TANTANGAN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH MENGHADAPI PERDAGANGAN BEBAS (original) (raw)

LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH, 2021

Konsep lembaga keuangan tidak dijelaskan secara rinci di dalam al Quran. Namun unsur unsur terkait lembaga kauangan cukup komplet di jelaskan dalam al Quran. Misalnya management, struktur, fungsi hak dan kewajiban. Konsep yang merujuk kepada perekonomian seperti zakat, shadakoh, fai, ghanimah, bai, dain, mal dan sebagainya yang memiliki konotasi fungsi yang dilaksanakan dalam sebuah perekonomian. Dalam urusan ekonomi al Quran memberikan aturan-aturan dasar, agar transaksi ekonomi tidak melanggar norma dan etika. itu, transaksi ekonomi dan keuangan lebih berorientasi pada keadilan dan kemakmuran umat.Istilah suq (pasar) misalnya menunjukkan tentang betapa aspek pasar (market) harus menjadi fokus bisnis yang penting.Organisasi keuangan dikenal dengan istilah Amil.Badan ini tidak saja berfungsi untuk urusan zakat semata, tetapi memiliki peran yang lebih luas dalam pembangunan ekonomi.Pembagian ghonimah, misalnya menunjukkan adanya mekanisme distribusi yang merata dan adil.

PENGAWASAN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

rpb, 2019

Semakin berkembangnya lembaga-lembaga keuangan syariah di tanah air akhir-akhir ini dan adanya Dewan Pengawas Syariah pada setiap lembaga keuangan, dipandang perlu didirikan lembaga-lembaga pengawas yang akan menampung berbagai masalah/kasus yang memerlukan pengawasan agar teratur, wajar dan efisien sehingga penulis disini akan membahas tentang lembaga- lembaga pengawas keuangan syariah di Indonesia meliputi OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Dinas Koperasi, dan Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan).

TINGKAT KEPATUHAN SYARIAH DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

This study aimed to evaluate the degree of implementation of syariah compliance in Islamic banks in Indonesia toward 3 aspects i.e Syariah Supervisory Board (SSB), product and financial report. The study was analyzed by exploratoring those aspects in Islamic banks. The study found several critical issues on syariah compliance toward SSB regarding the independence, multi-served position of SSB, competences and syariah audit. The large scale of murabahah in Islamic bank financing that also was caused by depositors paradigm on savings and the issue on murabahah that was practiced differently to its basic concept are the critical issues on products. Finally, regarding to financial reporting such as income smoothing on profit distribution, lack of syariah competences of the independent auditor and treatment of murabahah margin.

FATWA TENTANG HADIAH DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

Abstrak: Kajian ini dilakukan untuk menggali hukum tentang pemberian hadiah oleh Lembaga Keuangan Syariah (LKS) kepada nasabah berupa cindera mata maupun hadiah yang bersifat material pada saat pembukaan rekening dengan cara undian. Akad wadî'ah dalam produk penghimpunan dana LKS secara substantif sama dengan akad qardh karena di dalamnya terkandung izin penggunaan objek yang dititipkan. Karena itu, akad wadî'ah tersebut termasuk domain akad tabarru'. Sedangkan akad mudhârabah termasuk akad bisnis yang dikategorikan sebagai akad mu'âwadhat/ tijârî. Jâ'izah tasjî'iyah juga sama kedudukannya dengan akad mudhârabah, yaitu termasuk domain mu'âwadhat. Karena itu, penulis menyimpulkan bahwa tidak relevan penggunaan jâ'izah tasjî'iyah dalam memasarkan produk penghimpunan dana LKS yang menggunakan akad wadî'ah atau qardh. Sebaliknya, jâ'izah tasjî'iyah layak dipertimbangkan untuk digunakan dalam mempromosikan produk LKS yang meng-gunakan akad yang termasuk domain mu'âwadhat. Abstract: Personal Legal Opinion on Present in Syari'ah Financial Institution. This study is aimed at deducting legal ruling of material gift or present offered by the Syari'ah financial institution (LKS) for their clients at the time of opening account by way of lottery. Wadî'ah contract in collecting LKS funds is substantially similar to that of qardh contract because permission to usufruct the stored object is inherent in the contract, therefore such wadî'ah contract is included in the domain of tabarru'. Mudhârabah contract, on the other hand, comprises business contract which is categorized

PENYELESAIAN SENGKETA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH MELALUI JALUR NON-LITIGASI

Abstrak Along with the development of increasingly dynamic times, the growth of world economic activity is growing rapidly, and in Indonesia itself, for the fulfillment of all needs, the economic activity also follows its growth, in line with the presence of Bank Muamalat, Islamic economic activities are developing, Islamic economic activities are actions or business activities that are implemented according to sharia principles which include sharia banks, sharia insurance, sharia reinsurance, sharia mutual funds, sharia bonds and sharia medium-term letters, sharia securities, sharia financing, sharia pawnshops, sharia pension funds, sharia financial institutions, and sharia micro finance institutions. The increase in sharia business activities creates problems between producers and consumers as a dispute, so this can be resolved through non-litigation, including deliberation, mediation and arbitration.

PERINGKAT KINERJA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH BERDASARKAN MAQASHID SYARIAH

Penelitian ini bermaksud untuk mengembangkan konsep maqashid syariah (MS) sebagai basis penentuan tujuan utama yang harus dicapai oleh bank syariah yang selanjutnya dikembangkan metode pengukurannya melalui rasio-rasio kinerja yang relevan. Konsep MS didasarkan pada tiga tujuan utama yang ingin dicapai, yaitu (i) pendidikan individu (tahdhib al-fard); (ii) penegakan keadilan (iqamah al-'adl); dan (iii) mendorong kesejahteraan (jalb al-maslahah). Ketiga konsep itu selanjutnya diturunkan menjadi dimensi, elemen dan indikator terukur pada masing-masing bank umum syariah di Indonesia. Dengan menggunakan metode indeksasi dan pembobotan dengan data laporan keuangan tahun 2014, penelitian ini menemukan bahwa tidak ada korelasi antara jumlah aset bank syariah dengan kinerja MS-nya. Hal ini terlihat bank Mandiri Syariah sebagai Bank Umum Syariah (BUS) terbesar asetnya di Indonesia justru memiliki kinerja MS yang rendah. Sebaliknya, bank Maybank Syariah dan Panin Syariah yang jumlah asetnya relatif jauh lebih kecil justru memiliki kinerja MS yang tinggi. Oleh karena itu, bank syariah di Indonesia harus menjadikan maqashid shariah sebagai tujuan organisasi dan mengembangkan metode evaluasinya.