Pendekatan PK (original) (raw)

LAPORAN PENDAHULUAN PK

Perilaku kekerasan merupakan salah satu respons terhadap stresor yang dihadapi oleh seseorang. Respons ini dapat menimbulkan kerugian baik kepada diri sendiri, orang lain, maupun lingkungan. Kebanyakan klien yang masuk kerumah sakit jiwa dengan alasan utama perilaku mengamuk. Perilaku kekerasan atau agresif merupakan suatu bentuk perilaku yang bertujuan untuk melukai seseorang secara fisik maupun psikologis. Berdasarkan definisi ini maka perilaku kekerasan dapat dibagi dua menjadi perilaku kekerasan secara verbal dan fisik. Sedangkan marah tidak harus memiliki tujuan khusus. Marah lebih merujuk pada suatu perangkat perasaan-perasaan tertentu yang biasanya disebut "perasaan marah". Dengan kata lain kemarahan adalah perasaan jengkel yang muncul sebagai respons terhadap kecemasan yang dirasakan sebagai ancaman oleh individu. Stress, cemas, harga diri rendah, dan rasa bersalah dapat menimbulkan kemarahan yang dapat mengarah kepada perilaku kekerasan. Respons terhadap marah dapat diekspresikan secara eksternal maupun internal. Secara eksternal dapat berupa perilaku kekerasan, sedangkan secara internal dapat berupa perilaku depresi dan penyakit fisik.

Prosedur PKG

Pelaksanaan PK GURU dimaksudkan bukan untuk menyulitkan guru, tetapi sebaliknya PK GURU dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang profesional, karena harkat dan martabat suatu profesi ditentukan oleh kualitas layanan profesi yang bermutu. Menemukan secara tepat tentang kegiatan guru di dalam kelas, dan membantu mereka untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya, akan memberikan kontribusi secara langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran yang dilakukan, sekaligus membantu pengembangan karir guru sebagai tenaga profesional. Oleh karena itu, untuk meyakinkan bahwa setiap guru adalah seorang profesional di bidangnya dan sebagai penghargaan atas prestasi kerjanya, maka PK GURU harus dilakukan terhadap guru di semua satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Hasil PK GURU dapat dimanfaatkan untuk menyusun profil kinerja guru sebagai input dalam penyusunan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Hasil PK GURU juga merupakan dasar penetapan perolehan angka kredit guru dalam rangka pengembangan karir guru sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

Studi terhadap RPP PKn

JURNAL KEPENDIDIKAN VIDYA KARYA, 2015

Abstrak: Nilai dasar demokrasi adalah kepatuhan kepada norma hukum dan ketertiban adalah ciri karakter warga negara demokratis. Karakter itu dapat diwujudkan melalui Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) berbasis karakter kepatuhan peserta didik di persekolahan, khususnya peserta didik tingkat SMP terhadap norma ketertiban. Pada beberapa SMP di Banjarmasin masih terdapat peserta didiknya yang memiliki kepatuhan terhadap norma ketertiban di sekolah dengan kategori tinggi, sedang, dan rendah. Tujuan penelitian ini adalah mengeksplorasi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) PKn untuk penyusunan model pembinaan karakter kepatuhan terhadap norma ketertiban sebagai upaya menyiapkan warga negara demokratis di sekolah. Metode penelitian dilakukan secara kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumentasi. Teknik analisis data memakai analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa RPP PKn belum berbasis domain afektif dan belum mengintegrasikan karakter kepatuhan. Kata-kata kunci: Demokratis, karakter kepatuhan, pendidikan kewarganegaraan, dan rencana pelaksanaan pembelajaran