PENERAPAN KODE ETIK DEWAN PERS DI MEDIA SIBER (Studi Kasus Media Online Kabarmakassar ) (original) (raw)
Related papers
MEKANISME PENYELESAIAN PELANGGARAN KODE ETIK JURNALISTIK PADA DEWAN PERS DI KOTA SERANG
Journalism is an activity of gathering news and reporting events. Delivery of news or information in general often also called the press. To protect journalistic activities and freedom of the press, the press council established by law. Press Council as an independent agency to establish guidelines which must be done by any reporter or journalist in writing or delivered the news. Journalistic ethics is a guideline to behave in journalistic activity compiled by journalists, press organizations to be ethical or moral grounding in journalistic activities. The purpose of this study, to find a model settlement of violations of journalistic ethics in the press council. This research method using descriptive analytical research model with normative juridical approach. Collecting data using literature study by collecting data and legal regulations. Besides the interviews to the parties concerned to complete the data. Press Council in resolving violations of journalistic ethics, to maintain the freedom of the press with a mechanism that provides power to the press council to decide a case arising from journalistic activities completed by the press council. Settlement due to journalistic activities outside the press council will shut down and eliminate the freedom of the press as mandated by law. The right model is the removal of press offenses perspective that may affect national press by giving power and authority to the press council to resolve matters arising from journalistic activities.
Jurnal Magister Ilmu Hukum
Abstrak - Penyebaran ujaran kebencian di media sosial bertujuan untuk menimbulkan rasakebencian atau permusuhan antara individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkanatas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Rumusan masalah dalam penelitian ini: Pertama,bagaimanakah penerapan ketentuan-ketentuan ujaran kebencian dalam Undang-undang ITEdalam beberapa kasus di Indonesia? Kedua, bagaimanakah implementasi penafsiran ketentuanketentuanujaran kebencian dalam Putusan Perkara Nomor: 72/PID.SUS/2020/PT.DPS agarmemberikan kepastian hukum? Kerangka teori yang digunakan adalah teori kepastian hukum dankeadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum normatif. Kesimpulanpenelitian ini menyatakan bahwa: pertama, penerapan ketentuan tentang ujaran kebencian perludirinci lebih dalam. Kedua, implementasi putusan nomor 72/PID.SUS/2020/PT.DPS belummenjamin kepastian hukum karena terdapat kesalahan penerapan hukum baikpada putusan pengadilan negeri yang juga diamini oleh ...
CYBER HARASSMENT DI MEDIA SOSIAL: KASUS PELECEHAN di
Penggunaan media sosial yang diiringi dengan perkembangannya yang pesat mengakibatkan adanya peningkatan dalam aktivitas kejahatan internet terutama cyber harassment. Kejahatan internet yang bersifat maya ini dapat menimpa siapa saja, baik individu maupun golongan. Yang menjadi perhatian pada bulan Mei 2018 adalah penghinaan, pelecehan, dan kekerasan verbal kepada Ustaz Abdul Somad di media sosial Facebook. Penelitian ini menggunakan metode analisis isi dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan unggahan pelaku di media sosial Facebook merupakan kategori hatespeech dan termasuk kedalam cyber harassment yang ditandai dengan isi unggahan yang mengganti nama subjek dengan konotasi atau julukan negatif dalam kasus ini adalah 'Iblis' merupakan termasuk kategori stereotype (julukan dan cercaan) dan kekerasan verbal yang besar kemungkinannya mengakibatkan korban mendapatkan tekanan dan kecemasan.
