KEARIFAN LOKAL BUDAYA SUNDA (original) (raw)
Related papers
KEARIFAN LOKAL CERMINAN BUDAYA MASYARAKA
berlatar belakang dari suatu sifat dan tingkah laku masyarakat indonesia mengenai kebuadayaan lokal yang ada indonesia, yang dimana kebudayaan tersebut merupakan turun temurun nenek moyang kita pada sebelumnya. Pendidikan karakter bukan hanya berperan guna membentuk kualitas individu berbudi pekerti mulia, berintegritas, maupun bermartabat, melainkan juga dapat mendorong terbentuknya jati diri bangsa yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur kebudayaan.
KEARIFAN LOKAL SEBAGAI WARISAN BUDAYA
Kearifan lokal (local wisdom) merupakan pengetahuan tradisional (indigenous knowledge) yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya dan pada umumnya diwariskan dalam lingkungan keluarga secara lisan , baik dengan tuturan maupun melalui ritual, upacara, dan sarana lain . Keterangan ini jangan diartikan bahwa pemilik pengetahuan tradisional termasuk kearifan lokalnya adalah orang yang matanya buta atau tidak memiliki ketrampilan membaca dan menulis seperti yang umum diduga orang. Sarana yang dianggap penting untuk menyampaikannya memang secara lisan dan materi penyampaian memang juga bersifat warisan tradisional yang sudah disepakati sebagai milik bersama sebuah komunitas. Pemiliknya bukan orang per orang secara pribadi. Ranahnya adalah publik, umum yang menjadi anggota sebuah komunitas bersangkutan yang saling mengakui dan diakui oleh anggota komunitas. Mereka memiliki kesamaan dalam berbagai hal, seperti ciri-ciri fisik, sifat, tujuan, cita-cita, dan kepercayaan. Karena bersifat umum, bukan pribadi , tetapi melibatkan pribadi-pribadi yang terkait di dalamnya, pengetahuan tradisional dapat dianggap sebagai khasanah kekayaan bersama, nyaris seringkali tanpa menyentuh masalah Intelectual Property Right atau Hak kekayaan tradisional. Karena terbukti mampu menyelesaikan berbagai hal yang melingkupi kehidupan masyarakat dan memungkinkan mereka mengatasi alam, bencana, konflik antaranggota komunitas secara damai, masalah kesehatan, penyakit, dan cara hidup lainnya sehingga pengetahuan tradisional sangat diandalkan dan sering dianggap sebagai sesuatu yang baku, yang mengikat para anggota masyarakat dalam kehidupan yang harmonis, 1 Makalah Seminar dan Rapat Tahunan (Semirata) Bidang Bahasa, Sastra, Seni, dan Budaya . Badan Kerjasama PTN Wilayah Barat (BKS Barat), Pontianak, 10-11 September 2013. 2 Penulis adalah dosen di FIB UI, peneliti, konsultan, dan Ketua Asosiasi Tradisi Lisan (ATL). kekeluargaan dan saling mempercayai satu sama lainnya. Ungkapan lisan lebih punya daya magis yang kuat dan dipercaya sebagai sebuah amanat yang harus dilaksanakan.
KEARIFAN LOKAL DI TENGAH MODERNITAS
Perpusnas Press , 2021
Tematik kearifan lokal akan senantiasa relevan dikaitkan dengan kondisi terkini. Penulisan tentang kearifan lokal ini sebagai upaya untuk mengungkapkan kekayaan kebudayaan di Indonesia yang beraneka ragam. Hal ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan kebudayaan, sekaligus agar selalu terjaga kelestariannya.
