Pilkada Serentak Digelar 23 September 2020 (original) (raw)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Senin (8/7/2019). Rapat membahas persiapan Pilkada serentak di 270 daerah pada 2020.

Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak akan dilaksanakan pada Rabu 23 September 2020. Sementara itu pendaftaran calon Gubernur akan dilaksanakan pada Februari 2020.

"Sedangkan pendaftaran calon Bupati dan Wali kota akan dimulai Maret 2020," ujar Arief Budiman usai rapat kerja dengan DPR Senin (8/7/2019).

Arief menyebut kampanye para kandidat akan digelar selama 81 hari yang dimulai pada 1 Juli hingga 19 September 2020. Ada 9 provinsi, 224 kabupaten 37 kota yang menggelar Pilkada serentak pada 2020.

Komisi II DPR RI juga mengapresiasi penetapan jadwal Pilkada serentak. Tanggal 23 September 2020 pun akhirnya disetujui DPR sebagai hari pencoblosan.

Pilkada Serentak 2020KPUKomisi Pemilihan Umum