Perkotaan Research Papers - Academia.edu (original) (raw)
Perkembangan jumlah penduduk di Indonesia terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, dan merupakan salah satu negara dengan pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi, yaitu sekitar 1,45% per tahun dan menempati posisi ke enam setelah... more
Perkembangan jumlah penduduk di Indonesia terus mengalami peningkatan dari
tahun ke tahun, dan merupakan salah satu negara dengan pertumbuhan penduduk
yang relatif tinggi, yaitu sekitar 1,45% per tahun dan menempati posisi ke enam
setelah Laos (2,3% per tahun), Filipina (2,0% per tahun), Brunei Darussalam (1,9%
per tahun), Malaysia (1,8% per tahun), Kamboja (1,8% per tahun). Dengan
pertumbuhan penduduk yang dapat dikategorikan relatif tinggi dan bila tidak
diiringi dengan kebijakan pemerintah maka berpotensi menimbulkan berbagai
dampak negatif salah satu diantaranya adalah meningkatnya permukiman kumuh.
Maka dari itu pemerintah harus membuat sebuah kebijakan agar permukiman
kumuh dapat teratasi sebelum permasalahannya menjadi tidak teratasi, kebijakan
tersebut sangat di perlukan di kota-kota besar di Indonesia terutama kota yang
mengalami urbanisasi yang cukup signifikan.
Kota Palangka Raya, ibu kota dari Provinsi Kalimantan Tengah merupakan
sebuah kota yang cukup pesat perkembangannya. Kota ini memiliki luas wilayah
2.400 km² dan berpenduduk sebanyak 376.647 jiwa dengan kepadatan penduduk
rata-rata 2.067 jiwa tiap km² (Sensus 2015). Dengan seiringnya waktu tidak dapat di
pungkiri akan menimbulkan kelonjakan penduduk, apalagi kota Palangka Raya
merupakan sebuah ibukota provinsi yang mana terjadi urbanisasi yang cukup
signifikan tiap tahun, jika tidak di atasi dengan cepat, maka akan timbul persoalan
permukiman kumuh. Salah satu wilayah yang terjadi Pemukiman Kumuh akibat
kepadatan penduduk di kota Palangka Raya adalah terletak di Pahandut terutama di
pesisir aliran sungai Kahayan, kawasan tersebut merupakan kawasan padat
penduduk, dan tidak terlalu di perhatikan oleh pemerintah, wilayah tersebut menjadi
persoalan karena menjadi pemukiman yang kumuh, permasalahan pemukiman
kumuh ialah ukuran bangunan yang sangat sempit, tidak memenuhi standard untuk
bangunan layak huni, sarana jalan yang sempit dan tidak memadai, tidak
tersedianya jaringan drainase, kurangnya suplai air bersih, jaringan listrik yang semrawut,
fasilitas MCK yang tidak memadai, dan , banyak rumah yang
berhimpitan satu sama lain membuat wilayah permukiman rawan akan bahaya
kebakaran, dan hal tersebut sering terjadi di kawasan padat penduduk di kota
Palangka Raya terutama di kawasan padat penduduk pinggiran sungai Kahayan,
apalagi di tambah tipe bangunan pemukiman yang terbuat dari kayu maka akan
lebih mudah untuk kebakar. Maka dari itu kawasan kumuh di Kota Palangkaraya
terutama di pemukiman padat penduduk pinggiran sungai Kahayan sangat perlu di
perhatikan oleh pemerintah, agar tidak terjadi masalah yang berkelanjutan, dan kota
Palangka Raya akan menjadi kota layak huni di masa depan dan kota dan
pemukiman berkelanjutan yang merupakan tujuan dari Sustainable Development
Goals (SDGs) bisa terwujud. Untuk lebih jauh membahas mengenai perkotaan
permukiman yang berkelanjutan di Kota Palangka Raya, maka di sini peneliti
membuat makalah dengan Judul “Perkembangan Perkotaan Permukiman
Berkelanjutan di Kota Palangka Raya”