Pencurian e-money pada e-commerce dalam Tindak Pidana Cybercrime sebagai Tindak Pidana Ekonomi (original) (raw)

Kemajuan teknologi merupakan suatu perkembengan jaman yang membawa peradaban manusia menjadi semakin modern. Perkembangan yang membuat kinerja manusia semakin lebih baik dan mudah dengan adanya teknologi digital, baik pada aspek pendidikan, pekerjaan, pemerintahan dan khususnya pada bidang ekonomi. Dengan adanya teknologi digital pertumbuhan perekonomian suatu bangsa dapat melaju dengan pesat oleh karena itu teknologi memeiliki peranan penting dalam membangun suatu bangsa, akan tetapi dengan majunya teknologi juga turut diisi dengan kejahatan jenis baru dibidang digital, khususnya cybercrime sebagai kejahatan ekonomi. Oleh karena itu dalam penulisan ini diambil rumusan masalah bagaimana pandangan hukum pidana dalam tindak pidana pembobolan rekening dan uang elektronik pada e commerce sebagai kejahatan ekonomi, adapun tujuan mengetahui konsep hukum pidana dalam memandang kejahatan cybercrime sebagai kejahatan ekonomi, kegunaan dari hasil penelitian ini adalah sebagai bentuk pembaharu...