Abdul Gaffar | IAIN KENDARI (original) (raw)
Papers by Abdul Gaffar
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, 2011
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa lafal ‘atiyyah dalam hadis sebanyak 596 kata. Dari 596 kat... more Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa lafal ‘atiyyah dalam hadis sebanyak 596 kata. Dari 596 kata, peneliti melakukan kritik hadis terhadap enam macam hadis saja yang kesemuanya sahih kecuali riwayat Abu Ma‘syar. Kandungan hadisnya dapat diklasifikasi dalam dua bagian. Pertama; kriteria ‘at}iyyah yang menekankan keadilan dan skala perioritas dengan memperhatikan aspek kebutuhan, kemaslahatan dan kemanfaatan. Kedua; tentang urgensi ‘atiyyah yang dapat berfungsi sebagai: 1) Solidaritas sesama makhluk. 2) Media silaturrahmi antar keluarga, masyakat, negara hingga agama. 3) Menjadi strategi agama dengan membantu orang-orang yang dianggap lemah keimanannya. 4) Pengembangan harta dengan menciptakan relasi antarsesama dan balasan ukhrawi yang akan didapatkan kelak di akhirat. ‘atiyyah juga dapat menjadi alternatif pembagian harta, karena pembagian dengan cara ini tidak dibatasi jumlah pemberian, kadar pemberian dan agama orang yang menerima pemberian. ‘Atiyyah yang dijadikan alternatif penyelesaian masalah-masalah yang muncul tentang pembagian harta warisan seharusnya dibuatkan akta notaris untuk menghindari sengketa dan komplik di kemudian hari, karena akta notaris menjadi bukti sah terjadinya pemberian dan berkekuatan hukum.
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, 2015
Beragam pendapat ulamadan pengkaji hadis dalam menetapkan hal-hal yang terkait dengan‘illat,baik ... more Beragam pendapat ulamadan pengkaji hadis dalam menetapkan hal-hal yang terkait dengan‘illat,baik terkait dengan pengertian, kaidah minor, faktor terjadinya dan langkah-langkah verifikasi mendorong pentingnya rekosntruksi metologis terhadap kadaih‘illat. Dengan demikian, Masalah pokok yang muncul dari judul ”Telaah Kritisatas‘Ilal al-Hadis dalam Kaidah Kesahihan Hadis (Sebuah Rekonstruksi Metodologis)adalah bagaimana rekonstruksi metodologis terhadap ‘ilal al-hadis. Dari permasalahan pokok dijabarkan dalam bentuk sub masalah yaitu: 1) bagaimana deskripsi pemahaman ulama terhadap‘illat, 2) bagaimana hubungan ‘illat dan syuzuz dalam kaidah kesahihan hadis, dan 3) bagaimana bentuk rekonstruksi ‘illat pada hadis. Tujuannya untuk mengetahui pandangan ulama terhadap ‘illat, memahami hubungan antara ‘illat dan syuzuz kaitannya dengan kaidah kesahihan hadis dan, melakukan rekonstruksi ‘illat,baik terkait dengan pengertian, indikator ‘illat pada sanad dan kaidah minor padamatan, faktor kemunculan, dan langkah-langkah verifikasinya. Untuk menjawab masalah di atas, maka digunakan metode pendekatan ilmu hadis. Dalam pengolahan data digunakan teknik analisis isi (content analysis) dengan menggunakan experimen research, dan untuk melakukan rekonstruksi, penulis menggunakan pendekatan multidisipliner karena menggunakan pendekatan linguistik, histroris, dan ilmu hadis dengan tetap mengacu pada penggunaan naqliyah, ‘aqliyah dan sufiyyah yang dipakai dalam pendekatan klasik. Adapun hasil penelitianditemukan bahwa para ulama mendefinisikan‘illatsebagai sebab-sebab khafiyyah (tersembunyi) yang dapat menyebabkan kecacatan hadis, padahal secara kasat mata ia terbebas dari sebab-sebab tersebut, namun dalam prakteknya, mayoritas muhaddisin