PEMBERHENTIAN DAN PENSIUN (original) (raw)
Related papers
Abstrak. Telah dilakukan percobaan yang berjudul Pemantulan dan Pembiasan. Percobaan ini bertujuan untuk mengetahui perilaku cahaya pada peristiwa pemantulan dan pembiasan, memahami prinsip pemantulan sempurna, dan menentukan besar indeks bahan dengan Hukum Snell. Percobaan ini menggunakan alat dan bahan seperti sumber cahaya, rel dan meja optik, cermin cekung, cermin cembung dan cermin datar, rhombus, lensa positif, balok kaca plan paralel, diafragma, mistar, busur derajat dan juga kertas kerja. Percobaan ini dilakukan sebanyak lima kegiatan, pada kegiatan pertama yaitu menentukan jarak fokus cermin cekung dan cermin cembung dengan menggunakan diafragma 4 celah, kedua yaitu membuktian sinar-sinar istimewa pada cermin cekung dan cembung dengan menggunakan celah tunggal, ketiga membuktikan pembentukan bayangan pada cermin datar, keempat membuktikan pembiasan pada kaca plan paralel dengan indeks bias kaca 1,5, dan kelima pemantulan sempurna untuk menentukan sudut kritis pada rhombus. Hasil yang diperoleh yaitu jarak fokes cermin cekung |6,30 ± 0,05|cm dan cermin cembung |5,20 ± 0,05|cm, sinar-sinar istimewa cermin cekung dan cermin cembung sesuai dengan teori, sifat bayangan cermin datar yaitu maya, sma besar, sama tinggi dan jaraknya sama dengan benda, indeks bias pada kaca dan udara hampir sama dengan teori serta besar sudut kritis pada rhombus yaitu 41°. Sehingga dari percobaan dapat ditarik kesimpulan bahwa sudut datang dan sudut pantul yang dihasilkan adalah konstan, sehingga semakin besar sudut datang maka semakin besar pula sudut pantulnya. KATA KUNCI: pemantulan, pembiasan, jarak fokus, indeks bias PENDAHULUAN Disekitar kita banyak sekali benda yang memancarkan cahaya. Benda yang memancarkan cahaya ini dinamakan sumber cahaya. Jika seberkas pola cahaya dijatuhkan pada permukaan bidang batas dua medium, maka sebagian cahaya akan mengalami pembiasan dan sebagian lagi mengalami pemantulan. saat memperhatikan pada suatu ruangan, meskipun lampu pada ruangan tersebut tidak dinyalakan, tetapi ruang tersebut cukup terang pada siang hari. Ini disebabkan cahaya matahari dipantulkan oleh benda-benda disekitar ruangan tersebut.
A. PELAKSANAAN PRAKTIKUM 1. Tujuan Praktikum : Untuk mempelajari teknik pemisahan dan pemurnian suatu zat dari campurannya. 2. Waktu Praktikum : Sabtu, 17 November 2014 3. Tempat Praktikum : Laboratorium Kimia Dasar, Lantai III, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Mataram. B. LANDASAN TEORI Metode pemisahan konvesional memerlukan peralatan yang sederhana, tetapi memiliki keterbatasan dalam hal efisiensi yang rendah, waktu pemisahan yang relatif lama, dan berlaku untuk senyawa berwarna saja. Keterbatasan tersebut disebabkan pada kromatografi kolom, menggunakan ukuran partikel fasa diam yang besar (diameter partikel 100 nm). Sementara pada metode alektroforesi, kuat arus searah yang relatif rendah merupakan faktor penyebabnya. Dilain pihak, metode pemisahan pada era teknologi dituntut memiliki tiga karakter yaitu efisensi tinggi, cepat dan dapat memisahkan senyawa yang kompleks untuk memenuhi ketiga tuntutan tersebut diperlukan metode pemisahan modern (Hendayana, 2006:6) Sentrifugasi secara khusus berguna untuk memisahkan dan mempelajari molekul yang sangat besar seperti protein, pati, asam nukleat (campuran kimia kompleks yang terdapat pada sel-sel hidup) atau polimer berantai lain yang dapat dilarutkan . pada dasarnya setrifugasi merupakan alat yang berputar(alat setrifugasi). Tenaga setrifugasi yang dihasilkan sengan memutar dapat memisahkan partikel menurut massa molar atau beratnya . biasanya putaran setrifugasi akan menyebabkan molekul yang paling besar kebawah. Sehingga molekul yang lebih ringan berada dekat ke permukaan.(grolier, 2004:258) Rekristalisasi merupakan teknik klasik dalam pemurnian senyawa organik, jika suatu campuran senyawa organik terlalu banyak, tidaklah mudah untuk dimurnikan dengan teknik rekristalisasi. Untuk mengetahui dapat tidaknya suatu senyawa organik dapat dimurnikan sengan teknik rekritalisasi, dapat di uji dengan cara menguapkan pelarunya. Jika terbentuk zat padat, berarti dapat di rekristalisasi , tetapi apabila 2
Mella Rizki Valenshi, 2023
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha kuasa karena telah memberikan kesempatan pada penulis untuk menyelesaikan makalah ini. Atas rahmat dan hidayahNya lah penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul "Pembukuan/pencatatan, Pemeriksaan Pajak, Penyidikan dan Sanksi" tepat waktu. Makalah "Pembukuan/pencatatan, Pemeriksaan Pajak, Penyidikan dan Sanksi" disusun guna memenuhi tugas pada mata kuliah Perpajakan 1. Selain itu, penulis juga berharap agar makalah ini dapat menambah wawasan bagi pembaca. Penulis mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Wirmie Eka Putra, S.E., M.Si. selaku dosen pengampu Perpajakan 1. Tugas yang telah diberikan ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan terkait bidang yang ditekuni penulis. Penulis juga mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah membantu proses penyusunan makalah ini.
