Peran Unit Khidmat Dan Nasihat Keluarga Jabatan Agama Islam Kedah Dalam Upaya Menurunkan Angka Perceraian (Studi Kasus di Jabatan Agama Islam Kedah, Malaysia) (original) (raw)

Peran Badan Penasihatan, Pembinaan Dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Dalam Mencegah Perceraian (Studi Kasus DI Kua Kecamatan Klojen Kota Malang)

2019

Penelitian ini bertujuan 1) untuk mendeskripsikan angka perceraian di wilayah KUA Kecamatan Klojen Kota Malang, 2) untuk mendeskripsikan peran BP4 dalam mencegah perceraian di wilayah KUA Kecamatan Klojen Kota Malang dan 3) untuk mengidentifikasi faktor apa saja yang menghambat BP4 dalam upaya mencegah perceraian di KUA Kecamatan Klojen Kota Malang. Permasalahan yang dihadapi yaitu bahwa angka percerian di wilayah KUA Kecamatan Klojen Kota Malang mengalami peningkatan, terbukti dengan adanya data di sepanjang tahun 2017 tercatat ada 18 pasangan cerai, sedangkan di tahun 2018 dari bulan Januari-Maret terdapat 17 pasangan cerai. Hal tersebut tidak lepas dari peran BP4 dalam hal pelayanan konsultasi, mediasi dan advokasi perkawinan sebagai bentuk upaya untuk meminimalisir angka perceraian di KUA Kecamatan Klojen Kota Malang namun hasilnya kurang begitu maksimal dikarenakan masih terdapat banyak hambatan yang dialami oleh BP4 diantaranya: 1) Tidak terbukanya salah satu pihak dari klien....

Fungsi kantor urusan agama (KUA) dalam pemberian penasehatan pranikah untuk meminimalisir perceraian dI KUA Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru

2017

Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan unit kerja Kementerian Agama yang secara institusional berada paling depan dan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat di bidang keagamaan. Hal ini merupakan implementasi dari PMA RI Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan yang menangani tugas dan fungsi. Dengan adanya fungsi KUA sebagai Pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan, dan pelaporan nikah dan rujuk ini menimbulkan yang harus dicari jawabanya melalui penelitian, yaitu Bagaimanakah Fungsi Kantor Urusan Agama dalam Pemberian Penasehatan Pra Nikah Untuk Meminimalisir Perceraian di KUA Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru ?. Serta Apakah Kantor Kantor Urusan Agama melaksanakan fungsinya dalam pemberian penasehatan pranikah untuk meminimalisir perceraian?. Metode penelitian lapangan dalam penulisan skripsi, yang menghasilkan kesimpulan sebagai jawaban dari pertanyaan dalam rumusan masalah. Bahwa dengan adan...

Korelasi Antara Bimbingan Pranikah dengan Perceraian di Kabupaten Nagan Raya (Studi Kasus di Kantor Urusan Agama Kec. Kuala Kab. Nagan Raya)¬

SAMARAH: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sebab terjadinya perceraian bagi mereka yang telah mengikuti bimbingan pranikah, serta bagaimana pengaruh bimbingan pranikah dengan faktor perceraian dalam keluarga yang pernah mengikuti bimbingan pranikah. Dalam tulisan ini, jenis penelitian yang digunakan terdiri dari dua macam, yaitu penelitian lapangan (field research) dan penelitian pustaka (libraby research). Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif bersifat deskriptif-analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadinya perceraian bagi mereka yang telah mengikuti bimbingan pranikah karena pertama diakibatkan oleh faktor ekonomi, kurangnya tanggung jawab kepala keluarga terhadap nafkah untuk istri dan anak, terjadinya KDRT yang dimulai dari sifat ego, cemburu terhadap pasangan, banyak aturan dan lain sebagainya, dan faktor kurangnya pendidikan dan pemahaman agama bagi masyarakat yang telah menikah.Kemudian, bimbingan pranikah yang telah dilakukan oleh KUA sedikitnya...

Peran Penyuluhan Agama Islam Kantor Urusan Agama Dalam Program Meminimalisi Pernikahan Dini DI Kecamatan Medan Barat

2021

Pernikahan dini bisa disebut juga dengan perkawinan di bawah umur yaitu perkawinan yang dilakukan oleh calon pasangan suami istri baik laki-laki dan perempuan belum mencapai batas usia yang telah diatur dalam Undang-Undang No.16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan bahwa pernikahan hanya diizinkan jika pria sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 19 tahun di Kecamatan Medan Barat. Untuk menjawab rumusan masalah yang pertama, Apa saja bentuk penyampian yang dilakukan oleh Penyuluhan KUA dalam meminimalisir pernikahan dini di Kecamatan Medan Barat. Kedua, Bagaimana peran penyuluhan KUA agama Islam dalam meminimalisir pernikahan dini di Kecamatan Medan Barat. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), jenis penelitian normatif-empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif, dalam menganalisis data penelitian penulis menggunakan metode deskriptif analisis. Setelah dilakukan penelitian oleh penulis, bahwa peran penyuluhan Agama Islam KUA dalam meminimalisir pernikahan dini di Kecamatan Medan Barat sudah baik yaitu dengan melakukan pembinaan terhadap terhadap orang tua atau masyarakat. Setelah dilakukan penelitian oleh penulis, bahwa peran penyuluhan KUA Kecamatan Medan Barat dalam meminimalisir pernikahan dini di Kecamatan Medan Barat sudah baik yaitu dengan melakukan pembinaan terhadap calon pengantin, sosialisasi, penyuluhan terhadap remaja dan masyarakat umum tentang batas usia perkawinan yang di atur dalam Undang-undang No.16 Tahun 2019. dimana dari tahun 2017 sampai 2019 ada setidaknya 12 pernikahan dibawah umur di kecamatan medan barat.

