Intervensi Negara Melalui Lembaga Hisbah Untuk Keseimbangan Harga Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (original) (raw)
Related papers
Intervensi Pemerintah Terhadap Harga Pasar Menurut Ibnu Khaldun Perspektif Hukum Islam
Al-Watsiqah : Jurnal Hukum Ekonomi Syari'ah, 2021
Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui bagaimana bentuk intervensi pemerintah dalam penentuan harga pasar menurut Ibnu Khaldun dan ahli ekonomi Islam serta untuk mengetahui dampak intervensi pemerintah terhadap penentuan harga pasar di dalam ekonomi menurut syari"at Islam. Metode yang digunakan pada penelitian skripsi ini adalah: Metode penelitian pustaka (library research). Sedangkan teknis analisis data menggunakan analisis sederhana dengan mengumpulkan data primer dan data sekunder melalui tahapan-tahapan akumulasi, eliminasi, seleksi, integrasei, konklusi. Hasil penelitin ini menujukkan bahwa Penentuan harga pasar oleh pemerintah adalah salah satu dari kebijakan intervensinya guna untuk menjaga keseimbangan harga pasar adapun menurut para ahli dan ekonom baik muslim dan konvensional bahwa intervensi pemerintah diperlukan guna untuk menjaga keseimbangan harga pasar namun mereka juga ada yang berbeda pendapatnya mengenai boleh tidaknya pemerintah mengintervensi harga pasar.
Peran Lembaga Wilayatul Hisbah Dalam Sistem Perekonomian Islam
Lentera: Indonesian Journal of Multidisciplinary Islamic Studies, 2020
To control / supervise the implementation of Islamic Shari'at in the field the Regional Government establishes a Wilayatul Hisbah (WH) body whose work procedures and authorities are regulated in the Decree of the Governor of Nanggroe Aceh Darussalam Number 01 of 2004. In applying certain aspects of sharia law. Therefore, improving the quality of human resources through the Islamic structural values approach is considered by many to be the right step, because it can control deviations and is also in accordance with the cultural values of the Acehnese people, which have historically been known with three features, namely, education , religion and customs.
Perbandingan antara Hisbah dan Majlis Penasihat Syariah Sistem Perbankan Islam
Jurnal Islam Dalam Masyarakat Kontemporari, 2011
Sebagaimana definisi fuqaha, hisbah adalah badan pelaksana yang diberi kuasa untuk melakukan al-amr bi al-ma c ruf wa nahy c an al-munkar dalam bidang kuasa yang diberi oleh sesebuah kerajaan Islam. Manakala Majlis Penasihat Syariah (MPS) pula adalah sebuah komponen bank yang berperanan memantau bank Islam, agar ia beroperasi sejajar dengan kehendak syariah. Ia juga berperanan sebagai pemutus kepada bank, untuk menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan hukum dalam menjalankan operasinya. Persoalan yang timbul adalah adakah MPS benar-benar menepati ciri-ciri yang membolehkannya dikatakan sebagai adaptasi hisbah. Melalui metodologi kajian perpustakaan, artikel ini membandingkan kedua-duanya melalui tiga aspek, iaitu definisi, bidang kuasa dan dalil-dalil pensyariatannya. Artikel ini merumuskan bahawa, hisbah dan MPS mempunyai definisi yang menekankan aspek pematuhan kepada syarak. Selain itu, MPS juga menjalankan sebahagian tugas hisbah. Manakala dalil-dalil pensyariatan hisbah adalah bersifat umum dan terpakai kepada MPS.
MASLAHAH SEBAGAI INDIKATOR UTAMA INTERVENSI HARGA DALAM EKONOMI ISLAM
MASLAHAH SEBAGAI INDIKATOR UTAMA INTERVENSI HARGA DALAM EKONOMI ISLAM, 2023
Among Muslims maslahah is one of the important things in Islamic economics. The current problems in the economy certainly do not only talk about existing supply and demand. The current market that has entered the digital space with intense price competition often makes consumers victims of market injustice. Consumers who have no power in determining prices can only complain when prices soar, especially at certain times which make the market play increasingly unhealthy. In Islamic economics there is a concept that a market can play an active role in economic life if the principle of free competition can apply normally in the sense that there is no intervention from any party. Among Muslims there has been a consensus that the Al-Qur'an and Al-Sunnah are the source of basic law or the source of all sources of law. Both of these are generally applicable to all places and times. From this, it is necessary to have benefits that can be a middle way in applying the times, technological developments, especially in the scope of Islamic economics.
