Indonesian Forest Rangers (original) (raw)

About DBpedia

The Indonesian Forest Rangers (Indonesian: Polisi Kehutanan Indonesia, lit. 'Indonesian Forest Police') abbreviated "Polhut") is a park ranger civil service within the Ministry of Environment and Forestry of Indonesia. It serves on a national and regional level in the country. Polhut is a dedicated unit in the Ministry of Environment and Forestry to preserve and protect forest within its authority given by law in forestry and wildlife. Despite having the word "Polisi", translated as "police", on its name, Polhut is not part of the Indonesian National Police (Polri).

thumbnail

Property Value
dbo:abstract The Indonesian Forest Rangers (Indonesian: Polisi Kehutanan Indonesia, lit. 'Indonesian Forest Police') abbreviated "Polhut") is a park ranger civil service within the Ministry of Environment and Forestry of Indonesia. It serves on a national and regional level in the country. Polhut is a dedicated unit in the Ministry of Environment and Forestry to preserve and protect forest within its authority given by law in forestry and wildlife. Despite having the word "Polisi", translated as "police", on its name, Polhut is not part of the Indonesian National Police (Polri). (en) Polisi Kehutanan Indonesia atau biasa disebut Polhut adalah nama sebuah jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil dalam lingkungan pegawai instansi kehutanan pusat maupun daerah. Polisi ini bukan merupakan bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Polisi Kehutanan adalah pejabat tertentu dalam lingkup instansi kehutanan pusat dan/atau daerah yang sesuai dengan sifat pekerjaannya menyelenggarakan dan/atau melaksanakan usaha pelindungan hutan yang oleh kuasa undang-undang diberikan wewenang kepolisian khusus di bidang kehutanan dan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya yang berada dalam satu kesatuan komando. Sesuai dengan namanya, polisi ini mempunyai tugas pokok yaitu menyiapkan, melaksanakan, mengembangkan, memantau, dan mengevaluasi serta melaporkan kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan serta pengawasan peredaran hasil hutan. Karena sifat pekerjaannya dalam usaha perlindungan dan pengamanan hutan maka pejabat tertentu diberikan wewenang kepolisian khusus di bidang kehutanan dan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Dalam menjalankan tugasnya Polhut dibekali dengan senjata api berbagai jenis yaitu PM1 A1, PM3 Cakrawana, Ceska Zebrojuka (CZ.83), Molot Vepr 12 G.A. dan lain-lain. Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Polhut dilaksanakan di Balai Diklat Kehutanan dan Sekolah Polisi Negara (SPN) di beberapa wilayah di Indonesia. Pembinaan Polhut dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, sedangkan struktur operasional disesuaikan dengan perangkat unit pelaksana teknis (UPT) pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Polhut memiliki satuan reaksi cepat yang disebut SPORC (Satuan Polhut Reaksi Cepat) yang dibentuk tahun 2005. Sampai saat ini telah memiliki 16 (enam belas) Brigade SPORC yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia antara lain: 1. * Brigade Macan Tutul berkedudukan di Medan, Sumatra Utara. Wilayah kerja: Sumatra Utara dan Aceh 2. * Brigade Beruang berkedudukan di Pekanbaru, Riau. Wilayah kerja meliputi Riau dan Kepulauan Riau 3. * Brigade Harimau berkedudukan di Jambi. Wilayah kerja meliputi Jambi, Sumatra Barat, dan Bengkulu 4. * Brigade Siamang berkedudukan di Palembang, Sumatra Selatan. Wilayah kerja meliputi Sumatra Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung 5. * Brigade Kalaweit berkedudukan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Wilayah kerja meliputi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan 6. * Brigade Bekantan (Kalimantan Barat) berkedudukan di Pontianak, Kalimantan Barat, wilayah kerja meliputi 7. * Brigade Enggang berkedudukan di Samarinda, Kalimantan Timur. Wilayah kerja Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara 8. * Brigade Anoa berkedudukan di Makassar, Sulawesi Selatan. Wilayah kerja meliputi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara 9. * Brigade Kanguru berkedudukan di Kota Jayapura, Papua .Wilayah Kerja meliputi seluruh wilayah Papua. 10. * Brigade Kasuari berkedudukan di Manokwari, Papua Barat 11. * Brigade Elang berkedudukan di Jakarta. Wilayah kerja meliputi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur 12. * Brigade Banteng 13. * Brigade Komodo (Nusa Tenggara Timur) 14. * Brigade Maleno 15. * Brigade Kera Hitam 16. * Brigade Kaka Tua (in)
