Akuntansi perbankan syariah sesuai PAPSI tahun 2013 (original) (raw)

Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI 2003)

Lampiran SE BI No. 5/26/BPS Tanggal 27 Oktober 2003 Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia iv Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI) yang akan berperan sebagai pedoman yang mengatur secara teknis dan rinci penjabaran Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 59 tanggal 1 Mei 2002 tentang Perbankan Syariah.

Akuntansi syariah

Secara bahasa as-salam atau as-salaf berarti pesanan. Secara terminologis para ulama mendefinisikannya dengan: " Menjual suatu barang yang penyerahannya ditunda, atau menjual suatu (barang) yang ciri-cirinya jelas dengan pembayaran modal lebih awal, sedangkan barangnya diserahkan kemudian hari " Secara istilah salam adalah jual beli sesuatu dengan ciri-ciri tertentu yang akan diserahkan pada waktu tertentu. Contohnya, orang muslim membeli komoditi tertentu dengan ciri-ciri tertentu, misalnya: mobil, rumah makan, hewan, dan sebagainya, yang akan diterimanya pada waktu tertentu. Ia bayar harganya dan menunggu waktu yang telah disepakati untuk menerima komoditi tersebut. Jika waktunya telah tiba, penjual menyerahkan komoditi tersebut kepadanya.-Pengertian Istishna Istishna adalah akad bersama produsen untuk satu pekerjaan tertentu dalam tanggungan atau jual beli satu barang yang akan dibuat oleh produsen yang juga menyediakan barang bakunya, sedangkan jika barang bakunya dari pemesan maka transaksi itu menjadi akad jarah (sewa), pemesan hanya menerima jasa produsen untuk membuat barang. Sedangkan dalam kodifikasi produk perbankan Syariah dijelaskan bahwa istishna adalah sebagai Jual beli barang dalam bentuk pemesanan pembuatan barang berdasarkan persyaratan tertentu, kriteria, dan pola pembayaran sesuai dengan kesepakatan. Tujuan istishna umumnya diterapkan pada pembiayaan untuk pembangunan proyek seperti pembangunan proyek perumahan, komunikasi, listrik, gedung sekolah, pertambangan, dan sarana jalan. Pembiayaan yang sesuai adalah pembiyaan investasi.

Akuntansi Perbankan Syariah pada SMK LP3 Istana Jakarta Selatan

Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Madani (JPMM)

Vocational high school (SMK) is design to set student ready to work after their finish their senior educational level. However, the current curriculum of SMK not yet design for the sharia competency. In reality, lack of knowledge of sharia were exist on students and also the teachers. Huge demand in sharia industry is not an issue for vocational high school due to the lack system and human resources. One of solution that are given by FEB UPN "Veteran" Jakarta team is socialize the sharia knowledge to SMK LP3 ISTANA, Pondok Labu, South Jakarta. The team introduced sharia banking knowledge in order to give insight opportunity for sharia banking industry, the subject given related to accounting simulation on sharia banking transaction. The action taken by The Community Service (PKM) FEB UPN "Veteran" Jakarta, were dedicated to help education community (SMK LP3 ISTANA) gets ready in preparing sharia opportunity as their skill concept for their graduated. Based on the...