tidak menerapkan definisi tersebut dalam menyusun kitab-kitab ‘illat, tetapi dominan mereka mengartikan secara harfiah yakni segala bentuk penyakit hadis, baik jaliyyah (tampak) maupun khafiyyah. Olehkarena itu, penulis membedakan antara definisi ‘illat pada sanad dan‘illat padamatan dengan cara menetapkan definisi muhaddisin di atas sebagai ’illat pada sanad, sedangkan ‘illat pada matan definisinya diperluas dengan tidak mensyaratkan khafiyyah. ‘illat pada sanad hanya terjadi pada ‘adam ittisal al-sanaddan ‘adam dabtal-rawi, sementara ’illat tidak terjadi pada‘adam ‘ada>lah al-ra>wi karena kecacatan periwayat adalah sesuatu yang tampak. ‘illat pada matan dapat diketahui dengan melacak terjadinya tagyir (perubahan) yang bisa terjadi dalam bentukziyadah, idraj, ikhtisar, inqilab, tashif dan tahrif sebagai kaidah minor dari ‘illat. Faktor terjadinya ‘illat karena tiga sebab, yaknisu’ al-hifz yakni salah atau kurang dalam menjaga hadis, su’ al-fahm yakni salah atau kurang dalam memahami hadis, dansu’ al-qasd yakni salah dalam menempatkan hadis, salah dalam meringkas hadis dan salah dalam meriwayatkan hadis bi al-ma‘na. Untuk langkah-langkah verifikasi ‘illat, dibedakan antara sanad dan matan. Verifikasi pada sanad dilakukan dengan tahapal-jam‘, al-muwazanah, al-naqd wa al-tahlil danal-tahkim, sehingga akan tampak apakah terjadi ‘illat atau tidak, sedangkan verifikasi pada matan dengan cara al-jam‘, al-taqti‘, al-muwazanah, al-naqd wa al-tahlil dan al-tahkim. Tujuannya adalah melacak apakah terjadi al-tagyir yang berdampak pada munculnya’ illat ataukah tagyir yang hanya dampaknya pada riwayah bi al-ma‘na. Dari hasil penelitian tersebut di atas, menunjukkan bahwa ‘illat dalam kaidah kesahihan hadis memiliki posisi yang sentral dalam menentukan kualitas hadis karena ‘illat menjadi salah satu syarat kesahihan hadis, namun ‘illat harus dibedakan antara sanad dan matan. Meskipun demikian, ‘illat terkadang dijadikan sebagai pajangan teori dan belum diterapkan dalam penelitian hadis. Pengakuan terhadap dua kaidah mayor matan yaitu terhindar dari ‘illat dan syuzuz harus diterapkan keduanya, bukan hanya menerapkan kaidah mayor syuzuz berupa tanaqud dengan dalil ‘aqli dannaqli, sementara ‘illat tidak. Hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai salah satu acuan dalam melakukan kritik sanad dan matan, khususnya terkait dengan‘illat.
Langkawi: Journal of The Association for Arabic and English 1 (1), 104-122, 2015
هذه الرسالة دراسة علمية عن المحاباة معناها ومضمونها (دراسة لغوية وأدبية من خلال الأحاديث النبوية)... more هذه الرسالة دراسة علمية عن المحاباة معناها ومضمونها (دراسة لغوية وأدبية من خلال الأحاديث النبوية) وهي دراسة علمية ترتكز على ثلاث مشاكل وهى نظرية الأحاديث فى معنى المحاباة ومضمونها وخصائصها والعوامل الدافعة إلى فعلها وأثرها فى الحياة الدنيوية والعقاب فى الآخرة.
ولحل المشكلات المذكورة استخدم الكاتب طريقة جمع المواد وطريقة تحليلها وتنظيمها حتي يتبين أن المحاباة فى الحديث النبوي قد يختلف معناها بالمعنى المشهور عند الناس الذين اختصروها فى القرابة فحسب مع أن الكاتب رأى أنه لا بد فى تعريف المحاباة او أي شيئ من الأشياء نظر ماهية المحاباة وفاعلها ومعمولها، فماهية المحاباة هى التفضل والتقريب والتقديم لمن ليس له أهلية أوكفاءة فى الإمارة وقوية فى إقامة الوظيفة وتطبيقها ومصلحة سياسية او فى الإندونيسية (Orang yang tidak memiliki profesionalitas, kredibilitas dan kebijakan politis) ومعمول المحاباة هى الأقرباء والقبائل والأصدقاء أو بكلمة قصيرة من له علاقة به.
