Sengkarut Pola Hubungan Lembaga Penyelenggara Pemilu di Daerah Otonomi Khusus (original) (raw)
2020, Al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam
Abstract
This article seeks to analize the pattern of relations and authority of election agencies in special autonomous regions in Indonesia. The difference in the pattern of relations between election agencies in the special sutonomy region coincided with the implementation of asymmetric decentralization policies in Indonesia. As a result, differences in authority and specificity that is owned by one region with other regions. Whereas the Indonesian constitution based on Article 22E paragraph (5) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia states that all regulations relating to the electoral institutions in Indonesia apply nationally. The research method used is normative and empirical. This study found similarities and differences in the pattern of relationships and authority of election agencies in the special sutonomy Region. The similarity is that the election agencies in this Special Autonomous Region has lost certain duties and authorities that affect the pattern of their ...
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
References (19)
- Pertama ke lembaga Pemilu di tingkat pusat, dan kedua kepada Gubernur/Bupati di daerah masing-masing. Daftar Pustaka
- Agustine, Oly Viana. "Implementasi Noken Sebagai Hukum Tidak Tertulis Dalam Sistem Hukum Nasional." Jurnal Rechtvinding, Volume 8, No. 1, April (2019): 69-84.
- Arizona, Yance. "Konstitusionalitas Noken: Pengakuan Model Pemilihan Masyarakat Adat Dalam Sistem Pemilihan Umum Di Indonesia." Jurnal Konstitusi Pusako, Volume 3, No. 1 (2010).
- Ferzi Falevi, Zainal Abidin. "Implikasi Proses Rekrutmen Terhadap Independensi Panwaslih Aceh Dalam Pilkada Tahun 2017 Di Provinsi Aceh (Suatu Kajian Tentang Proses Rekrutmen Panwaslih Aceh Dalam Independensi Di Provinsi Aceh )." Jurnal Imiah Mahasiswa FISIP Unsyiah, Volume 2, no. 2 (2017).
- Katharina, Riris. "Analisis Terhadap Masalah Pilkada Di Papua." Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI. Vol. IX, 2017. http://berkas.dpr.go.id/puslit/files/info\_singkat/Info Singkat- IX-6-II-P3DI-Maret-2017-176.pdf.
- Kossay, Methodius. "Pemilu Sistem Noken Dalam Demokrasi Indonesia." Universitas Atma Jaya Yogyakarya, 2014.
- Laksono, Fajar, and Dkk. "Status Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Bingkai Demokrasi Berdasarkan Undang- Undang Dasar 1945 ( Studi Kasus Pengisian Jabatan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah )." Jurnal Ilmu Politik, Volume 8, Nomor 6, (2011).
- Mahathir, Sayed, and Zainal Abidin. "Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Aceh Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh." Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan, Volume 1, No. 2 (2017): 210-20.
- Mustofa, Farid. "Mekanisme Pemilihan Kepala Daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta Perspektif Demokrasi." Universitas Negeri Semarang, 2013.
- Nurrahmawati. "Integritas Penyelenggara Pemilu Dalam Perpektif Peserta Pemilu (Studi Deskriptif Komisi Independen Pemilihan Aceh Pada Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Aceh 2017)." Jurnal Politik Indonesia, Volume 2, No. 1 (2017): 27-36.
- Pahlevi, Indra. "Lembaga Penyelenggara Pemilihan Umum Di Indonesia: Berbagai Permasalahannya." Jurnal Politica, Volume 2, No. 1 (2011): 45-72.
- Pasaribu, Kholil. Noken Dan Konflik Pemilu. Jakarta Selatan: Perludem, 2016.
- Rahmah Harianti, Nursyirwan Effendi, and Asrinaldi. "Penerapan Prinsip Independensi Dan Etika Bagi Penyelenggara Pemilu Di Aceh Pada Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019." Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, Volume 6, No. 2 (2019).
- Refly Harun. "Pilkada Langsung Di Aceh, Di Antara Sengketa Tiga Aturan." Lex Jurnalica, Volume 3, No. 1 (2005).
- Syamsumardian, Lisda. "Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung dengan Sistem Noken Di Papua," 2016.
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati,dan Walikota menjadi Undang-Undang;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 20016 tentang Pemerintah Aceh; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua;
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden