Pendidikan Dan Teknologi Pembelajaran Research Papers (original) (raw)

Guru bagaikan pelita yang selalu menerangi setiap sudut kegelapan dan seutuhnya keberlangsungan generasi masa depan tergantung pada guru. Hari guru adalah hari di mana kita memperingati jasa yang selama ini telah diberikan oleh sang... more

Guru bagaikan pelita yang selalu menerangi setiap sudut kegelapan dan seutuhnya keberlangsungan generasi masa depan tergantung pada guru. Hari guru adalah hari di mana kita memperingati jasa yang selama ini telah diberikan oleh sang pahlawan tanpa tanda jasa. Mereka dengan iklas menyampaikan ilmu yang telah mereka peroleh semasa menuntut ilmu. Mereka telah mengajarkan dengan perilaku dan tindakan nyata, mereka telah melakukannya tanpa menuntut jasa. Hari guru mewakili sebuah kepedulian, pemahaman dan apresiasi yang ditampilkan demi peran vital guru, yaitu mengajarkan ilmu pengetahuan dan membangun generasi. Hari guru adalah sebuah penghormatan dan penghargaan terhadap karya-karya guru. Guru dipandang memiliki andil yang cukup besar dalam sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa dan turut serta dalam proses pembangunan bangsa. Guru sangat berperan dalam membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara lebih optimal. Tugas guru tidak hanya mengajar, namun juga ia mendidik, mengasuh, membimbing dan membentuk kepribadian siswa guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia. Menyikapi peran guru yang luar biasa, pemerintah pun tidak tinggal diam. Salah satu produk pemerintah dalam keberpihakannya kepada guru (dan dosen) adalah mengeluarkan undang-undang nomor 14 tahun 2005. Undang-undang tersebut membawa angin segar bagi para guru untuk lebih meningkatkan profesionalismenya sebagai guru sekaligus sebagai pendidik yang ulet untuk mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai kebatinan dalam membangun bangsa dan negara. Usaha pemerintah ini semakin menujukkan kepeduliannya yang besar dan menaruh perhatian demi kesejateraan guru yang lebih baik. Dalam era reformasi, dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat, tuntutan akan peningkatan kualitas diri semakin menggelora, salah satunya adalah peningkatan kualifikasi guru dalam bidang akademik (wajib sarjana), menjadi sebuah keniscayaan dan bahkan menjadi syarat utama seorang guru. Selain itu, guru haruslah seorang yang berkompeten. Pertama, ia harus memiliki kompetensi pedagogik artinya seorang guru haruslah memiliki : (1) wawasan atau landasan kependidikan yang luas dan benar, (2) memiliki pemahaman terhadap karakteristik peserta didik, (3) mampu melakukan pengembangan kurikulum/silabus, (4) perancangan pembelajaran (5) Pelaksanaan Pembelajaran yang mendidik dan dialogis, (6) pemanfaatan media dan teknologi pembelajaran, dan (7) seorang guru mampu memotivasi peserta didik untuk dapat mengaktualisasi berbagai potensi yang dimilikinya. Kedua, seorang guru harus memiliki kompetensi kepribadian, dalam hal ini, ia haruslah seorang yang berakhlak mulia, arif dan bijaksana, berwibawa, menjadi telan bagi peserta didik dan masyarakat, serta mampu mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan. Kompetensi ketiga yang dimikili oleh seorang guru adalah kompetensi sosial, dalam kompetensi ini seorang guru dituntut untuk bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua/wali peserta didik.