فالحديث النبوي يبين إجمالا عن المحاباة التى خوفها الله والرسول صلى الله عليه وسلم وقوعها فى الحياة الإسلامية من تعريفها وخصائصها وعواملها الدافعة إليها وأثرها فى الحياة الدنيوية وعقابها فى الآخرة حتى يمكن أن يقال بأن المحاباة منهي عنها حتى لا توجد فى حياة الرسول صلى الله عليه وسلم.
Tahdis: Jurnal Kajian Ilmu Al-Hadis 8 (1), 2017
Abstrak Azan tidak hanya menjadi penanda akan dilaksanakannya sholat, dalam hadis azan pernah dic... more Abstrak Azan tidak hanya menjadi penanda akan dilaksanakannya sholat, dalam hadis azan pernah dicontohkan oleh Nabi terhadap anak yang baru dilahirkan, amalan tentang azan tersebut seakan menjadi sebuah kewajiban terhadap anak yang baru dilahirkan dengan alasan bahwa ada hadis yang menjelaskannya. Untuk mengungkap kebenaran pendapat tersebut, akan dilakukan kritik hadis pada penelitian ini dengan mengumpulkan data-data library yang terkait. Kata Kunci: Azan-Anak-Dilahirkan I. Pendahukuan Hadis Nabi merupakan sumber ajaran Islam sesudah kitab suci al-Qur'an. Hadis adalah ucapan, perbuatan dan taqrir Nabi saw. yang mana dalam risalah Islam merupakan teladan yang wajib diikuti dan memiliki otoritas tersendiri yang wajib ditaati umat Islam seperti halnya al-Qur'an. Hadis sendiri dalam sejarahnya merupakan sebuah informasi akan tuntunan Rasulullah saw. Namun demikian terdapat perbedaan yang sangat mendasar antara al-Qur'an dengan hadis baik pada tingkat kepastian teks (qath`i al-wurud) maupun pada taraf kepastian argumen (qath`i al-dilalah). Dilihat dari periwayatannya, al-Qur'an semua periwayatan ayat-ayatnya berlangsung secara mutawatir, sedangkan untuk hadis Nabi sebagian periwayatannya berlangsung secara mutawatir dan sebagian lagi berlangsung secara ah{ad. 1 Dalam perjalanannya, hadis telah banyak mengalami cobaan dan rintangan. Di antaranya adalah hadis terlambat dibukukan 1 M. Syuhudi Ismail, Metodologi Penelitian Hadis Nabi (Cet. I; Jakarta: Bulang Bintang, 1992), h. 13.
Langkawi: Journal of The Association for Arabic and English 1 (1), 104-122, 2015
القرآن والسنة مصدران أساسيان لتنظيم الشئون الإنسانية والحياة الدنيوية والأخروية كى يجرى الناس فى ... more القرآن والسنة مصدران أساسيان لتنظيم الشئون الإنسانية والحياة الدنيوية والأخروية كى يجرى الناس فى طريق مستقيم، ولذلك جاء القرآن الكريم والسنة بالبيان والتفصيل تيسيرا وتبشيرا لهم فى أعمالهم. ففى هذه الرسالة، بين الباحث عن المهر فى تصور القرآن الكريم بالنظر إلى كل آيات تتعلق به.
ولفهم تلك الآيات المتعلقة بالمهر، جدير للباحث بيان المنهج المستخدم فى هذه الرسالة. فمنهج البحث هو منهج موضوعي بوسيلة دينية وفلسفية بجمع المواد حسب لفظه وموضوعه وتحليله بالقياسية والإستقرائية والمقارنة لكي يصل الباحث إلى فهم جيد حتى يكون فى اعتقاد صادق.
وكان المهر فى القرآن الكريم ينقسم إلى قسمين المهر المادي أو بالمال الذى هو المعروف خاصة للموسر. والمهر النافعى إما بالتعليم مثل تعليم القرآن أو بالإجارة لمن لا مال له أو لمعسر. ولا حد لمقداره من الأقل والأكثر بل ينبغى عدم المغالاة فيه حتى يمكن لجميع الأفراد الوصول إليه وعدم التناهى فى النقصان حتى لا يكون له في النفوس موقع وحتى يليق أن يكون علاقة بينهما وبركة فيهما.
والمهر هو أثر من آثار النكاح الصحيح وهو حق للمرأة لها ان تسقطه وتبرئ زوجها منه. إذ فى بذل المال المهري لها إشعار بتكريمها والعزم على إسعادها حتى يطيب نفسها ويرضيها بقوامة الرجل عليها مع ما يضاف إلى ذلك من توثيق الصلاة وإيجاد أسباب المودة والرحمة.
