Hadar Gumay: Wacana Penghapusan Pemilu Serentak Perlu Kajian Matang (original) (raw)
Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengemukakan, wacana pemisahan kembali Pilpres dan Pileg harus dikaji secara serius. Dia berharap tidak telalu cepat menyimpulkan pemilu serentak gagal atau tidak efektif. Misalnya, banyaknya petugas yang meninggal gara-gara pemilunya disatukan.
"Saya tidak terlalu yakin betul, banyaknya petugas meninggal karena disatukan. Maka perlu kita kaji betul persoalannya," kata Hadar, kepada **Beritasatu.**com di Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Ia setuju memang ada perlu perbaikan dalam pelaksanaan pemilu serentak. Perbaikan ke arah mana, itu yang harus dibicarakan segenap komponen masyarakat di negara ini.
"Jangan sekarang. Kita beri dulu waktu bagi KPU untuk bekerja. Nanti kalau sudah selesai proses ini, baru kita kaji apakah masih tetap pertahankan pemilu serentak atau mencari format lain. Nanti kalau kita bahas sekarang, nanti kacau semuanya," tuturnya.
Menurutnya, yang menjadi persoalan dari pemilu serentak saat ini adalah banyak aturan teknis yang membuat pemilu menjadi rumit dan berbelit-belit. Misalnya, kepada pemilih diberikan salinan yang banyak. Padahal salinan tersebut bisa ditempel saja tanpa harus diperbanyak.
Dari sisi perhitungan yang membuat petugas kelelahan adalah semua data pemilih harus dicatat kembali, disesuaikan atutentifikasinya. Misalnya sudah ada surat undangan, tetapi petugas harus mencatat kembali sebelum mencoblos. Kemudian dalam perhitungan, datanya harus seimbang.
"Semua ini karena secara aturan semua harus dicatat. Ini yang melelahkan petugas. Belum menghitung surat suara yang gede-gede itu. Jadi yang teknis-teknis begini yang perlu diperbaiki," ujarnya.
E-VotingHadar Nafis GumayKomisi Pemilihan Umum (KPU)pemilu serentak 2019