Analisis Konsep Penerapan Akad Murabahah Pada Perbankan Syariah (original) (raw)

2022, Muhammad Said Ramadhan

Konsep Akad Murâbahah pada Perbankan Syariah di Indonesia. Murâbahah yang merupakan salah jenis jual beli yang bersifat amanah dalam hukum Islam merupakan skema akad yang paling dominan digunakan dalam praktik perbankan syariah di Indonesia. Namun dalam praktiknya, murabahah telah mengalami banyak modifikasi di bandingkan konsep dasarnya yang ada dalam fikih muamalat klasik. Modifikasi ini ada yang tidak menimbulkan persoalan dari sisi prinsip-prinsip dasar hukum Islam sehingga para ulama tidak merasa keberatan, tetapi tidak sedikit model modifikasi yang menimbulkan perdebatan karena dilakukan semata-mata untuk memenuhi ketentuan formal yuridis demi pertimbangan efektivitas dan efisiensi administrasi perbankan. Tulisan berikut akan mengulas berbagai model dan latar belakang serta motif perubahan skema murâbahah dalam fikih klasik ketika dipraktikan di perbankan syariah, di samping menjelaskan penggunaan skema murâbahah untuk pelbagai model pembiayaan di perbankansyariah

Loading...

Loading Preview

Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.