dbo:thumbnail wiki-commons:Special:FilePath/Lambang_Polhut.png?width=300
dbo:wikiPageExternalLink http://www.menlhk.go.iod
dbo:wikiPageID 54043099 (xsd:integer)
dbo:wikiPageLength 8692 (xsd:nonNegativeInteger)
dbo:wikiPageRevisionID 1061934716 (xsd:integer)
dbo:wikiPageWikiLink dbr:Beretta_M12 dbr:Pati_Regency dbr:Customary_law dbr:Vepr-12 dbr:Police dbr:Ministry_of_Agriculture_(Indonesia) dbr:Ministry_of_Environment_and_Forestry_(Indonesia) dbc:Specialist_law_enforcement_agencies_of_Indonesia dbr:Madiun dbr:CZ_82 dbr:Central_Java dbr:Law_enforcement_officer dbr:Dutch_Empire dbr:Firefighter dbr:Forestry dbr:Forensic_science dbr:Park_ranger dbr:Japanese_occupation_of_the_Dutch_East_Indies dbr:Proclamation_of_Indonesian_Independence dbr:Wildlife dbr:Arrest dbc:Forestry_in_Indonesia dbr:Pindad dbr:Civil_service dbr:Indonesian_National_Police dbr:Witness_protection
dbp:abbreviation Polhut (en)
dbp:agencyname Indonesian Forest Rangers (en)
dbp:country Indonesia (en)
dbp:formed 1999-05-28 (xsd:date)
dbp:logo Lambang_Polhut.png (en)
dbp:logocaption Emblem of Polhut (en)
dbp:nativename (en)
dbp:parentagency dbr:Ministry_of_Environment_and_Forestry_(Indonesia)
dbp:speciality envher (en)
dbp:wikiPageUsesTemplate dbt:Citation_needed dbt:EngvarB dbt:In_lang dbt:More_citations_needed dbt:Multiple_issues dbt:Notability dbt:Reflist dbt:Start_date dbt:Transl dbt:Use_dmy_dates dbt:Infobox_law_enforcement_agency dbt:Forestry
dct:subject dbc:Specialist_law_enforcement_agencies_of_Indonesia dbc:Forestry_in_Indonesia
rdfs:comment The Indonesian Forest Rangers (Indonesian: Polisi Kehutanan Indonesia, lit. 'Indonesian Forest Police') abbreviated "Polhut") is a park ranger civil service within the Ministry of Environment and Forestry of Indonesia. It serves on a national and regional level in the country. Polhut is a dedicated unit in the Ministry of Environment and Forestry to preserve and protect forest within its authority given by law in forestry and wildlife. Despite having the word "Polisi", translated as "police", on its name, Polhut is not part of the Indonesian National Police (Polri). (en) Polisi Kehutanan Indonesia atau biasa disebut Polhut adalah nama sebuah jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil dalam lingkungan pegawai instansi kehutanan pusat maupun daerah. Polisi ini bukan merupakan bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Polisi Kehutanan adalah pejabat tertentu dalam lingkup instansi kehutanan pusat dan/atau daerah yang sesuai dengan sifat pekerjaannya menyelenggarakan dan/atau melaksanakan usaha pelindungan hutan yang oleh kuasa undang-undang diberikan wewenang kepolisian khusus di bidang kehutanan dan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya yang berada dalam satu kesatuan komando. Sesuai dengan namanya, polisi ini mempunyai tugas pokok yaitu menyiapkan, melaksanakan, mengembangkan, memantau, dan mengevaluasi serta melaporkan kegiatan perlindu (in)
rdfs:label Polisi Kehutanan Republik Indonesia (in) Indonesian Forest Rangers (en)
owl:sameAs wikidata:Indonesian Forest Rangers dbpedia-id:Indonesian Forest Rangers https://global.dbpedia.org/id/tfrp
prov:wasDerivedFrom wikipedia-en:Indonesian_Forest_Rangers?oldid=1061934716&ns=0
foaf:depiction wiki-commons:Special:FilePath/Lambang_Polhut.png
foaf:isPrimaryTopicOf wikipedia-en:Indonesian_Forest_Rangers
is dbo:wikiPageRedirects of dbr:Indonesia_Forest_Rangers
is dbo:wikiPageWikiLink of dbr:Park_police dbr:Indonesia_Forest_Rangers
is foaf:primaryTopic of wikipedia-en:Indonesian_Forest_Rangers