Pembatasan Kekuasaan Presiden dalam Melakukan Perjanjian Pinjaman Luar Negeri Pasca Amandemen UUD 1945 (original) (raw)

PERGESERAN KEKUASAAN PRESIDEN DI BIDANG PERUNDANG-UNDANGAN SETELAH AMANDEMEN UUD 1945

After changing Paragraph 5-article (1) and Paragraph 20 article (1) of UUD 1945 in 1999 as the first change on UUD 1945, then in practice there is a changed nuance on legislative power implementation in Republic of Indonesia. Initially as the main decision-maker; president had the right to formulate decree but then the right is given to Indonesian Legislative Assembly (DPR) without leaving cooperative relation between them. The results of the power shift asserts the function of Indonesian Legislative Assembly on decree making, so that they must be able to be initiators on every process of decree making. It is this claim that has been the pursuits of democratic life for this long and will provide larger authority to the parliament on state law suite to adjust parliament authority and government.

Kekuasaan Presiden dalam Pemberian Grasi Menurut UUD 1945

2013

President has the power to grant an application for a gratie. That application must met with The Supreme Court recommendation. The Presidential Decision can be in the formation of giving or deniying gratie.The term for granting or rejecting gratie must be in the length of three months since The Supreme Court recommendation. The granting of gratie and amnesty are executive power, not yudicative power. It is executed outside the judicial process. This power is to execute prior or before the judicial process not to eliminated the judicial process. Keywords : Gratie and Amnesti Abstrak Presiden memberikan keputusan atas permohonan grasi setelah memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung. Keputusan Presiden dapat berupa pemberian atau penolakan grasi. Jangka waktu pemberian atau penolakan grasi paling lambat 3 (tiga) bulan terhitung sejak diterimanya pertimbangan Mahkamah Agung Pemberian grasi dan amnesti adalah kekuasaan eksekutif, bukan kekuasaan yustisial. Kekuasaan tersebut dilaksan...

Menakar Kekuasaan Presiden dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Menurut Undang-Undang Dasar 1945

PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law), 2017

Kons tusi dapat ditafsirkan berbeda-beda oleh masing-masing rezim yang berkuasa termasuk mengenai kekuasaan Presiden. Di Amerika Serikat berkembang pemikiran yang diperdebatkan apakah presiden memiliki kekuasaan yang sifatnya tersirat (implied power) dari kekuasaan yang diberikan oleh kons tusinya, dan berkembang execu ve order sebagai implied power presiden. Undang-Undang Dasar 1945 sebelum perubahan dinilai memberikan kewenangan atau membuka celah tafsir yang besar pada kekuasaan Presiden. Dengan demikian, paradigma perubahan UUD 1945 diantaranya adanya keinginan untuk mengurangi kekuasaan tersebut. Tulisan ini akan membahas apakah UUD 1945 setelah perubahan telah memberikan kekuasaan yang cukup kepada presiden dan apa saja kewenangan yang merupakan turunan langsung dari kekuasaan presiden. Kekuasaan Presiden berdasarkan UUD 1945 juga mempunyai kecenderungan untuk bertambah seiring dengan berkembangnya sistem ketatangaraan bahkan untuk menjalankan pemerintahan, presiden dapat membentuk Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden selain terlibat secara langsung dalam pembentukan UU dan dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Penggan Undang-Undang dalam keadaan kegen ngan yang memaksa (emergency law). Kewenangan presiden dalam pembentukan UU, Perpu dan PP secara tegas disebutkan dalam UUD 1945, sedangkan kewenangan pembentukan Perpres menjadi kewenangan yang ditafsirkan dari ketentuan Pasal 4 ayat (1) UUD 1945. Kata kunci: ekseku f, kekuasaan presiden,kons tusi, legislasi, regulasi.

