METODOLOGI TRANSMISI KEILMUAN ISLAM KLASIK Upaya Reaktualisasi Metodologi Pengajaran (original) (raw)

REKONSTRUKSI PEMIKIRAN HUKUM ISLAM MELALUI INTEGRASI METODE KLASIK DENGAN METODE SAINTIFIK MODERN

This article discusses methodological thinking about integration deals between classical methods with modern scientific methods in a project of reconstruction of Islamic legal thought. The idea of this paper is motivated by the need for the development of Islamic thought, especially in Islamic law. Philosophically, the real emergence manhaji-eclectic method as a result of integration between the classical methods and modern scientific methods is possible. Implementation of the integration must meet the main prerequisites: first, making al-maṣlaḥah al-'āmmah (public decency) or maqāṣid al-sharī'ah as a decisive consideration in seeking a legal aid in three main domains, namely ḍarūriyyah (urgent needs) ḥājiyyah (normal needs), and taḥsīniyyah (complementary needs). The second prerequisite, is the emergence of human consciousness that the classical method will not capable to answer the challenges that change dynamically. While the third, is the willingness of people to change to something new and better, as the implementation of al-muḥāfaẓah 'alā al-qadīm al-ṣāliḥ wa al-akhdh bi 'l-jadīd al-aṣlaḥ. [] Artikel ini mendiskusikan tawaran pemikiran tentang integrasi metodologis antara metode klasik dengan metode saintifik modern dalam sebuah proyek rekonstruksi pemikiran hukum Islam. Ide tulisan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan pengembangan pemikiran keislaman khususnya pemikiran dalam hukum Islam. Secara filosofis sesungguhnya munculnya metodologi komprehensif dalam wujudnya sebagai metode manhaji eklektis hasil integrasi antara metode klasik dengan metode saintifik modern sangat memungkinkan. Implementasinya, perkawinan dua metode tersebut harus memenuhi prasyarat utama yaitu: pertama, menjadikan al-maṣlaḥah al-'āmmah (ke-patutan umum) atau maqāṣid al-sharī'ah sebagai pertimbangan penentu dalam meng-gali sebuah hukum pada tiga ranah utamanya, yaitu ḍarūriyyah (kebutuhan mendesak), ḥājiyyah (kebutuhan normal), dan taḥsīniyyah (kebutuhan komplementer. Kedua, adalah munculnya kesadaran manusia akan ketidakcukupan metode klasik untuk menjawab tantangan zaman yang berubah secara dinamis. Ketiga, adalah kemauan manusia untuk berubah menuju sesuatu yang baru yang lebih baik, sebagai implementasi al-muḥāfaẓah 'alā al-qadīm al-ṣāliḥ wa al-akhdh bi 'l-jadīd al-aṣlaḥ.

DISKURSUS PEDAGOGI KRITIS-TRANSFORMATIF DI KALANGAN MUSLIM MODERNIS

Abstrak Dekade 1980-an menjadi titik awal munculnya diskursus pedagogi kritis-transformatif di kalangan intelektual Muslim Indonesia. Benih-benih pedagogi kritis-transformatif ditaburkan Paulo Freire, seorang pedagog asal Brasilia, dan kalangan ilmuwan sosial kritis yang mencoba melihat Islam secara empirik. Mula-mula gagasan pedagogi kritis-transformatif menjadi perbincangan terbatas di kalangan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan rohaniawan Katolik. Pergumulan wacana pedagogi kritis-transformatif dengan pemikiran Islam transformatif, melahirkan gagasan baru yang bisa disebut Pendidikan Islam Transformatif (PIT). Bukan hanya kalangan LSM, tapi juga merambah kalangan pengajar perguruan tinggi. Perluasan basis sosiologis inilah yang memungkinkan kalangan Muslim modernis turut ambil bagian dalam perbincangan intelektual yang menantang ini.

PENDEKATAN KONSELING ISLAMI DENGAN METODE TAKHALLI

ABSTRAK Metode adalah cara untuk mendekati masalah sehingga diperoleh hasil yang memuaskan. Dalam tulisan ini penulis mengkaji bagaimana landasan dasar psikoterapi dalam Islam. Penulis memperlihatkan bahwa Islam memiliki dasar-dasar yang kukuh dalam proses penyembuhan kejiwaan konseli/ klien melalui beberapa terapi tertentu. Proses penyembuhan atau perawatan dilaksanakan melalui intervensi psikis dengan metode dan teknik yang didasarkan kepada al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW. Dalam perspektif bimbingan konseling Islami, perawatan (treatment) yang disarankan/dianjurkan oleh konselor (terapis) kepada klien dalam mengatasi atau mengurangi permasalahan klien, baik permasalahan yang berkaitan dengan kejiwaan, spiritual, moral (akhlak), dan fisik (jasmaniyah) adalah dengan terapi kejiwaan melalui ibadah-ibadah wajib dalam agama, peningkatan kesabaran, taubat, zikir dan doa.

METODE PENELITIAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Sejalan dengan perkembangan filsafat, metode penelitian juga mengikuti corak aliran-aliran filsafat yang sedang berkembang. Aliranaliran filsafat penelitian dapat dikelompokkan ke dalam 3 (tiga) aliran filsafat yaitu: Prapostivisme, Positivisme, dan Postpositivisme.

MAKALAH TIPOLOGI KEPEMIMPINAN PENDIDIKAN ISLAM revisi

Syarifuddin 17160107 PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PROGRAM PASCASARJANA (S2) UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PONOROGO 2018 ii KATA PENGANTAR Syukur Alhamdulillah kami ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini. Shalawat dan salam kepada junjungan Nabi besar Muhammad SAW beserta keluarga dan sahabat-sahabatnya yang telah memperjuangkan Agama Islam.

BAB I : PENGERTIAN METODOLOGI MEMAHAMI ISLAM

A. PEGERTIAN METODOLOGI Metodologi terdiri dari : Metode dan Logos. Metode berasal dari bahasa Yunani , Metha (sepanjang/melewati), hodos (jalan/cara). Jadi Metode adalah suatu ilmu tentang cara atau langkah-langkah yang dtempuh dalam suatu disiplin tertentu untuk mencapai tujuan tertentu. Sedangkan Logos berarti ilmu. M. Santra Praja mengartikan metode : ilmu cara menyampaikan sesuatu kepada orang lain. JS.Badudu dan Sutan M. Zaini metode disebut dengan pengajaran atau penelitian. Dalam bahasa arab diistilahkan dengan Thariqah, manhaj dan Wasilah (Nata).