DESAIN MULTIMEDIA INTERAKTIF PENGENALAN PERANGKAT KERAS PERSONAL KOMPUTER
Jurnal NERO Vol 6, No 1 (2021), 2021
Perkembangan teknologi membawa dampak terhadap proses pembelajaran pada dunia pendidikan beberapa aplikasi yang dapat dijadikan sebagai media pembelajaran seperti ELearning, Zoom, Google Classroom dan lain sebagainya, dengan kondisi pandemic covid-19 mengharuskan peserta didik untuk dapat mengikuti pembelajaran tanpa harus bertatap muka dengan tenaga pengajar hal ini dilakukan dengan memanfaatkan akses jaringan namun terdapat beberapa permasalahan yang terjadi seperti buruknya konektivitas jaringan sehingga membuat peserta didik tidak dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik, hal ini membuat tenaga pengajar harus mampu berinovasi agar materi pembelajaran yang akan disampaikan dapat diberikan dengan baik untuk mencapai tujuan pembelajaran. Perancangan multimedia interaktif sebagai sarana pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik sebagai media pembelajaran serta dapat diakses tanpa harus memiliki kuota internet. Metodologi yang dipergunakan untuk perancangan multimedia menggunakan pendekatan MDLC (Multimedia Development Life Cycle) dengan hasil penelitian berupa aplikasi multimedia yang dipergunakan untuk proses pembelajaran pengenalan perangkat keras pada personal komputer hal ini dirasakan sangat baik oleh peserta didik untuk menumbuhkan motivasi belajar dan memperdalam ilmu pengetahuan terkait dengan materi pembelajaran yang diberikan dengan tercapainya kompetensi inti melalui multimedia interaktif.
ETIKA KOMUNIKASI MAHASISWA TERHADAP DOSEN MELALUI PESAN TEKS
2023
Komunikasi merupakan aktivitas yang setiap hari dilakukan oleh manusia, dengan berkomunikasi maka manusia tersebut akan terhubung dengan lingkungan dan orang – orang yang berada di sekitarnya. Sebagai konsumen media sosial terutama dalam penggunaan aplikasi pesan teks, manusia harus memiliki etika dalam penggunaannya. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari kerugin yang dirasakan oleh pihak – pihak tertentu. Apabila manusia tidak memiliki etika pada saat berkomunikasi maka dapat berujung pada pelanggaran hukum. Komunikasi interpersonal dianggap sebagai salah satu komunikasi yang efektif dalam hal perubahan sikap, perilaku, maupun pendapat seseorang. Etika merupakan pelajaran hidup yang harus kita dapatkan sejak dini, karena etika merupakan salah satu hal penting dalam kehidupan manusia. Dengan menerapkan etika komunikasi yang baik dan efektif maka akan mengarahkan komunikan untuk memberikan feedback yang baik sehingga tidak merugikan bagi kedua belah pihak. Penelitian ini dilatar belakangi oleh pentingnya etika komunikasi yang dimiliki oleh semua orang, terutama mahasiswa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis serta mengetahui perbedaan komunikasi yang terjadi pada era sebelum adanya aplikasi pesan teks dan sesudah ada aplikasi pesan teks. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan teknik observasi atau pengumpulan data dan wawancara. Objek penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah beberapa mahasiswa kelas E2 Program Studi Ilmu Komunikasi Semester 3, dan beberapa masyarakat yang pernah menduduki bangku kuliah kisaran 15 – 20 tahun yang lalu. Melalui penelitian ini diharapkan mahasiswa dan masyarakat dapat menerapkan etika yang memiliki nilai etis dalam komunikasi. Kata Kunci: Etika, Komunikasi, Komunikasi Interpersonal
ANALISIS CAMPUR KODE PADA VIDEO YOUTUBE RIFIRDUS: KAJIAN SOSIOLINGUISTIK
2022
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk campur kode berupa campur kode ke dalam, campur kode ke luar, dan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya campur kode dalam video-video di akun YouTube RIFIRDUS. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Objek penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah beberapa video di akun YouTube RIFIRDUS. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik simak dan catat. Hasil penelitian yang diperoleh adalah (1) campur kode ke dalam berupa pencampuran bahasa daerah dengan bahasa daerah; (2) campur kode ke luar berupa pencampuran bahasa daerah dengan bahasa asing; dan (3) faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya campur kode diantaranya adalah faktor penggunaan istilah populer, faktor keterbatasan kode, dan faktor interferensi.
