TUGAS JURNAL H071221034 KARINA MINERVA ROMEDA (original) (raw)
, 2019), hingga tahun 1998 produksi ikan di Indonesia 95% berasal dari masyarakat dengan cara penangkapan ikan yang masih tradisional. Masuknya pemikiran Revolusi Biru sekitar tahun 1950-an di kalangan komunitas nelayan, dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Pemerintah melalui ilmuwan dan perencana pembangunan, telah mendorong kegiatan pembangunan perikanan dengan memperkenalkan teknologi perikanan berupa perahu motor tempel dan peralatan penangkapan ikan yang lebih canggih dan modern (Ansar Arifin, 2019). Direktur Jenderal Perikanan (Naping 1991), melalui hasil sosial ekonomi survei perikanan laut, menyatakan bahwa mereka telah melakukan pengembangan pada aspek perikanan laut melalui pengenalan perahu motor tempel dari tahun 1955 hingga 1980-an. Namun, dalam meningkatkan pendapatan dan taraf hidup nelayan di pesisir desa se-Indonesia, hasilnya belum signifikan Dalam perkembangannya, nelayan yang menggunakan teknologi modern dapat meningkatkan perekonomiannya dibandingkan dengan nelayan yang tidak menggunakan teknologi modern tersebut. Dampak yang muncul adalah perolehan daerah tangkapan air yang lebih luas ke laut lepas bagi nelayan modern sementara nelayan tradisional berada dalam situasi yang berlawanan. Penjelasan di atas diperkuat dengan temuan Anriani (2018), bahwa perolehan daerah tangkapan yang lebih luas oleh nelayan modern juga mendapat legitimasi dari pengusaha yang didukung oleh birokrasi pemerintah melalui pembentukan Perda. Menentang ini sama dengan melawan pemerintah yang berarti berurusan dengan hukum dan polisi. Selama penguasaan wilayah penangkapan, nelayan laut, nelayan pesisir atau nelayan tradisional terus berjuang untuk mendapatkan keadilan akses wilayah penangkapan ikan melalui berbagai upaya. Diantaranya demonstrasi ke DPRD Kota Palu, pembakaran perahu dan bagang tancap (Ansar Arifin, 2019). Mereka melakukan ini karena akses mereka ke wilayah pesisir yang merupakan wilayah mereka berada dalam kendali nelayan modern dalam bentuk batu loncatan. Untuk mengamankan kawasan tersebut, Pemkot Palu mengerahkan polisi setempat untuk mengawal munculnya kekerasan. Dalam konteks ini, keadilan yang diinginkan oleh nelayan tradisional setempat adalah pemanfaatan daerah penangkapan ikan yang sesuai dengan alat tangkap mereka sehingga peluang memperoleh hasil tangkapan juga lebih besar. Hal ini tentunya terkait dengan peluang hidup yang lebih besar dalam menjalankannya karena akses yang harusnya mereka dapatkan dari dulu mereka bisa dapatkan kembali.
Sign up for access to the world's latest research.
checkGet notified about relevant papers
checkSave papers to use in your research
checkJoin the discussion with peers
checkTrack your impact