RESUME DASAR KEPERAWATAN 1 (original) (raw)

KONSEP DASAR PAUD T.1

Muthiah fauziyyah, 2022

Masa anak usia dini disebut sebagai masa emas (golden age) yang mana pada masa ini berkembangan berbagai potensi dan kemampuan fisik, kognitif, bahasa, seni, sosial emosional, moral, agama, konsep diri, disiplin diri, dan kemandirian. Maka dari itu penting jika sejak usia

MODUL 1 KONSEPSI KEPEMIMPINAN

Jim-Zam, 2022

Melalui pengalaman belajar dalam bentuk tatap muka, diskusi, dan tanya jawab, mahasiswa dapat: 1. Memahami dan menjelaskan definisi kepemimpinan 2. Memahami dan menjelaskan unsur-unsur dan syarat kepemimpinan 3. Memahami dan menjelaskan sejarah perkembangan kepemimpinan 4. Memahami dan menjelaksan fungsi pemimpin 5. Memahami dan menjelaskan faktor-faktor kepemimpinan 6. Memahami dan menjelaskan pandangan Islam tentang kepemimpinan

Ringkasan Materi KEAMANAN JARINGAN (KJ 1)

  1. Ini adalah salah satu ringkasan materi KEAMANAN JARINGAN (KJ1) SMK Semester 1 kelas XII 2) Diambil dari beberapa sumber dan pembelajaran di sekolah 3) Terdapat banyak materi yang telah disampaikan , semoga bermanfaat.

PERTEMUAN 1 KONSEP DATA

Beberapa definisi tentang data dari sudut pandang yang berbeda-beda:  Menurut berbagai kamus bahasa Inggris-Indonesia, data diterjemahkan sebagai istilah yang berasal dari kata "datum" yang berarti fakta atau bahan-bahan keterangan.

BAB 1 KONSEP DASAR BISNIS 1

 Bisnis→berasal dari business →busy →sibuk  "Sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan"

KONSEP DASAR PERKOPERASIAN 1. Pendahaluan

Selama ini diketahui bahwa perkembangan Koperasi dan peranannya dalam perekonomian nasional belum memenuhi harapan, khususnya dalam memenuhi harapan sebagai sokoguru perekonomian nasional. Dalam kenyataannya perkembangan Koperasi masih jauh tertinggal dibandingkan dengan dua pelaku ekonomi lainnya, yaitu sektor pemerintah (BUMN) dan sektor swasta (BUMS). Padahal diketahui Koperasi merupakan satu-satunya sektor usaha yang keberadaannya diakui secara konstitutional sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 33 UUD 1945 berserta penjelasannya. Namun, walaupun demikian pada masa krisis moneter dan ekonomi pada Tahun 1997 sampai Tahun 2000-an, justru Koperasi dan usaha kecil yang tetap eksis sementara usaha besar mengalami goncangan hebat bahkan banyak yang mengalami kebangkrutan. Tentu saja hal ini merupakan sesuatu yang patut dicermati, disatu sisi peranan Koperasi dalam perekonomian nasional masih jauh tertinggal dibandingkan dengan pelaku ekonomi lainnya. Pada sisi lain keberadaan Koperasi dan usaha kecil pada masa krisis moneter/ekonomi justru memberi peranan yang cukup berarti bagi masyarakat (khususnya masyarakat kecil). Kondisi demikian mengindikasikan bahwa sebenarnya Koperasi masih dapat dikembangkan, apalagi payung hukum Koperasi Indonesia sudah sangat jelas mengatakan bahwa Koperasi sebagai badan usaha. Hal tersebut memposisikan Koperasi untuk dapat dikelola secara professional, sehingga diharapkan kelak keberadaannya dapat benar-benar menjadi sokoguru perekonomian nasional. Salah satu faktor yang menentukan adalah aspek keuangan, dalam hal ini adalah pada kemampuan mengelola keuangan dan permodalannya. 2. Pengertian Koperasi Dalam sejarahnya Koperasi dikenal sebagai organisasi usaha yang bersama berjuang dalam bidang ekonomi dengan menempuh jalan tepat dan mantap untuk membebaskan diri para anggotanya dari kesulitan-kesulitan ekonomi yang umumnya diderita mereka. Baik di Asia maupun di Eropa Koperasi lahir sebagai upaya untuk membebaskan anggotanya dari kesengsaraan dan kertertindasan, yaitu sebagai reaksi terhadap sistem kapitalis yang tidak adil