Al-MUNZIR 9 (2), 160-180, 2018
ABSTRAK Kemajuan setiap peradaban ditandai oleh kemajuan intelektual dan kemegahan pembangunan fi... more ABSTRAK Kemajuan setiap peradaban ditandai oleh kemajuan intelektual dan kemegahan pembangunan fisik. Peradaban Islam masuk di Eropa melalui empat cara/jalur yakni 1) melalui Spanyol, 2) melalui Sisilia, 3) melalui perang Salib dan 4) melalui pertukaran perniagaan, tetapi cara yang paling berpengaruh adalah melalui Spanyol. Secara sosial politik, Islam sangat kuat dalam melakukan ekspansi yang diikuti dengan transfer of sciense dari Islam kepada Spanyol saat itu. Keterbukaan Islam menjadikan setiap kelompok, daerah, atau suku bangsa sangat terbuka lebar mengambil ilmu pengetahuan, bukan hanya penduduk Spanyol, tetapi juga penduduk Eropa lainnya, baik ilmu-ilmu 'aqli maupun ilmu naqli. ABSTRACT The progress of each civilization is characterized by intellectual advancement and grandeur physical development. Civilization Islam entered Europe through a four-way/track namely 1) via Spain, 2) through Sicily, 3) through the Crusades and 4) through commercial exchanges, but the most influential way is through Spain. Social and political, Islam is very strong in expanding followed by transfer of sciense of Islam to Spain at that time. Openness Islam makes each group, region, or race is wide open taking science and not just the Spanish population, but also other European residents, both sciences' aqli and science naqli.
Abdul Gaffar, 2018
This research aims to assess the level of understanding of IAIN Kendari students against the mean... more This research aims to assess the level of understanding of IAIN Kendari students against the meaning of Surah Al-Nahl verse 1 25 in implementing demonstrations delivering tradition. This important research is done because it can reveal the level of understanding and application of Al-Nahl verse 125 against the behavior of students in each delivered a demonstration that contains criticism of various institutional policies which they consider contrary to their aspirations. This research uses a qualitative descriptive method with the approach of the living Koran. The results of this study suggest that (1) the student IAIN Kendari has not fully understanding the stages and the demonstration of ethics contained in the surah Al-Nahl verse 125, (2) Student IAIN Kendari has not realize the importance of behavior in Qur'anic rallied yet, (3) Demonstration is still considered the event conveyed the aspiration freely regardless of the values of ethical communication.
Jurnal Tafsere, 2014
Abstrak Berbagai pribahasa muncul dari kata waktu. Pepatah Arab memposisikan waktu layaknya pisau... more Abstrak Berbagai pribahasa muncul dari kata waktu. Pepatah Arab memposisikan waktu layaknya pisau yang setiap saat dapat memenggal apa saja yang dilaluinya, sementara Barat memposisikan waktu layaknya uang yang harus dimanfaatkan. Sementara al-Qur'an datang dengan menggunakan banyak terma mulai dari al-waqt, al-dahr-al-zaman-al-'ashr, bahkan bagian-bagian waktu juga diungkapkan seperti al-lail, al-nahar, al-fajr dan berbagai lafal lain. Al-waqt misalnya dikhususkan pada batas akhir kesempatan atau peluang menyelesaikan suatu peristiwa. Al-Ajal menekankan pada waktu berakhirnya sesuatu, al-dahr menunjukan waktu yang dilalui alam raya. Al-Ashr waktu yang menunjukan hasil perasan, al-amad menekankan pada waktu yang terbatas, sedangkan al-abad menekankan pada waktu yang panjang tanpa batas. Sementara tabiat waktu berlalu dengan cepat, waktu tidak pernah kembali dan waktu sangat berharga, sementara manfaatnya sebagai tanda dimulai atau barakhirnya sebuah ibadah, sebagai media introspeksi dan sebagai plaining masa akan datang. Kata Kunci: Waktu-al-Dahr-al-'Ashr-al-zaman-al-Qur'an. I. PENDAHULUAN Setiap bangsa memiliki falsafahnya sendiri tentang waktu. Bangsa Arab misalnya, mempunyai falsafah قطعك" تقطعه ﱂ إن كاسيف لوقت "ا 1 (waktu ibarat pedang, jika engkau tidak memutusnya maka ia akan memutusmu). Maksudnya, kalau kita pandai menggunakan pedang, maka pedang itu akan menjadi alat yang bermanfaat. Tapi kalau tidak bisa menggunakannya, maka bisa-bisa kita sendiri akan celaka. Begitu juga dengan waktu, kalau kita pandai memanfaatkannya maka kita akan menjadi orang yang sukses. Tapi kalau tidak, maka kita sendiri yang akan 1 Ahmad bin 'Abd al-Karim al-'Amiriy, al-Jadd al-Hatsits fi Bayan Ma Laisa bi Hadits (t.t.: Dar ibn Hazam, t.th.), h. 253.