KEARIFAN LOKAL SEBAGAI ASET BUDAYA BANGSA
KEARIFAN LOKAL SEBAGAI ASET BUDAYA BANGSA Dari sisi etnis dan budaya daerah sejatinya menunjuk kepada karaktreristik masing-masing keragaman bangsa Indonesia. Pada sisi yang lain, karakteristik itu mengandung nilai-nilai luhur memiliki sumber daya kearifan, di mana pada masa-masa lalu merupakan sumber nilai dan inspirasi dalam strategi memenuhi kebutuhan hidup, mempertahankan diri dan merajut kesejehteraan kehidupan mereka. Artinya masing-masing etnis itu memiliki kearifan lokal sendiri, seperti etnis Lampung yang dikenal terbuka menerima etnis lain sebagai saudara (adat muari, angkon), etnis Batak juga terbuka, Jawa terkenal dengan tata-krama dan perilaku yang lembut, etnis Madura dan Bugis memiliki harga diri yang tinggi, dan etnis Cina terkenal dengan keuletannya dalam usaha. Demikian juga etnis-etnis lain seperti, Minang, Aceh, Sunda, Toraja, Sasak, Nias, juga memiliki budaya dan pedoman hidup masing yang khas sesuai dengan keyakinan dan tuntutan hidup mereka dalam upaya mencapai kesejehtaraan berasma. Beberapa nilai dan bentuk kearifan lokal, termasuk hukum adat, nilai-nilai budaya dan kepercayaan yang ada sebagian bahkan sangat relevan untuk diaplikasikan ke dalam proses pembangunan kesejahteraan masyarakat.
KEARIFAN LOKAL BUDAYA SUKU SAKAI TERHADAP SUMBER DAYA PERAIRAN DI KABUPATEN BENGKALIS
Abstrak Masyarakat Suku Sakai menangkap ikan di sungai dengan menombak dan mengail, serta menangkap udang dengan menggunakan tangguk. Di rawa-rawa atau di sungai-sungai kecil mereka menangkap ikan dengan menggunakan lukah dan jaring. Mereka memasang lukah dari jaring pada sore hari menjelang malam dan pada pagi hari dapat dilihat hasil tangkapannya. Ada larangan menangkap ikan dengan putas, pukat, sentrum dan racun bisa didenda adat berupa uang adat yang disepakati Pengurus Bathin (Kepala, Manti, Mangku). Dilarang menebang hutan dekat sungai dan danau, bila dilakukan maka didenda adat untuk memulihkan kerusakan dan disuruh menanam pohon 7 kali lebih banyak. Kata Kunci: kearifan lokal, perairan, Sakai Abstract The Sakai tribe catches fish in the river by using the spear and hook, and using tangguk for shrimp. In swamps or small rivers they used a fish trap and netting to catch the fish. They put on the fish trap nets on the afternoon or before the night and they take the catch out in the morning. There is a ban on fishing with putas, gillnets, centrum and toxins and it can be fined by indigenous customary pecuniary who agreed by Bathin Board (Chief, Manti, Mangku). It is forbidden to cut down the forests near the rivers and the lakes, and the indigenous fined to recover the damage is to plant the tree seven times more.
Perpusnas Press , 2021
Titik balik dari sejarah Kwitang terjadi ketika Habib Ali Kwitang kembali ke Jakarta setelah melanglang buana begitu lama untuk menuntut ilmu.
KEARIFAN LOKAL SEBAGAI KEKUATAN KULTURAL
Kearifan lokal (local wisdom) merupakan pengetahuan tradisional (indigenous knowledge) yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya dan pada umumnya diwariskan dalam lingkungan keluarga secara lisan , baik dengan tuturan maupun melalui ritual, upacara, dan sarana lain. Keterangan ini jangan diartikan bahwa pemilik pengetahuan tradisional termasuk kearifan lokalnya adalah orang yang matanya buta atau tidak memiliki ketrampilan membaca dan menulis seperti yang umum diduga orang. Sarana yang dianggap penting untuk menyampaikannya memang secara lisan dan materi penyampaian memang juga bersifat warisan tradisional yang sudah disepakati sebagai milik bersama sebuah komunitas. Pemiliknya bukan orang per orang secara pribadi. Ranahnya adalah publik, umum yang menjadi anggota sebuah komunitas bersangkutan yang saling mengakui dan diakui oleh anggota komunitas. Mereka memiliki kesamaan dalam berbagai hal, seperti ciri-ciri fisik, sifat, tujuan, cita-cita, dan kepercayaan. Karena bersifat umum, bukan pribadi , tetapi melibatkan