Pemilu 2024 Pakai Kotak Suara Kardus, Ini Penjelasan KPU (original) (raw)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menjelaskan alasan pihaknya tetap menggunakan kotak suara kardus pada Pemilu 2024. Salah satunya untuk menekan praktik korupsi yang kemungkinan bisa terjadi jika menggunakan bahan alumunium.

"Karena bahan aluminium itu kalau bahasa jawanya itu cemolong. Cemolong itu mendorong orang untuk nyolong, karena nilai ekonominya kan ada dan KPU punya tanggung jawab untuk menjaga itu," ujar Hasyim di Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga: Parpol Dinilai Akan Lebih Kerja Keras Hadapi Pemilu 2024

Selain itu, kata Hasyim, jika kotak suaranya menggunakan aluminium, maka kotak suara tersebut menjadi aset negara. Karena itu, kata dia, butuh gedung tempat penyimpanan kotak suara tersebut. Sementara anggaran KPU tidak memadai untuk melakukan sewa gedung penyimpanan di setiap kabupaten/kota.

Jika ada anggaran untuk sewa gedung, pastinya KPU akan membagi secara rata untuk setiap kabupaten/kota. Sedangkan nilai sewa gedung di masing-masing daerah berbeda.

Hasyim mengatakan hal tersebut berbeda dengan kotak suara kardus yang dinilai lebih efisien. Pasalnya, kardus-kardus tersebut bisa dilelang ketika proses Pemilu sudah selesai dan hasil lelangnya akan masuk ke kas negara sebagai pemasukan non-pajak.

"Semua ini urusannya untuk efisiensi dan efektifitas," tandas Hasyim.

Baca Juga: KPU: Anggaran Jadi Indikator Utama Pemilu 2024 Tepat Waktu

Lebih lanjut, Hasyim memastikan keamanan surat suara di dalam kotak suara kardus tersebut. Nantinya, kata dia, kotak suara akan disegel dan diberi kabel tis serta dipantau pengawas hingga aparat keamanan.

"Jadi kalau soal keamanan dan segala macam tergantung kita masing-masing mengamankan kotak suara kita sendiri," pungkas Hasyim.

Pemilu 2024KPUKotak SuaraKomisi Pemilihan UmumHasyim Asyari