Penerapan Konsep Diversi Bagi Anak Penyandang Disabilitas Pelaku Tindak Pidana Kekerasan (original) (raw)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap anak penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia serta penerapan konsep diversi bagi anak penyandang disabilitas pelaku tindak pidana kekerasan. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih sedikitnya penelitian mengenai penerapan diversi pada anak penyandang disabilitas. Kebaharuan dari penelitian ini adalah belum adanya penelitian yang membahas mengenai penerapan diversi bagi anak penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum sebagai pelaku tindak pidana kekerasan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pertama, untuk kepentingan pemeriksaan proses hukum, anak penyandang disabilitas berhak mendapakan pendampingan dari keluarga atau pendamping yang bersangkutan. Kedua, konsep diversi dapat dite...