JOURNAL OF QUR'AN AND HADITH STUDIES, 2015
The focus of this article is to study the trend of h} adi@ th studies at UIN Alauddin Makassar si... more The focus of this article is to study the trend of h} adi@ th studies at UIN Alauddin Makassar since 1994 to 2013. To discuss this issue, the main sources of this article are the graduates' final papers (skripsi) from the Department of Tafsi@ r and H{ adi@ th IAIN/UIN Alauddin Makassar. Based on tracing study of the works, it can be concluded that from 1994-2013, there are 97 final papers on h} adi@ th, among which 12 focused on Mus} t} alah} H{ adi@ th, 50 on naqd h} adi@ th, 21 on fiqh h} adi@ th, 7 on h} adi@ th literature, and 7 on scholars of h} adi@ th. The general trend is the study on naqd al-h} adi@ th, either in terms of sanad or matn (51,5%). The main factor of this trend is the growing strength of the methodology of h} adi@ th studies in Indonesia and in UIN Makassar specifically, with the emergence of works on h} adi@ th by scholars of h} adi@ th in Makassar, such as M. Syuhudi Ismail in early 1990s and his students. Abstrak Fokus tulisan ini adalah bagaimana kecenderungan kajian h} adi@ th di UIN Alauddin Makassar sejak tahun 1994 hingga 2013. Untuk menjawab permasalahan tersebut sumber utama tulisan ini adalah karya-karya skripsi alumni Tafsir Hadis IAIN/UIN Alauddin Makassar. Berdasarkan penelusuran dan analisis dokumentasi disimpulkan bahwa dari tahun 1994 hingga 2013, jumlah skripsi yang dapat ditemukan adalah 97 buah, dengan rincian 12 skripsi yang menfokuskan kajiannya pada Ilmu Musthalah H} adi@ th, 50 skripsi yang merupakan hasil penelitian (naqd) h} adi@ th, 21 skripsi mengkaji pemahaman (fiqh) h} adi@ th, 7 skripsi yang memfokuskan ͳ Dosen Fakultas Ushuluddin UIN Alauddin Makassar.
Jurnal Tafsere, 2016
Abstrak Semakin mendalami manusia maka semakin tidak tahu karena begitu banyaknya aspek yang haru... more Abstrak Semakin mendalami manusia maka semakin tidak tahu karena begitu banyaknya aspek yang harus diperhatikan dalam mengkajinya, sehingga wajar jika muncul sebuah pernyataan (terlepas dari perdebatan apakah hadis atau perkataan sahabat) bahwa orang yang mengetahui akan dirinya berarti dia telah mengetahui Tuhannya. Betapa membingungkannya manusia, hingga bermunculan berbagai teori tentangnya. Di antara teori tersebut adalah teori evolusi yang ditawarkan Charles Darwin yang diyakini benar oleh sekelompok orang. Teori tersebut merupakan hasil penelitian yang membutuhkan pembuktian keabsahan teori tersebut. Teori evolusi yang menyatakan bahwa spesies makhluk hidup terus-menerus berevolusi menjadi spesies lain, namun ketika dibandingkan makhluk hidup dengan fosil-fosil mereka, ditemukan bahwa mereka tidak berubah setelah jutaan tahun lamanya. Kata Kunci: Manusia-Perspektif-Al-Qur'an Pendahuluan Manusia merupakan hewan yang paling unik dan paling sempurna yang melata di muka bumi ini. Perbedaan manusia dengan makhluk lain itu sangat tampak dan jelas. Manusia memiliki akal, berbudi luhur dan dapat memilih dan memilah sesuatu yang ingin diperbuatnya. Akan tetapi asal usul manusia hingga saat ini masih misteri bagi kalangan ilmuan sehingga Alexis Carrel (1873-1944) seorang ilmuan dan dokter berkebangsaan Perancis dan telah meraih
Books by Abdul Gaffar
Alauddin University Press, 2014
Hadis sebagai sumber kedua dari ajaran Islam setelah al-Qur’an, akan tetapi hadis sendiri tidak s... more Hadis sebagai sumber kedua dari ajaran Islam setelah al-Qur’an, akan tetapi hadis sendiri tidak sama dengan al-Qur’an dalam masalah keautetikannya. Al-Qur’an diriwayatkan secara mutawatir, banyak ditulis pada masa Rasul, banyak yang menghafalnya, diriwayatkan secara lafal dan sudah dibukukan pada masa Nabi saw. dan dikumpulkan dalam satu mushaf pascawafatnya, akan tetapi hadis tidak demikian, pada masa Rasul saw. hadis bahkan di larang ditulis.