Perlindung Hukum Terhadap Nasabah Lembaga Keuangan Konvensional Dan Syariah
Aktualita (Jurnal Hukum), 2019
Perlindungan nasabah Bank diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Sedangkan dari sudut pandang mekanisme perbankan, regulasinya diatur dalam peraturan perbankan, baik melalui Undang-undang maupun melalui peraturan Bank Indonesia. kesimpulan bahwa kegiatan utama bank syariah menghimpun dana dan penyaluran kredit dengan prinsip syariah serta pengembangannya dalam menghadapi globalisasi dengan kegiatan usaha di bidang surat berharga di pasar uang dan membuka jasa pelayanan informasi peluang bisnis nasabah sehingga mampu berkompetisi dalam menjaring nasabah dengan bank lain karena memeiliki spesifikasi dalam urusan bisnis nasabah. Oleh karena itu usaha-usaha yang dilakukan bank syariah, terutama melalui pembiayaan yang disalurkannya haruslah dapat meningkatkan tingkat pemerataan kesejahteraan rakyat atau mengurangi kesenjangan pendapatan rakyat yang diwakili dengan rasio gini.
Audit Internal Lembaga Keuangan Syariah Dalam Perpektif Al-Hisbah
Jurnal Riset Keuangan Dan Akuntansi
Audit Internal Lembaga Keuangan Syariah (LKS) harus memiliki cakupan lebih luas dibandingkan audit konvensional, mengingat LKS memiliki keharusan untuk mematuhi prinsip syariah (sharia compliance). Dalam Islam, institusi al-Hisbah dan muhtasib telah berperan untuk menjaga kegiatan ekonomi masyarakat agar berjalan sesuai dengan tuntunan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peranan audit internal LKS dalam perspektif al-Hisbah, untuk menjaga kesesuaian operasional LKS tergadap prinsip syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa audit internal LKS belum didukung oleh kompetensi syariah yang memadai dan panduan pemeriksaan berkaitan dengan aspek syariah. Audit internal harus berperan membantu Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam melakukan proses pemeriksaan aspek pemenuhan syariah.Kata Kunci: Audit Internal, Sharia Compliance, LKS, al-Hisbah
Al-Muamalat: Jurnal Ekonomi Syariah
Islamic Economics is the main source of a muamalah activity. The purpose of this the difference between the hisbah institution at the time of the Rasulullah SAW and modern times based on the Islamic Ekonomic System. The method in this study uses a descriptive method whose purpose is to describe a phenomenon or object of a study. The purpose of Al-Hisbah is to dictate what is commonly called good and to prevent what is commonly called bad in areas under the control of the government, from ruling in other areas, especially in government areas. The markket surveillance system operates under a two-tier system, namely: monitoring by market participants for themselves (internal) and supervision by other parties (external). The Hisbah Institute in Indonesia is not implemented as an institution, but there is a modern economic supervisory body that is responsible for overseeing economic activities such as OJK, DPS, BPOM, LPPOM And others. These institutions have a responsibility in handling ...
Penetapan Harga Oleh Negara Dalam Perspektif Fikih
2017
Dalam kegiatan ekonomi suatu Negara, tidak ada satupun pemerintah yang tidak campur tangan terhadap kegiatan ekonomi, salah satunya yang ada di Indonesia. Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 2 dinyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai Negara.Ekonomi Islam memiliki konsep bahwa suatu pasar dapat berperan efektif dalam kehidupan ekonomi bila prinsip persaingan bebas dapat berlaku secara normal. Kesehatan pasar, sangat tergantung pada mekanisme pasar yang mampu menciptakan tingkat harga yang seimbang, yakni tingkat harga yang dihasilkan oleh interaksi antara kekuatan permintaan dan penawaran yang sehat. Pasar tidak membutuhkan suatu intervensi dari pihak manapun tidak terkecuali Negara dengan otoritas penentuan harga dengan kegiatan monopolistic atau yang lainnya. Rasulullah SAW suatu ketika ditanya oleh komunitas masyarakatnya tentang fluktuasi harga yang cenderung memberatkan masyarakat pada saat itu, tetapi beliau ...
Intervensi Pemerintah Indonesia Dalam Menetapkan Harga BBM Ditinjau Dari Mekanisme Pasar Islam
FITRAH:Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Keislaman, 2016
This paper aims to explain the Indonesian government intervention in setting the price of fuel in terms of market mechanisms Islam. In a market system adopted Islam is a free market system. Price left to the forces of demand and supply. The government is not allowed to intervene in the price of a normal state. The government is only justified in case of emergency. The intervention price in Indonesia aims to kemaslahan people not overly burdened with the cost of fuel when oil shot up.