PARTISIPASI POLITIK PEREMPUAN INDONESIA (original) (raw)
Related papers
STUDI KASUS HAMBATAN PEREMPUAN DALAM PARTISIPASI POLITIK DI INDONESIA
Sari Tri Anjani (Perwakilan kelompok 2 Matkul Sospol), 2021
Keterlibatan politik perempuan pada hakikatnya merupakan kegiatan sukarela yang dilakukan oleh perempuan yang tergabung dalam kaukus politik perempuan. Kaukus ini terdiri dari berbagai kalangan, termasuk pemerhati politik, aktivis perempuan, dosen, anggota parlemen perempuan, kader partai politik perempuan, dan sebagainya, dan mereka berpartisipasi dalam proses pemilihan penguasa, baik secara langsung maupun tidak langsung. Perempuan memiliki hak dan kewajiban untuk terlibat atau berpartisipasi secara aktif dalam segala aspek kehidupan, oleh karena itu perlu perjuangan yang keras dan menyeluruh dari seluruh perempuan di semua lini, terutama di lini politik yang banyak berpengaruh terhadap produk kebijakan (Warjiyati, 2016). Banyaknya penghalang jalan yang menghalangi kemajuan perempuan harus disalahkan atas kurangnya keterwakilan mereka di parlemen. Oleh karena itu, beberapa langkah harus dipertimbangkan secara bersamaan untuk mengatasi hambatan tersebut dan mencapai tujuan meningkatkan partisipasi perempuan di parlemen. Studi kasus ini mengeksplorasi jumlah keterwakilan perempuan dalam politik Indonesia, serta beberapa kesulitan yang dihadapi perempuan dalam menjadi anggota parlemen. Selain itu, ada berbagai solusi yang dipertimbangkan untuk mengatasi permasalahan ini.
PARTISIPASI DAN KETERWAKILAN PEREMPUAN Sebagai Upaya Demokratisasi di Indonesia
EGALITA, 2012
Participation is people's participation in planning, implementing, and evaluating a developing program. It is an access or people's control to the goverment and the development which influence the citizens of a country. It is also part of human right (whether men or women). However, Women's participation in political arena, especially in political party still shows insignificant feature for several factors such as family responsibility of caring children. Therefore, in the context of democratization process, the quantity of participation in politics (political party and parliamentary) must consider women's participation level as they are also part of the country and the democratization process itself.
PARTISIPASI PEREMPUAN DALAM POLITIK DI KABUPATEN BANGKALAN
sebuah project penelitian tentang partisipasi perempuan dalam bidang politik, khususnya keikutsertaan dalam pemilu legislatif. laporan ini mengambil fokus penelitian pada perempuan-perempuan yang bertempat tinggal di kabupaten bangkalan provinsi Jawa Timur.
2018
Abstrak Keterwakilan perempuan dalam ranah politik telah diatur dalam Undang-Undang RI No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan Dalam Undang-Undang RI Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Penelitian ini dilakukan guna memberikan gambar keterwakilan perempuan sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat dalam pemilu 2009, dan bagaimanakah pemenuhan quota 30% keterwakilan perempuan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, yang pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penelitian ini ditemukan bahwa secara keseluruhan di Kabupaten Sumbawa Barat quota 30% keterwakilan perempuan sebagai calon legislatif dapat terpenuhi. Dari 25 jatah kursi anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat hanya 1 (satu) kursi yang berhasil diraih oleh kaum perempuan atau 4% dari total kursi yang tersedia. Perolehan suara caleg perempuan di kabupaten Sumbawa Barat masih rendah akibat dari budaya masyarakat terhadap kaum perempuan. Dari penelitian tersebut hendaknya partai politik khususnya di Kabupaten Sumbawa Barat agar lebih dapat melakukan kaderisasi khususnya bagi kaum perempuan, perempuan harus lebih serius dalam memperjuangkan diri sendiri. Masyarakat hendaknya dapat merubah persepsi miring terhadap kaum perempuan. Kata kunci : Perempuan dan partai politik
PARTISIPASI POLITIK PEREMPUAN DALAM AL-QUR’AN
TANZIL: Jurnal Studi Al-Qur'an, 2016
The issue of women's political participation rarely finds a place in the Sunni and Shiite's conventional jurisprudence thought, to imply that women should not have a political office and that their duties are solely rooted in the domestic sphere alone. In this case, one of the problems that deserves to employed in scholarly studies is the political rights of women according to the Qur'anic paradigm. Through the method of al-tafsīr al-jāmi', this paper attempts to provide the scholarly debates concerning women's political participation based on certain Qur'anic verses. This research shows three different major views concerning women's political participation; the absolute prohibition, the absolute permission, and the alternative view. All are based on the interpretation of certain Qur'anic verses. The second is considered as more compatible with the principles of democracy. However, the significance of the different views concerning women's political participation in the Qur'an lies on the fact that it has the holistic and multi-layered views on women's political participation within each particular contexts accross the time, not a monolitic view limited to one alternataive.