Keberadaan hadis (sunnah) sebagai khazanah amat berharga bagi Islam dan umat pemeluknya, karena hadis merupakan sumber ajaran yang berlaku hingga hari kiamat. Kedudukan tersebut amat erat hubungannya dengan kerasulan maupun nubuwwah Muhammad saw. yang menjadi pamungkas sejarah kerasulan. Oleh karenanya, pemahaman tentang hadis (sunnah) harus terus dikaji dari kemungkinan kesalahan dan penyimpangan. Banyaknya perbedaan pendapat bahkan yang mengarah kepada penghukuman kafir, sesat atau bid'ah disebabkan karena kesimpangsiuran pemaknaan terhadap hadis atau sunnah. Lebih anehnya, mulai muncul sekte atau kelompok pengingkar terhadap hadis (inkar al-sunnah) yang memicu ketidakpedulian umat Islam terhadap hadis atau sunnah yang seharusnya menjadi sumber ajaran Islam.
Di samping itu, tantangan lain adalah munculnya sekte-sekte dalam Islam dengan membawa ideologi yang eksklusif, yang terkadang menyalahkan sekte lain bahkan mengkafirkannya atas nama hadis Nabi saw. Di antara sekte tersebut adalah Sunni yang mengklaim sebagai ahl al-sunnah wa al-jama’ah, sekte Muktazilah yang lebih menekankan pada penggunaan akal, sekte Sufi yang menekankan pada makrifah kepada Allah, sekte Syiah yang lebih mengedepankan ahl al-bait (keluarga Nabi saw.), sekte Khawarij yang lebih menekankan pada pemahaman tekstual, baik terhadap al-Qur’an maupun terhadap hadis.
Tantangan lain munculnya sarjana Barat (Orientalis) yang memberikan perhatian besar dalam mempelajari hadis meskipun hanya didorong oleh kepentingan sejarah (historical interest). Ketika mempelajari hukum Islam, misalnya, mereka cenderung mendekatinya sebagai sebuah model pemikiran ketimbang sebuah kumpulan hak-hak, kewajiban dan peraturan-peraturan. Padahal sarjana Muslim belajar hadis lebih didorong oleh peran sentral yang dimainkan oleh hadis sebagai sumber hukum dan doktrin teologis.
Padahal di sisi yang lain, hadis mempunyai otoritas tersendiri yang wajib ditaati umat Islam, seperti halnya al-Qur'an. Hadis (sunnah) yang merupakan tindakan, dan sikap atau kesan Nabi terhadap segala sesuatu itu yang isinya mencakup segala aspek kehidupan, dari yang paling abstrak dan umum sampai yang paling konkret dan khusus.
Kebutuhan masyarakat dewasa ini terhadap hadis (sunnah) terus meningkat. Namun peningkatan kebutuhan itu tidak dibarengi dengan pemahaman yang komprehensif terhadap hadis atau sunnah itu sendiri, yang pada akhirnya memicu kebingungan masyarakat. Itu sebabnya, pengkajian terhadap hadis Nabi saw. tidak hanya menyangkut kandungan dan aplikasi petunjuk saja, melainkan pemahaman secara komprehensif terhadap ontologis, epistimologis dan aksiologis hadis (sunnah).