Peranan Bimbingan Penyuluhan Islam dalam Menangani Dampak Psikologis Anak Akibat Perceraian Orang Tua di Kelurahan Bukit Harapan Kecamatan Soreang Kota Parepare

2018

Hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak perceraian orang tua terhadap psikologis anak di Kelurahan Bukit Harapan Kecamatan Soreang Kota Parepare yaitu sebagai berikut: merasa tidak aman, marah, sedih dan kesepian. Adapun upaya bimbingan penyuluhan Islam dalam menangani psikologis anak akibat perceraian orang tua di Kelurahan Bukit Harapan Kecamatan Soreang Kota Parepare yaitu dengan memberikan semangat dan motivasi, memberikan bimbingan dan pengarahan, pemenuhan kebutuhan anak dan memberikan pemahaman agama. Implikasi dari penelitian ini adalah: 1) Bagi para penyuluh agama Islam, hendaknya lebih aktif lagi dalam melakukan pendekatan kepada masyarakat khususnya pada orang tua dan anak-anak guna kelancaraan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan. 2) Bagi orang tua dan anak diharapkan aktif mengikuti kegiatan majelis ilmu melalui pertemuan dan komunikasi langsung guna mengurangi dampak psikologis yang akan dihadapi akibat perceraian.

Peran Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Dalam Menumbuhkan Spiritual Quotient (SQ) Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus

2020

Penelitian ini adalah studi eksplorasi, yang membahas mengenai peran seksi bimbingan masyarakat Islam dalam menumbuhkan spiritual quotient (SQ) para aparatur sipil Negara (ASN) di Kantor Kementerian Agama kabupaten Kudus. Penelitian ini menggunakan metode-metode kualitatif yang mendeskripsikan dan menerangkan kejadian, peristiwa, sikap, aktivitas sosial, kepercayaan, persepsi pemikiran orang secara individual maupun kelompok. Subjek penelitian ini adalah anggota Seksi Bimbingan Masyarakat Islam dan aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Kantor Kementerian Agama kabupaten Kudus bagian analisis kepegawaian, seksi pendidikan madrasah, penyelenggara syariah, penyusun bahan monev. Data-data tentang peran Seksi Bimbingan Masyarakat Islam dalam menumbuhkan spiritual quotient (SQ) para aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Kementerian Agama kabupaten Kudus dikumpulkan dengan teknik observasi/pengamatan, wawancara, dan dokumentasi. Data yang terkumpul kemudian dianalisis menggunakan ana...

Peran Mediator Dalam Mengurangi Tingkat Perceraian di Pengadilan Agama Medan

As-Syar'i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga

Article 1 paragraph (1) explains “Mediation is a way of settling disputes through a negotiation processto obtain an agreement between the parties assisted by a mediator”. Paragraph (2) “A mediator is a judge or other party who has a mediator certificates as a neutral party who assists the partes in the negotiation process to find various possibilities for dispute resolution without resorting to deciding or forcing a settlement”. The mediator has carried out mediation to the maximum to increase the success of mediation, especially in divorce cases. Mediation in the Religious Court is a peace process carried out by a mediator judge between the litigants to reach an agreement with a win-win solution. Keywords: Role, Mediator, Divorce, Religious Courts

Peranan BP4 dalam Meminimalisasi Perceraian di Masa Pandemi Covid-19 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Banua Lawas

Jurnal Indonesia Sosial Teknologi

Penelitian ini dilatarbelakangi adanya dampak dari pandemi Covid-19 yang memengaruhi segala sendi kehidupan masyarakat termasuk di dalamnya kehidupan rumah tangga. Timbulnya berbagai permasalahan di dalam rumah tangga yang tidak menutup kemungkinan terjadinya perceraian. Oleh karena itu, peran Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) di masa pandemi Covid-19 sangat penting untuk mengurangi terjadinya perceraian dengan melakukan penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) dalam meminimalisasi terjadinya perceraian di masa pandemi Covid-19 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Banua Lawas dan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian di masa pandemi Covid-19 di Kecamatan Banua Lawas. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian field research. Sedangkan data yang dikumpulkan berupa data primer dan sekunder, data ...