PPT PPH PASAL 23 DAN 26 (original) (raw)

Ketentuan dalam pasal 23 undang-undang PPH mengatur pemotongan pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap yang berasal dari modal, penyerahan jasa atau penyelenggaraan kegiatan selain yang telah dipotong pajak penghasilan pasal 21, yang dibayarkan, disediakan untuk dibayarkan, atau telah jatuh tempo pembayarannya oleh badan pemerintah, subjek pajak badan dalam negeri, penyelenggara kegiatan, bentuk usaha tetap atau perwakilan perusahaan luar negeri lainnya.

MAKALAH PPH PASAL 23 DAN PASAL 26

Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT. karena berkat rahmat dan izin-Nya kami selaku penulis dapat menyelesaikan tugas makalah dengan judul "PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 DAN PASAL 26 ". Makalah ini dibuat dengan tujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah perpajakan 2 program studi Akuntansi. Kami mengucapkan terima kasih kepada dosen pengampu mata kuliah bapak Dr. Wirmie Eka Putra, S.E, M,Si.. yang telah memberikan tugas ini sehingga dapat menambah pengetahuan dan wawasan kami pada bidang studi ini. Kami selaku penulis menyadari bahwa makalah ini masih kurang sempurna. Tetapi kami berharap makalah ini dapat memberi manfaat kepada para pembaca. kami selaku penulis akan menerima dengan baik segala bentuk masukan baik itu kritik maurupun saran yang membangun untuk penulisan lebih lanjut.

Loading...

Loading Preview

Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.