Pengkajian dan pemahaman secara komprehensif dengan sendirinya berarti mempertahankan sunnah sebagai sumber ajaran Islam dari rongrongan internal maupun eksternal Islam, sekaligus memisahkannya dari berbagai ketercampuran dengan ucapan dan perkataan yang bukan termasuk hadis Nabi saw.
Alauddin University Press, 2013
Tak dapat dipungkiri bahwa harta bagi manusia sangat dibutuhkan, bahkan menjadi inti kehidupan se... more Tak dapat dipungkiri bahwa harta bagi manusia sangat dibutuhkan, bahkan menjadi inti kehidupan seseorang, bahkan keberhasilan agama juga sangat ditunjang oleh harta, sehingga tidak heran jika Allah senantiasa mentandemkan antara al-nafs dan al-māl kaitannya dengan jihad fi sabilillah. Di samping itu, harta dapat menunjang kegiatan manusia, baik dalam masalah kegaamaan maupun masalah keduniaan, bahkan dalam kegiatan positif maupun kegiatan negatif. Oleh karena itu, manusia selalu berusaha untuk memiliki dan menguasai harta dan tidak jarang dengan menggunakan cara-cara yang dilarang syariat dan hukum negara atau ketetapan yang disepakati oleh manusia, padahal di satu sisi, manusia diperintahkan untuk mencari pekerjaan yang baik dan makan dari hasil pekerjaan yang baik pula atau dalam bahasa al-Qur’an halāl thayyib.
Pernyataan tersebut diperkuat oleh masyarakat dunia Islam, khususnya masyarakat Islam Indonesia seringkali menghadapi konflik karena pembagian harta warisan, mulai dari masalah sebagian keluarga tidak dapat bagian hingga masalah ketidakadilan dalam pembagiannya.
Berbagai problem dalam masyarakat tentang pembagian harta warisan muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari perebutan harta yang berujung pada pengadilan, penggalian kuburan pewaris, percobaan pembunuhan hingga pembunuhan ahli waris lain.
Untuk mengurai permasalahan tersebut, dibutuhkan berbagai macam teori tentang pembagian harta, khususnya pembagian harta warisan tanpa harus mengorbankan teks dengan paham liberal atau terbelenggu dalam normatifitas tanpa solusi terhadap problematika yang dihadapi masyarakat.
Oleh karena itu, buku ini menawarkan sebuah alternatif tentang pembagian harta warisan yang dapat ditempuh tanpa menyalahkan cara-cara lain sebagaimana yang dikenal dengan istilah wasiat dan atau warisan.
Secara normatif, al-Qur’an sebagai landasan utama dan disokong oleh hadis Nabi saw. telah memberikan penjelasan detail tentang tiga metode pembagian harta tersebut. Meskipun demikian, para orang tua yang menghibahkan hartanya kepada anaknya agar tetap memperhatikan hak-hak anak lainnya yang berperan sebagai ahli waris, sehingga di kemudian hari tidak terjadi gugatan atau tuduhan ketidakadilan orang tua terhadap anak-anaknya, khususnya terkait dengan pembagian harta.
Secara umum, buku ini sebagai langkah awal untuk lebih mengkaji dan mendalami tentang hibah sebagai alternatif dalam pembagian harta warisan sehingga kelak hibah dapat menjadi pedoman alternatif penerapan pembagian harta, khususnya yang terkait dengan harta warisan sehingga fungsi hadis sebagai sumber hukum yang bernafaskan kerahmatan/rahmatan li al-‘ālamīn dapat terwujud dan membumi.
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, 2011
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa lafal ‘atiyyah dalam hadis sebanyak 596 kata. Dari 596 kat... more Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa lafal ‘atiyyah dalam hadis sebanyak 596 kata. Dari 596 kata, peneliti melakukan kritik hadis terhadap enam macam hadis saja yang kesemuanya sahih kecuali riwayat Abu Ma‘syar. Kandungan hadisnya dapat diklasifikasi dalam dua bagian. Pertama; kriteria ‘at}iyyah yang menekankan keadilan dan skala perioritas dengan memperhatikan aspek kebutuhan, kemaslahatan dan kemanfaatan. Kedua; tentang urgensi ‘atiyyah yang dapat berfungsi sebagai: 1) Solidaritas sesama makhluk. 2) Media silaturrahmi antar keluarga, masyakat, negara hingga agama. 3) Menjadi strategi agama dengan membantu orang-orang yang dianggap lemah keimanannya. 4) Pengembangan harta dengan menciptakan relasi antarsesama dan balasan ukhrawi yang akan didapatkan kelak di akhirat. ‘atiyyah juga dapat menjadi alternatif pembagian harta, karena pembagian dengan cara ini tidak dibatasi jumlah pemberian, kadar pemberian dan agama orang yang menerima pemberian. ‘Atiyyah yang dijadikan alternatif penyelesaian masalah-masalah yang muncul tentang pembagian harta warisan seharusnya dibuatkan akta notaris untuk menghindari sengketa dan komplik di kemudian hari, karena akta notaris menjadi bukti sah terjadinya pemberian dan berkekuatan hukum.
