Perwujudan Kedaulatan Pangan Melalui RA Puslitbang (original) (raw)
Kedaulatan negara secara politis ataupun sering terungkap sebagai kedaulatan politik, sesungguhnya tidak akan terwujud tanpa kedaulatan pangan. Kedaulatan pangan dimaknai sebagai hak setiap bangsa dan setiap rakyat untuk memproduksi pangan secara mandiri dan hak untuk menetapkan sistem pertanian, peternakan, dan perikanan tanpa adanya subordinasi dari kekuatan pasar. Kondisi ini hanya bisa dicapai, ketika reforma agraria berhasil mewujudkan penguasan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah dilakukan secara adil
Sign up for access to the world's latest research.
checkGet notified about relevant papers
checkSave papers to use in your research
checkJoin the discussion with peers
checkTrack your impact