KEKUASAAN PRESIDEN DALAM UNDANG-UNDANG DASAR1945 SEBELUM DAN SESUDAH AMANDEMEN(Tinjauan Yuridis Pasal 4 dan 5)

2012

Penelitian ini berjudul Kekuasaan Presiden Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Sebelum dan Sesudah Amandemen (Tinjauan Yuridis Pasal 4 Dan 5). Yang menjadi latar belakang penelitian ini adalah amandemen UUD 1945 yang dilaksanakan sebanyak empat kali dengan alasan secara filosofisnya, yuridis, historis dan subtansi pasala-pasal, yang menyebabkan kekuasaan pemerintahan dan legislasi presiden berubah. Penelitian hanya dibatasi pada pasal 4 dan 5, dengan rumusan masalah bagaimana kekuasaan Presiden dalam UUD 1945 berdasarkan pasal 4 dan 5 sebelum di amandemen dan bagaiman kekuasaan Presiden dalam UUD 1945 berdasarkan pasal 4 dan 5 sesudah diamandemen. Penelitian ini diharapkan dapat menjawab rumusan masalah yaitu bagaimana kekuasaan presiden dalam Undang Undang Dasar 1945 sebelum dan sesudah amandemen. Dalam penelitian ini Penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan komparatif. Sumber data yang Penulis peroleh keseluruhannya adalah data sekunder dengan teknik pengu...

Pergeseran Kekuasaan Lembaga Negara Pasca Amandemen Uud 1945

2014

Amendments (changes) of the 1945 Constitution in principle to change the constitutional system has adopted and implemented in Indonesia. Consequences of state structure system change, lead to a change of position, authority and ways of charging state agencies. The change set is governed by the Constitution, into law the existence of state institutions, raises problems of relations between state institutions, because there are powers that can be implemented independently and there is to be implemented in conjunction with other state agencies

Dinamika Pemakzulan Presiden Sebelum dan Sesudah Amandemen UUD 1945

Mekanisme pemakzulan presiden mengalami perubahan pasca amandemen UUD1945. Jika pada masa pra amandemen pemakzulan presiden dilakukan oleh MPR dengan alasan-alasan politik tertentu, maka setelah perubahan amandemen modelnnya pun juga berubah beserta alasan pemakzulannya.

Relasi Kekuasaan Legislatif dan Presiden Pasca Amandemen UUD 1945: Sistem Semi Presidensial dalam Proyeksi

Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 2005

Based on the changes to the 1945constitution, iegisiative poweris in hands of the House of Representatives not in the hands of Legislative Assembiy or District Representatives. In practice, almost ailpresidential powers canbe subject tointerference from theHouse of Representatives themostdangerous power possessed bytheHouse ofRepresentatives is that in making legislation the president does not possess the right of veto. Such con struction can create an imbalance of power between the legislative and the executive. Therefore, a semipresidential model applied bythe French can be used as an alternative modelfor the Indonesian goverment.

Covid-19 sebagai Bentuk Overmacht dan Akibat Hukumnya Terhadap Pelaksanaan Perjanjian Kredit

SASI, 2021

The study is aimed at identifying and analyzing covid-19 as a form of relative overmacht and as a result of the overmacht law in the credit agreement and the policy of ending the credit agreement as a result of the covid-19 pandemic. The study method used in this study was normatif juridical, a doctrinal law study method by examining and studying the regulations of legislation that served asa basis for then analyzing the issues discussed. The study is analytical by using primary and secondary legal materials through the study of related documents and literature. The analysis used in the study is qualitative analysis to address the issues discussed. According to research, the covid-19 is a non-natural disaster that can therefore be categorized as overmacht measurement. As a form of overmacht relative, the result of the law of the spread of covid-19 as the overmacht relative to the credit agreement is that the debtor still has to fulfill his obligations to the debtor after the covid-19 is over. In its implementation based on POJK 11/2020, the debtor is given credit relief through restructuring in accordance with the form of restructuring issued by the bank in the form of lowering interest rates, extension of term, reduction of principal arrears, reduction of interest arrears and other forms according to verification and analysis of the bank on affected debtors covid-19.