Persepsi Masyarakat Tentang Pernikahan Dini Ditinjau Dari Latar Belakang Budaya (Batak dan Jawa) (original) (raw)

Hubungan Budaya Dengan Pernikahan Dini

Jurnal Keperawatan Muhammadiyah

leading factors to early marriage is culture. Many people still consider that marrying young couple is usual thing. This research was aimed at finding out the relationship between culture and early marriage in Pasawahan village, Tarogong Kaler sub-district, Garut regency. This research design employed quantitative analysis and cross-sectional approach was used. The number of sample was 59 people selected by total sampling method. The instrument used was questionnaire consisting of 24 questions that had been validated and proven reliable in Sukajadi village, Tarogong sub-district Garut. The value obtained was 0,514-0,849 with the value of r table was 0,4227 and the value of Alpha cronbach obtained was 0,951 with r table value was 0,4227. This research was conducted during June 2019 after being approved by Padjadjaran University Research Ethics Committee with the letter No. 797/UN6.KEP/2019. This research showed that most of respondents, 35 people (59.3%) married when they were less ...

Peralihan Cara Pandang Masyarakat Terhadap Praktik Pernikahan Dini

ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan, 2021

The public understands early marriage as stated in Law No. 16 of 2019 concerning Marriage as an amendment to Law Number 1 of 1974 that child marriage occurs at the age of under 19 years for both men and women and or those who have not reached puberty. This paper aims to examine the shift in the public's perspective on the practice of early marriage explicitly that occurred in Bone Regency, South Sulawesi, and its relation to Human Rights. This study uses qualitative descriptive data analysis techniques with stages; data reduction, data presentation, and conclusion. Researchers conducted interviews with informants who had been selected through snowball sampling and purposive sampling techniques. This study shows that the community's response to early marriage has changed along with the times, namely that in the past people considered early marriage as a way to maintain family honor, but is now considered a family disgrace. Factors for early marriage include promiscuity; the h...

Pernikahan Dini dan Budaya

Jurnal Ekonomi Kuantitatif Terapan, 2018

Early marriage is still a common phenomenon in Indonesia. This phenomenon is motivated by various factors such as social, economic and cultural. This study aims to examine the role of cultural factors on the occurrence of early marriage in Indonesia. The culture proxyed by two forms, first, ethnicity background in the household and second, the matchmaking process. The analysis used Indonesia Life Survey (IFLS) data in 2014 with logistic model and ordinary least square (OLS). Results show that ethnic background has a very important role in influencing early marriage. Children from Javanese, Sundanese, Madurese, Sasak and Betawi ethnic have a tendency to marry earlier than other tribes. The study also proves that matchmaking process is a significant factor that encourages early marriage. Children with matchmaking process do marriage at a younger age than children who choose their own partner (without matchmaking process). Keywords: J12 marriage; J16 Economics of gender

Faktor Budaya, Pola Asuh, Status Ekonomi Dan Pendidikan Terhadap Pernikahan Dini

JURNAL ILMIAH OBSGIN : Jurnal Ilmiah Ilmu Kebidanan & Kandungan P-ISSN : 1979-3340 e-ISSN : 2685-7987, 2019

Remaja berasal dari kata latin “adolensence” yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Berdasarkan jumlah penduduk di Desa Tanjung Bumi sebanyak 3303 penduduk, dan penduduk yang berusia 13-19 tahun sebanyak 614 penduduk. Dari data tersebut penduduk yang melakukan pernikahan di usia muda sebanyak 310 (51,10%) dibawah umur 19 tahun. Hal tersebut dipengaruhi oleh adanya faktor budaya, pola asuh, status ekonomi dan pendidikan terhadap pernikahan dini. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis faktor budaya, pola asuh, status ekonomi dan pendidikan terhadap pernikahan dini. Penelitian ini menggunakan rancangan metode analitik dengan pendekatan cross sectional. Pengumpulan data menggunakan kuesioner, data diambil dari sebagian jumlah populasi remaja yang berusia 13-19 di BPS Mutmainnah, S.ST Tanjung Bumi Bangkalan dengan tekhnik random sampling sebanyak 175 responden dan hasilnya dianalisa menggunakan Uji statistik Chi Square. Berdasarkan uji statistik Chi Square dengan tingkat si...

Gambaran Persepsi Masyarakat Tentang Pernikahan Dini DI Desa Lumban Dolok Kecamatan Siabu

PROSIDING SEMINAR NASIONAL HASIL PENELITIAN, 2021

Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan persepsi masyarakat tentang pernikahan dini. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan wawancara. Informan dalam penelitian ini adalah masyarakat yang telah menikah dengan rentang usia 15 tahun sampai dengan 60 tahun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) banyak persepsi dalam masyarakat berkaitan dengan pernikahan dini, sebagian masyarakat menganggap bahwa pernikahan dini boleh-boleh saja, akan tetapi sebagian masyarakat menganggap bahwa pernikahan dini sesuatu yang dapat menghambat perkembangan anak untuk mengoptimalkan kemampuannya dalam mencapai cita-citanya, sehingga muncul persepsi-persepsi terhadap pernikahan dini di masyarakat baik yang positif maupun negatif. (2) faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pernikahan dini dalam masyarakat adalah faktor pendidikan, pengetahuan, faktor ekonomi (kemiskinan), faktor budaya (tradisi/adat), pergaulan bebas, pekerjaan dan media massa.

