Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Dalam Transaksi E-Commerce Menurut Tata Hukum Indonesia (original) (raw)

Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Melalui E-Commerce

PLEDOI (Jurnal Hukum dan Keadilan)

The issue of consumer protection in e-commerce is an important aspect to pay attention to because some cases of e-commerce will place consumers in a weak or disadvantaged position. Therefore, this study aims to find out whether the consumer protection law no.Eight of 1999 can protect consumers in making transactions through e-commerce and how legal protection is for consumers in transactions through e-trade social media tik tok. This research uses normative legal methods and legal approaches and case studies. From the research it can be seen that (1) Based on Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection it states that business actors are responsible for providing compensation for damage, pollution and/or losses suffered by consumers as a result of consuming traded goods and/or services. It has been clearly explained here that UUPK adheres to the principle of absolute responsibility (strict legal responsibility), in which business actors must be responsible in line with the pr...

Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Transaksi Jual Beli E-Commerce

Ajudikasi : Jurnal Ilmu Hukum, 2018

Behind the rapid advances in technology, especially the development of the Internet in Indonesia, there are a lot of negative things being targeted and harassed people who like the Internet that we usually hear as Internet surfers. For business and trade in the internet media is required understanding, seriousness, and the will of its own.In an agreement is often one of the parties / stakeholders have to face difficult conditions and ultimately contact / agreement that has been agreed can not walk / run well / as appropriate. Factors that make it difficult events that can occur due to deliberate or accidental. Default is a condition / situation that can be done by one of the parties or the parties to an engagement which can be generally described that the treaty was not executed properly and not in accordance with what has been agreed from the beginning. Plunge into the business of buying and selling online / transact electronically (e-commerce) is a rare move but it's a lifesty...

Perlindungan Terhadap Konsumen Yang Melakukan Transaksi Secara Online Menurut Hukum

Mizan: Jurnal Ilmu Hukum

The online transaction process has unique and distinctive characteristics because the media used is the internet. However, the implementation of Online Transactions according to Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions has not been fully implemented, this is because there are still frequent defaults between business actors and consumers. In online transaction activities where consumers buy goods through internet media. In online transactions, consumer rights are often not fulfilled, resulting in losses and experiencing disputes with business actors. In consumer disputes, it can be done in 2 ways, namely through the courts or through mediation or the Consumer Dispute Resolution Agency.

Aspek Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Dalam Melakukan Transaksi Jual Beli Melalui Electronic Commerce (Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor 183/Pdt.G/2018/PN.Mdn)

IBLAM LAW REVIEW, 2022

The development of technological advances, especially in the development of the internet in Indonesia, apparently also affects business development and the way of transacting in buying and selling transactions through electronic commerce. The use of the internet through e-commerce provides convenience, time efficiency, convenience and so on. Buying and selling transactions through e-commerce are basically the same as conventional buying and selling transactions, but what makes the difference is the media where buyers and sellers meet in buying and selling transactions, namely through the use of the internet in cyberspace. The e-commerce sale and purchase transaction, in the agreement is also the same as the conventional sale and purchase transaction, on the condition that the agreement written in Article 1320 of the Civil Code and the agreed agreement is made in the form of an electronic contract. Often in buying and selling transactions through e-commerce, the party who is harmed i...

Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak dalam Kontrak Bisnis Melalui E-Commerce Sebagai Akibat dari Resesi Ekonomi

2021

Perkembangan globalisasi yang telah mendunia saat ini, membuat beberapa perubahan dalam sistem perdagangan. E-Commerce atau yang sering disebut dengan transaksi elektronik merupakan suatu kegiatan perdagangan yang dilakukan secara online oleh pelaku usaha dan konsumen dalam melakukan kegiatan perdagangan. Apabila timbul sengketa antara para pihak akibat dari transaksi elektronik, khususnya di Indonesia mengenai transaksi elektronik telah diatur secara khusus di dalam Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik guna memberikan perlindungan hukum terhadap para pihak yang bersengketa. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan hukum dalam transaksi jual beli melalui E-Commerce dan mengungkapkan perlindungan hukum bagi para pihak dalam E-Commerce sebagai akibat dari resesi ekonomi. Dalam mengolah data penelitian menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan Perundang-undangan. Sumber data yang digunakan adalah data hukum primer dan sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Setelah data penelitian terkumpul, tahap terakhir adalah mengolah data denagn metode kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum yang diberikan terhadap para pihak yang bersengketa akibat dari kontrak bisnis yang dilakukan menggunakan sistem transaksi elektronik yaitu dengan cara mengajukan gugatan di pengadilan niaga dengan melampirkan bukti kontrak bisnis elektronik yang telah disepakati oleh para pihak, bukti elektronik merupakan bukti yang sah sebagaimana diatur di dalam Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap para pihak yang bersengketa di tengah resesi ekonomi yang melanda hampir seluruh negara di dunia saat ini.

Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Uang Elektronik Dalam Melakukan Transaksi Ditinjau Dari Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/8/PBI/2014 Tentang Uang Elektronik (E-Money)

Diponegoro Law Journal, 2016

Dalam proses perkembangan alat pembayaran membuktikan bahwa, dari masa ke masa ternyata alat pembayaran telah mengalami beberapa bentuk perubahan-perubahan yang signifikan. Alat pembayaran dalam bentuk uang logam dan kertas konvensional, sekarang berkembang dalam bentuk alat pembayaran yang dilakukan melalui sistem elektronik. Salah satu alat pembayaran elektronik adalah dengan menggunakan kartu uang elektronik ( e-money ). Nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media server atau chip. Nilai uang tersebut digunakan sebagai alat pembayaran namun bukan merupakan simpanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perbankan, jadi tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Terdapat dua permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini yaitu bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Bank Indonesia terhadap penyelenggara sistem pembayaran uang elektronik dan bentuk perlindungan hukum terhadap pengguna uang elektronik.Metode penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian hukum norm...

Perlindungan Hukum Konsumen Dalam Transaksi E-commerce Ditinjau dari Perspektif Undang-Undang Perlindungan Konsumen

Binamulia Hukum

Kemajuan teknologi telah berdampak secara signifikan terhadap aktivitas perdagangan, khususnya dalam perdagangan elektronik, yang memungkinkan promosi, pemasaran, penjualan, dan pembelian produk atau jasa secara elektronik. Hal ini telah membawa banyak keuntungan, namun juga menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya pelanggaran hak-hak konsumen. UU No. 8 Tahun 1999 bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dalam transaksi e-commerce. Artikel ini membahas mengenai pengaturan perlindungan hukum konsumen dalam transaksi e-commerce dan permasalahan yang dihadapinya. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, metode penelitian mengkaji hukum tertulis dan literatur, menghubungkannya dengan kejadian nyata. Analisis yang dilakukan bersifat deskriptif, mengumpulkan data dan menghubungkannya dengan kejadian-kejadian nyata. Kesimpulannya adalah peraturan perlindungan hukum konsumen belum efektif dalam mencegah penipuan yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam transaksi elektronik. Adanya unda...