MAKALAH SUMBER HUKUM ISLAM, JENIS DAN DEFINISI SUMBER HUKUM ISLAM, URUTAN PENGAMBILAN HUKUM ISLAM, MU'JIZAT AL-QUR'AN, FUNGSI DAN PERANAN AL-QUR'AN, FUNGSI AS-SUNNAH, FUNGSI IJMAK, DAN FUNGSI QIYAS (original) (raw)

Puji syukur saya panjatkan kehadiran Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini pada mata kuliah Akuntansi Syariah di Universitas Jambi. Tak lupa sholawat serta salam tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW, yang telah mengarahkan kepada kita satu-satunya agama yang di ridhoi Allah SWT, yakni agama Islam. Alhamdulillah penulisan makalah ini bisa diselesaikan, walaupun kemungkinan dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan-kekurangan baik dalam penggunaan bahasa maupun pengambilan data-data yang bisa dibilang kurang memumpuni dan detail. Mengingat keterbatasan saya yang masih belum bisa maksimal dalam mengumpulkan data-data yang diperlukan. Oleh karena itu, dengan ini saya akan membahas Sub BAB mengenai "SUMBER HUKUM ISLAM, JENIS DAN DEFINISI SUMBER HUKUM ISLAM, URUTAN PENGAMBILAN HUKUM ISLAM, MU'JIZAT AL-QUR'AN, FUNGSI DAN PERANAN AL-QUR'AN, FUNGSI AS-SUNNAH, FUNGSI IJMAK, FUNGSI QIYAS" saya berharap semoga makalah yang singkat ini dapat bermanfaat bagi saya maupun orang yang membacanya. Akhir kata saya menyadari bahwasanya bila segala urusan telah selesai maka akan tampak kekurangannya. Oleh karena itu kritik dan saran selalu saya tunggu demi peningkatan kualitas dan mutu dari makalah yang saya susun ini. Dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.