Penanganan PHPU, KIP Sebut MK Lembaga yang Sangat Terbuka (original) (raw)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Romanus Ndau Lendong menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan lembaga yang sangat terbuka. Menurut Romanus, segala kebijakan dan putusannya bisa diperoleh dalam waktu yang singkat

"Segala kebijakan termasuk putusan bisa didapat dengan cepat yakni 30 menit. Realisasinya bahkan bisa menjadi 15 menit. MK merupakan lembaga yang sangat terbuka," ujar Romanus di Jakarta, Sabtu (15/6/2019).

Romanus mengakui bahwa dengan proses yang cepat maka bisa menutup celah melakukan penyimpangan. Padahal, kata dia sebelumnya, putusan MK baru bisa diperoleh setelah dua minggu.

"Dengan keterbukaan informasi ini, tentunya menjadi modal yang kuat bagi MK untuk layak dipercaya khususnya dalam menangani sengketa hasil Pilpres 2019," tandas dia.

KIP, kata Romanus, telah melakukan kunjungan ke MK pada Jumaat (14/6) ketika MK menggelarkan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres yang diajukan Prabowo-Sandi. Dalam kunjungan tersebut, KPI diterima oleh Sekjen MK Guntur Hamzah.

"Kunjungan KIP ini untuk memastikan kesiapan MK menyelesaikan sengketa hasil pilpres dengan mengedepankan prinsip-prinsip keterbukaan informasi. Hal ini juga untuk menepis keraguan sejumlah pihak terkait independensi dan netralitas MK," ungkap dia.

Menurut Romanus, pentingnya prinsip keterbukaan informasi diterapkan MK ini bisa dikaitkan dengan tiga hal. Pertama, MK menjadi tumpuan terakhir publik untuk menyelesaikan berbagai konflik politik pasca Pilpres.

"Kedua MK sedang menyidangkan perkara besar yang mendapat atensi luas dari publik dan ketiga MK mempunyai catatan kurang menggembirakan karena keterlibatan hakim MK terhadap jual beli putusan," tutur dia.

Lebih lanjut, Romanus mengatakan bahwa dari sisi informasi, MK telah membangun sistem pelayanan informasi yang baik. Pada Tahun 2016, MK meraih predikat terbaik dan segi keterbukaan informasi dan terakhir Tahun 2018 meraih posisi menuju informatif.

"Dari sisi itu MK layak dipercaya. Karena itu publik dan semua pihak diharapkan menaruh kepercayaan tinggi terhadap MK. Tentu perlu dipantau dan dikontrol oleh publik," pungkas dia.

Mahkamah KonstitusiMKKomisi Informasi PusatKIPPHPUPerselisihan Hasil Pemilihan Umum