Landassan hukum yang digunakan dalam penyelenggaraan sistem pengabadian dan pemusnahan yaitu Permenkes 269 tahun 2008 tentang rekam medis dan surat edaran direktorat jendral pelayanan medik No. HK. 00. 06. 1. 5. 01160 tahun 1995 tentang petunjuk teknis pengadaan formulir dasar rekam medis dan pemusnahan rekam medis di rumah sakit. Tujuan utamanya yaitu mengurangi beban penyimpanan dokumen rekam medis dan mengabadikan formulir-formulir rekam medis yang memiliki niklai guna. Untuk itu, dilakukan kegiatan penyisiran dokumen rekam medis, retensi dokumen rekam medis, penilaian nilai guna rekam medis, pengabadian dan pemusnahan formulir-formulir rekam medis. A. Penyisiran dokumen rekam medis Penyisiran dokumen rekam medis yaitu suatu kegiatan pengawasan rutin terhadap kemungkinan kesalahan letak dokumen rekam medis dan mengembalikannya pada letaknya sesuai dengan sistem penjajaran yang digunakan. Ketika kegiatan ini dilakukan, bersama itu pula dilakukan pencatatan dokumen rekam medis yang sudah saatnya diretensi. B. Retensi dokumen rekam medis Retensi atau penyusutan dokumen rekam medis yaitu suatu kegiatan memisahkan antara dokumen rekam medis yang masih aktif dan yang non aktif atau in-aktif. Tujuannya adalah mengurangi beban penyimpanan dokumen rekam medis dan menyiapkan kegiatan penilaian nilai guna rekam medis untuk kemudian diabadikan atau dimusnahkan. Kegiatan retensi dilakukan oleh petugas penyimpanan (filing) secara periodik. Dan dokumen yang sudah diretensi harus disimpan pada ruang terpisah dari dokumen rekam medis aktif dengan mengurutkan sesuai tanggal terakhir berobat.
LAPORAN PEMANTULAN DAN PEMBIASAN
Telah dilakukan percobaan tentang pemantulan dan pembiasan dengan tujuan untuk mengetahui perilaku cahaya pada peristiwa pemantulan dan pembiasan serta menentukan indeks bias bahan. Pada praktikum ini terdapat lima kegiatan. Kegiatan pertama mencari jarak fokus cermin cekung dan cermin cembung, kegitan kedua membuktikan sinar-sinar istimewa pada cermin cekung dan cermin cembung, kegiatan ketiga menentukan sifat bayangan pada cermin datar, kegiatan empat mengenai pembiasan pada rhombus, dan yang terakhir mengenai pemantulan sempurna. Jarak fokus padacermin cembung terletak di belakang cermin sedangkan pada cermin cekung terletak di depan cermin. Dari hasil praktikum diperoleh besar jarak fokus cermin cembung dan cekung adalah |6,40±0,05|cm dan |5,85 ± 0,05|cm. Pembiasan oleh rhombus dengan menentukan sudut datang dan sudut biasnya diperoleh hasil indeks bias rata-rata yang berasal dari udara ke kaca |1,46 ± 0,07| dan indeks bias yang berasal dari kaca ke udara adalah |1,44 ± 0,10| dan sudut kritis kaca sebesar |40,0±0,5|˚ diperoleh pula besar % diff nya sebesar 8,6 % pada pemantulan sempurna. Kata kunci : cermin, , jarak fokus, pemantulan, pembiasan RUMUSAN MASALAH 1. Bagaimana perilaku cahaya pada peristiwa pemantulan dan pembiasan ? 2. Berapa besar nilai indeks bias bahan ?