Pernikahan Dini DI Indonesia

AL-WARDAH

Child marriage is one of the big problems occur in the world. It has been set up in Millenium Development Goals, either Sustainable Development Goals point 5. Almost every country in the world face the same problem, as well as Indonesia. Indonesia is among the 10 countries with the largest number in aged 20-24 married before 18 years old. Otherwise, Indonesian law has regulated about child marriage in Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinian, however the number is still high. This research aims to know the level of child marriage in Indonesia and the causes.

Konseling Pranikah Dalam Meredukasi Budaya Pernikahan Dini

Consilia : Jurnal Ilmiah Bimbingan dan Konseling

Penelitian ini bertujuan untuk pernikahan dini banyak terjadi di berbagai penjuru dunia dengan berbagai latar belakang. Masalah pernikahan usia dini ini merupakan kegagalan dalam perlindungan hak anak. Dengan demikian diharapkan semua pihak termasuk dokter anak, akan meningkatkan kepedulian dalam menghentikan praktek pernikahan dini, Konseling pranikah bertujuan untuk membantu pasangan yang ingin menikah untuk memeriksa masalah-masalah yang belum terselesaikan di antara mereka, memperjelas nilai-nilai pribadi masing-masing, dan menyampaikan harapan yang ingin dicapai dalam hubungan pasangan demi meningkatkan peluang untuk sukses dalam hidup pernikahan. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan library research (Studi Pustaka). Peneliti telah meneliti subjek pencarian literatur. Peneliti juga mengunakan penelusuran literatur dari buku dan jurnal untuk menggali data, baik secara digital maupun manual. Literatur yang dibahas berkaitan dengan konseling pranikah dalam meredukasi buday...

Faktor-Faktor Penyebab Pernikahan Dini di Beberapa Etnis Indonesia

Buletin penelitian sistem kesehatan, 2021

Pernikahan dini masih menjadi masalah yang serius dihadapi oleh Indonesia. Satu dari sembilan perempuan di Indonesia menikah sebelum usia 18 tahun. Pernikahan dini hampir terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Terdapat 23 provinsi dengan prevalensi pernikahan dini lebih tinggi dari angka nasional. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab pernikahan dini pada beberapa etnis di Indonesia. Kajian literatur dari buku seri Riset Etnografi Kesehatan pada etnis Lampung, Sasak dan Bugis dipilih menjadi metode pada artikel ini. Untuk menganalisis fenomena pernikahan dini digunakan teori praktik sosial oleh Pierre Bourdieu. Bourdieu membagi teori praktek sosial ini menjadi tiga bagian yang saling berkaitan, yaitu: habitus, arena dan modal. Adanya aturan adat, sistem patriarki, modernisasi dan hukum formal yang berlaku yaitu undangundang perkawinan mempengaruhi habitus pelaku pernikahan dini. Lemahnya modal ekonomi, kultural dan sosial juga turut mendorong individu melakukan pernikahan dini. Kesimpulan dari analisis tersebut adalah relasi antara habitus, arena dengan melibatkan modal yang dimiliki oleh remaja atau keluarganya mempengaruhi keputusan untuk melakukan pernikahan dini. Upaya pencegahan pernikahan dini perlu dilakukan dengan memperhatikan kondisi struktur dan budaya masyarakat. Peran tokoh adat dan tokoh agama juga perlu dioptimalkan dalam mencegah pernikahan dini. Penguatan implementasi undang-undang yang mengatur batas minimum usia menikah juga perlu dilakukan.

Analisis Sosial Budaya terkait Pernikahan Usia Dini di Kepulauan Selayar

2020

ABSTRAK Latar Belakang. Pernikahan di usia dini menimbulkan dampak negatif terhadap remaja baik dalam aspek fisik, psikologis dan biologis. Pernikahan di usia dini sangat erat kaitannya dengan tradisi yang ada di lingkungan masyarakat seperti perjodohan. Tujuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi sosial budaya terkait pernikahan usia dini di Pulau Selayar. Metode. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi deskriptif. Informan terdiri termasuk remaja, orang tua, penyedia kesehatan, dan kepala komunitas. Data dikumpulkan menggunakan wawancara mendalam dan diskusi kelompok terarah sesuai dengan tujuan penelitian. Data dianalisis dengan menggunakan analisis domain. Hasil. Tiga domain utama yang ditemukan dalam penelitian ini terkait pernikahan usia dini adalah: (1) perjodohan merupakan faktor yang mendukung terjadinya pernikahan di usia dini (2) dukungan sosial yang diberikan masyarakat terhadap pernikahan di usia dini karena adanya tradisi ...

Persepsi Masyarakat Terhadap Pernikahan Dini Di Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin

Publikauma : Jurnal Administrasi Publik Universitas Medan Area, 2020

Pernikahan usia dini merupakan pernikahan yang dilakukan pada usia di bawah 18 tahun, Pernikahan yang tidak memiliki kesiapan fisik, mental dan materi akan menimbulkan banyak masalah terhadap rumahtangga yang menikah dini tesebut. Permasalahan pernikahan usia dini dan dampaknya banyak ditemukan di daerah Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin, hal inilah yang membuat peneliti tertarik untuk melakukan penelitian di Kecamatan Muara Padang. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti yaitu metode deskriptif kualitatif dengan tujuan untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap pernikahan usia dini. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan untuk teknik pengambilan sampel mengunakan teknik Purposive Sampling maka didapat Informan kepala desa, petugas pencatat nikah, kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Padang, dan responden yang menjadi pelaku pernikahan dini beserta orang tua pelaku yang melakukan pernikahan. Analisis data dilaku...