PARTISIPASI PEREMPUAN DALAM BERPOLITIK UNTUK KESETARAAN GENDER
Artikel L. Fitri Indrayanti & Yuliana Akhmad, 2019
Abstrak: Keterwakilan perempuan di panggung politik menyisakan persoalan yang serius. Hak ini karena posisi perempuan yang dipandang sebelah mata dan tidak pantas duduk di ranah politik. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD menegaskan bahwa keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen. Salah satu alasan klasik yang menjadi kambing hitam dari ketertinggalan politik perempuan adalah soal budaya patriarki, yakni perempuan dianggap lebih cocok mengurus wilayah domestik (privat) sementara laki-laki wilayah publik. Keberpihakan parpol terhadap kesetaraan gender terlihat masih setengah hati. Setiap jelang pemilu hampir semua parpol mencoba untuk mengadopsi perspektif gender (gender perspective). Namun, niat tersebut tampak tidak benar-benar tulus lantaran motif gender perspective hanya ingin mempertahankan eksistensi partai supaya sesuai dengan persyaratan UU. Padahal, keterwakilan perempuan menjadi krusial mengingat keputusan di eksekutif dan legislatif mencakup semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Penelitian ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa sebagai pilar penting demokrasi, sudah saatnya parpol ambil peran menyukseskan agenda keterwakilan perempuan. Kata kunci: Partisipasi perempuan, partai politik, kesetaraan gender Abstract: Representation of women on the political stage leaves serious problems. This right is due to the position of women who are underestimated and do not deserve to sit in the political sphere. Law Number 8 of 2012 concerning General Elections of Members of the DPR, DPD, and DPRD emphasizes that women's representation is at least 30 percent. One of the classic reasons for being a scapegoat from women's political backwardness is a matter of patriarchal culture, that is, women are considered more suitable to take care of domestic (private) areas while men are in the public domain. The partisanship of political parties is still half-hearted. Every ahead of the election almost all political parties try to adopt a gender perspective (gender perspective). However, these intentions did not seem truly sincere because the motives of gender perspective only wanted to maintain the existence of the party in accordance with the requirements of the Act. In fact, women's representation is crucial considering that decisions in the executive and legislative branches cover all aspects of national and state life. This study aims to show that as an important pillar of democracy, it is time for political parties to take on the role of succeeding in the agenda of women's representation. Pendahuluan: Peran politik adalah tingkah laku yang dimiliki oleh seseorang dan mempunyai kedudukan didalam masyarakat dalam upaya untuk menyelesaikan masalah-masalah rakyat
PARTISIPASI POLITIK PEREMPUAN (STUDI KASUS PADA PEMILU DI KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2004 -2007) Oleh
Politika & Pembangunan, 2009
This research means to explain the forms of Women's Political Participation in each moment of election in Soppeng Regency conducted in 2004 until 2007 in Soppeng Regency and analyzed the factors of effect on Women's Political Participation in every moment of general election. The method of research used was explanative qualitative approach. While technique of collecting data done by indepth interview in women involved to general election, and the women did not do that, conductor, party official, member of representative, NGO of women and also other community. Beside that Focus Group Discussion (FGD) was attended by other elements that related with Women's Political Participation. The result of this research was found that Women ‗s Political Participation was not still maximale. One of that could be seen from output in election 2004 that was only 4 women from 30 members in representative or could be said that was 13% women participation in Soppeng regency, also happened in other political events. Some factors affecting on that could be concluded in three factor clusters as follow: Politic (policy and power), sosio-economy, and sosio-cultural (ideology and psychology).