Akibat Hukum Pelaksanaan Pengangkatan Anak Yang Berasal Dari Anak Saudara Kandung Menurut Hukum Adat (original) (raw)
2017, Jurnal Hukum Uniski
Anak lebih diutamakan pemahamannya terhadap hak-hak yang harus dilindungi, karena secara kodrat memiliki substansi yang lemah dan dalam sistem hukum dipandang sebagai subjek hukum di cangkokan dari bentuk pertanggungjawaban, sebagaimana mestinya status hukum akan menjadi mekanisme sentral membangun pengertian. Advokasi dan hukum perlindungan anak, secara sistematis dengan keterkaitan pada aspek-aspek sistem hukum baik, yang menyangkut hak-hak keperdataan, hak-hak ketatanegaraan atau hakhak secara adat umumnya. Anak menurut Undang-undang adalah bagian dari generasi muda penerus ita-cita perjuangan bangsa yang memerlukan pembinaan dan perlindungan guna menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental dan sosial secara utuh, serasi dan seimbang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji apa yang menjadi akibat hukum pengangkatan anak yang berasal dari anak saudara kandung menurut Hukum Adat. Hasil pembahasan dalam penelitian ini bahwa akibat hukum pengangkatan anak yang berasal dari anak saudara kandung menurut Hukum Adat berdampak pada hal perwalian dan waris. Dalam hal perwalian, sejak putusan diucapkan oleh pengadilan, maka orang tua angkat menjadi wali dari anak angkat tersebut. Sejak saat itu pula, segala hak dan kewajiban orang tua kandung beralih pada orang tua angkat. Sedangkan dalam hal pewarisan, baik hukum adat, hukum Islam maupun hukum Nasional, memiliki ketentuan mengenai hak waris. Ketiganya memiliki kekuatan yang sama, artinya seseorang bisa memilih hukum mana yang akan dipakai untuk menentukan pewarisan bagi anak angkat. Bila menggunakan lembaga adat, penentuan waris bagi anak angkat tergantung kepada hukum adat yang berlaku.
Sign up for access to the world's latest research.
checkGet notified about relevant papers
checkSave papers to use in your research
checkJoin the discussion with peers
checkTrack your impact