KEABSAHAN PERCERAIAN YANG DILAKUKAN DENGAN PESAN MELALUI MEDIA TELEPON
2019
Perkembangan Teknologi informasi (TI) abad XXI sangat pesat dan menduduki lini kehidupan. Terutama dalam komunikasi yang berbasis kemudahan dalam melakukan hubungan seseorang secara langsung. Konteks dalam Hukum Islam ini yang bersifat universal (umum), sehingga dengan kaidah ushul fikih itu sendiri, bahwa hukum tersebut akan berubah dengan perubahan zaman dan perubahan tempat. Permasalahannya, hukum positif di Indonesia sekarang ini belum mengatur spesifik kaidah perkawinan yang melalui alur telekomunikasi, dalam praktek perkawinan yang berlaku di dalam masyarakat, banyak bermunculan hal baru bersifat ijtihad, karena dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 tentang ketentuannya dalam Kompilasi Hukum Islam tidak ada aturan yang khusus untuk mengatur hal tersebut. Kasus-kasus perceraian dewasa ini sudah menjadi fenomena sosial yang menggejala dalam masyarakat. Bahkan tingkat perceraian mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Adanya dominasi suami terhadap istri dalam hal thalak sangat kuat dan istri seakan menjadi pihak yang lemah, menjadikan sebuah perceraian (thalak) sebagai suatu fenomena yang wajar dan dapat dilakukan dengan mudah. Lebih lanjut sering dengan perkembangan teknologi komunikasi pada saat ini, ada satu persoalan yang muncul dalam masalah ini, yaitu ucapan thalak tersebut tidak diikrarkan secara langsung oleh suami kepada istri, tetapi hanya gadget seperti melalui SMS atau Email dan semacamnya. Dari perkembangan teknologi yang begitu pesat guna membantu dan mempermudah berbagai urusan komunikasi sesama manusia, sampai kemudian masuk ke masalah perkawinan dengan alasan yang cukup signifikan, tentunya permasalahan ini memerlukan payung hukum yang tegas guna mengatur dengan melihat aspek masalah dan mencari solusinya.
Analisis Kasus Pemerasan Akibat Penyalahgunaan Pada Sosial Media
Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance, 2022
Technology has made it easier to get the information we need, which is progress.However, the advancement of technology was also used as an opportunity for cybercrime during its development.As the emergence of cases of defamation, cases of hate speech, cases of hoax, cases of fraud pretended to be the buying and selling of online, cases of online prostitution, and the case other cybercrime, where is the moment, abuse of social media is facilitating the spread of cybercrime in the cyberspace?More than half of the bad people in 2018 came from social media, especially Facebook and Twitter.According to the findings of the study, social media abuse continues to contribute to the spread of cybercrime to this day.The majority of those who engage in cybercrime on social media, whether intentionally or unintentionally, will be subject to prosecution under the law No.11th year on electronic transactions and information (UU ITE).
Analisis Fenomena Campur Kode Dan Alih Kode Pada Media Sosial Twitter
Prosiding Seminar Nasional Sasindo, 2021
Media Sosial merupakan sebuah wadah daring yang memungkinkan setiap individu bisa melakukan komunikasi jarak jauh.dengan adanya sarana tersebut maka sangat mungkin terdapat terjadinya campur kode dan alih kode pada penggunaan bahasanya. Penelitian ini membahas mengenai terjadinya campur kode dan alih kode pada platform media sosial Twitter. Platform Twitter dipilih karena merupakan salah satu platform 10 teratas yang penggunanya paling banyak di Indonesia dan untuk pencarian data yang lebih efisien peneliti menggunakan fitur hastag pada Twitter. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis sebuah fenomena campur kode dan alih kode yang dilakukan para pegiat pada platform media sosial Twitter. Untuk metode yang digunakan adalah metode kualitatif yang menekankan pada pengamatan fenomena dan lebih meneliti ke subtansi makna dari fenomena tersebut. Analisis penelitian ini dipengaruh pada kekuatan kata dan kalimat yang digunakan. Adapun teori yang digunakan sebagai landasan Campur kode dan A...