PENETAPAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL MATA PELAJARAN MATEMATIKA KELAS XII PROGRAM : ILMU PENGETAHUAN ALAM (IPA (original) (raw)
KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM
SEKOLAH : SMP NEGERI 8 PONTIANAK MATA PELAJARAN : ILMU PENGETAHUAN ALAM KELAS / SEMESTER : VII / GANJIL -GENAP TAHUN PELAJARAN : 2014 / 2015 Kompetensi Inti : 1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya. 2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya. 3. Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata. 4. Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori. NO. KOMPETENSI DASAR / INDIKATOR KRITERIA KKM INDIKATOR KKM KD KKM SK KOMPLEK SITAS DAYA DUKUNG KOMPETENSI DASAR / INDIKATOR KRITERIA KKM INDIKATOR KKM KD KKM SK KOMPLEK SITAS DAYA DUKUNG INTAKE SISWA 4.2. Menyajikan hasil analisis data observasi terhadap benda (makhluk) hidup dan tak hidup. 4.2.1 Menyimpulkan perbedaan zat padat, cair, dan gas. 4.2.2 Menyimpulkan perbedaan unsur, senyawa, dan campuran. 3. KLASIFIKASI MAKHLUK HIDUP 3.2 Mengidentifikasi ciri hidup dan tak hidup dari benda-benda dan makhluk hidup yang ada di lingkungan sekitar. 3.2.1 Menjelaskan alasan mengapa makhuk hidup perlu diklasifikasikan. 3.3 Memahami prosedur pengklasifikasian makhluk hidup dan benda-benda tak hidup sebagai bagian kerja ilmiah, serta meng klasifikasikan brbagai makhluk hidup dan benda-benda tak hidup berdasarkan ciri yang diamati. NO.
BEBERAPA KETENTUAN PENETAPAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM
A. KETENTUAN UMUM 1. KKM adalah tingkat pencapaian kompetensi dasar setiap mata pelajaran oleh siswa berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan oleh sekolah/madrasah atau guru mata pelajaran 2. Nilai kriteria ketuntasan minimal (KKM) siswa dinyatakan dalam bentuk angka dengan rentang nilai 0 -100, sehingga nilai ketuntasan maksimalnya 100. 3. Sekolah/madrasah dapat menetapkan KKM dibawah 100 (sesuai dengan kemampuannya), namun dengan berbagai keterbatasan, harus mentargetkan juga untuk mencapai ketuntasan belajar maksimal (100) dalam waktu tertentu. 4. Penetapan nilai KKM dilakukan melalui analisis pada setiap kompetensi dasar (KD), bukan indikator. 5. Penetapan nilai KKM dilakukan melalui analisis indikator pencapaian (IP) pada setiap KD 6. Setiap KD dan IP tidak menutup kemungkinan adanya perbedaan nilai KKM. 7. Nilai KKM dicantumkan dalam laporan hasil belajar siswa (rapor) dan akan lebih baik kalau diinformasikan kepada semua tenaga kependidikan di sekolah/madrasah, kepada orang tua dan siswa.