Ar-Rahnu Research Papers - Academia.edu (original) (raw)

Perkembangan zaman tidak bisa dihindari, termasuk segala wujud perselisihan, khususnya di bidang ekonomi, yang mencakup berbagai macam transaksi, termasuk transaksi gadai. Untuk memastikan bahwa gadai sejalan... more

Perkembangan zaman tidak bisa dihindari, termasuk segala wujud perselisihan, khususnya di bidang ekonomi, yang mencakup berbagai macam transaksi, termasuk transaksi gadai. Untuk memastikan bahwa gadai sejalan dengan ajaran Islam, maka mengkaji aspek hukum tata cara gadai melalui prinsip-prinsip fiqh sangatlah penting. Tulisan ini membahas empat prinsip fiqh: asasiyah (dasar), furu'iyah (cabang), kulliyah (umum), dan khasasi (khusus). Prinsip-prinsip ini dapat diterapkan dalam praktik gadai (rahn) syariah. Fiqh asasiyah, serupa dengan prinsip maslahat, mengutamakan pemajuan kemaslahatan dan keadilan dalam rahn. Peraturan furu’iyah yang komprehensif dapat memudahkan penerapan hukum Islam dalam rahn. Ketentuan yang mengatur syarat dan ketentuan rahn diatur dalam kaidah kulliyah. Sementara itu, hukum khasasi menitikberatkan pada ketentuan khusus mengenai rahn, seperti jenis produk yang dapat dijadikan jaminan. Topiknya mencakup lima belas hukum fiqh rahn yang mengatur tentang rukun, syarat-syarat, dan aturan rahn. Prinsip-prinsip fiqh sangat penting dalam memastikan bahwa penerapan rahn selaras dengan syariah Islam dan secara efektif mengatasi tantangan kontemporer terkait rahn akibat kemajuan masyarakat. Teks ini menggunakan analisis deskriptif, menggabungkan evaluasi literatur penelitian sebelumnya dan data dari karya referensi yang mendalami kaidah sunnah, hadis, gadai, dan fiqih. Dengan memahami kaidah fiqh, maka praktik gadai dapat sesuai syariah dan dilaksanakan oleh perusahaan maupun perorangan di era kekinian tanpa perlu khawatir akan tercemarnya riba.
..............
The progression of time is inevitable, including all manifestations of dispute, particularly in economics, which encompasses a diverse range of transactions, including pawn transactions. To ensure that pawning aligns with Islamic teachings, examining the pawn procedure's legal aspects through the principles of fiqh is imperative. This paper discusses the four principles of fiqh: asasiyah (fundamental), furu'iyah (branch), kulliyah (general), and khasasi (specific). These principles can be employed in sharia pawn (rahn) practice. Fiqh asasiyah, similar to the principles of maslahat, prioritizes the promotion of benefit and justice in rahn. The comprehensive regulations of furu'iyah can facilitate the implementation of Islamic law in rahn. The regulations governing the terms and conditions of rahn are addressed in the kulliyah rules. At the same time, the khasasi law focuses on specific provisions concerning rahn, such as the types of products that can be used as collateral. The topic encompasses fifteen fiqh laws of rahn, which regulate the pillars, conditions, and regulations of rahn. The principles of fiqh are crucial in ensuring that the implementation of rahn aligns with Islamic sharia and effectively addresses the contemporary challenges associated with rahn due to societal advancements. This text employs descriptive analysis, incorporating prior studies' literary evaluations and data from reference works that delve into sunnah, hadith, pawn, and fiqh rules. By understanding the rules of fiqh, pawning practices can be in accordance with sharia and implemented by companies and individuals in the contemporary era without worrying about usury contamination.