Strategi Pengembangan Kawasan Minapolitan di Kabupaten Lamongan dalam Konsep Pengembangan Wilayah (original) (raw)
Landasan pengembangan kawasan minapolitan di seluruh wilayah Indonesia adalah Keputusan Menteri KKP Nomor 32/MEN/2010 tentang Penetapan Kawasan Minapolitan di Seluruh Indonesia. Dalam Surat Keputusan Menteri KKP tersebut, telah ditetapkan 197 Kabupaten/Kota sebagai pengembangan kawasan minapolitan di seluruh Indonesia. Ada tiga basis dalam program minapolitan yaitu perikanan tangkap, perikanan budidaya, dan sentra garam. Berdasarkan KKP Nomor 39 tahun 2011 tentang Penetapan Kawasan Minapolitan, Kabupaten Lamongan ditetapkan sebagai kawasan minapolitan berbasis perikanan tangkap dan budidaya. Mengingat potensi dari Kabupaten Lamongan tersebut, maka konsep dan strategi pengembangan perlu untuk dirumuskan lebih lanjut yang kemudian untuk mengakomodasi hal tersebut dilakukan penelitian ini yang berjudul: “Strategi Pengembangan Kawasan Minapolitan di Kabupaten Lamongan dalam Konsep Pengembangan Wilayah” Perumusan strategi ini diawali dengan melakukan analisis terkait location quotient (LQ) terhadap sektor perikanan yang ada di Kabupaten Lamongan untuk mengetahui perbandingan peran sektor tersebut di Kabupaten Lamongan itu sendiri serta besarnya di daerah yang memiliki cakupan administratif lebih besar (nasional) (Tarigan, 2014). Setelah itu, akan dilakukan analisis terkait penentuan pusat kegiatan serta komoditas unggulan di tiap pusat kegiatan minapolitan yang ada di Kabupaten Lamongan sehingga nantinya akan memudahkan dalam perumusan strategi pengembangan kawasan minapolitan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Lamongan.
Sign up for access to the world's latest research.
checkGet notified about relevant papers
checkSave papers to use in your research
checkJoin the discussion with peers
checkTrack your impact