Keempat, Hormati Tradisi Partai.
REFORMASI PARTAI POLITIK DAN SISTEM KEPARTAIAN DI INDONESIA
In this reform era, political parties face questions on institutionalization. Generally, political parties deal with weak institutionalization such as the problems of ideology and platform, cohesiveness and conflict management, as well as their recruitment and cadre system. In addition to this, the existing party system is not compatible with the presidential system so that the elected government could not be effective.