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, 2015
Beragam pendapat ulamadan pengkaji hadis dalam menetapkan hal-hal yang terkait dengan‘illat,baik ... more Beragam pendapat ulamadan pengkaji hadis dalam menetapkan hal-hal yang terkait dengan‘illat,baik terkait dengan pengertian, kaidah minor, faktor terjadinya dan langkah-langkah verifikasi mendorong pentingnya rekosntruksi metologis terhadap kadaih‘illat. Dengan demikian, Masalah pokok yang muncul dari judul ”Telaah Kritisatas‘Ilal al-Hadis dalam Kaidah Kesahihan Hadis (Sebuah Rekonstruksi Metodologis)adalah bagaimana rekonstruksi metodologis terhadap ‘ilal al-hadis. Dari permasalahan pokok dijabarkan dalam bentuk sub masalah yaitu: 1) bagaimana deskripsi pemahaman ulama terhadap‘illat, 2) bagaimana hubungan ‘illat dan syuzuz dalam kaidah kesahihan hadis, dan 3) bagaimana bentuk rekonstruksi ‘illat pada hadis. Tujuannya untuk mengetahui pandangan ulama terhadap ‘illat, memahami hubungan antara ‘illat dan syuzuz kaitannya dengan kaidah kesahihan hadis dan, melakukan rekonstruksi ‘illat,baik terkait dengan pengertian, indikator ‘illat pada sanad dan kaidah minor padamatan, faktor kemunculan, dan langkah-langkah verifikasinya. Untuk menjawab masalah di atas, maka digunakan metode pendekatan ilmu hadis. Dalam pengolahan data digunakan teknik analisis isi (content analysis) dengan menggunakan experimen research, dan untuk melakukan rekonstruksi, penulis menggunakan pendekatan multidisipliner karena menggunakan pendekatan linguistik, histroris, dan ilmu hadis dengan tetap mengacu pada penggunaan naqliyah, ‘aqliyah dan sufiyyah yang dipakai dalam pendekatan klasik. Adapun hasil penelitianditemukan bahwa para ulama mendefinisikan‘illatsebagai sebab-sebab khafiyyah (tersembunyi) yang dapat menyebabkan kecacatan hadis, padahal secara kasat mata ia terbebas dari sebab-sebab tersebut, namun dalam prakteknya, mayoritas muhaddisin tidak menerapkan definisi tersebut dalam menyusun kitab-kitab ‘illat, tetapi dominan mereka mengartikan secara harfiah yakni segala bentuk penyakit hadis, baik jaliyyah (tampak) maupun khafiyyah. Olehkarena itu, penulis membedakan antara definisi ‘illat pada sanad dan‘illat padamatan dengan cara menetapkan definisi muhaddisin di atas sebagai ’illat pada sanad, sedangkan ‘illat pada matan definisinya diperluas dengan tidak mensyaratkan khafiyyah. ‘illat pada sanad hanya terjadi pada ‘adam ittisal al-sanaddan ‘adam dabtal-rawi, sementara ’illat tidak terjadi pada‘adam ‘ada>lah al-ra>wi karena kecacatan periwayat adalah sesuatu yang tampak. ‘illat pada matan dapat diketahui dengan melacak terjadinya tagyir (perubahan) yang bisa terjadi dalam bentukziyadah, idraj, ikhtisar, inqilab, tashif dan tahrif sebagai kaidah minor dari ‘illat. Faktor terjadinya ‘illat karena tiga sebab, yaknisu’ al-hifz yakni salah atau kurang dalam menjaga hadis, su’ al-fahm yakni salah atau kurang dalam memahami hadis, dansu’ al-qasd yakni salah dalam menempatkan hadis, salah dalam meringkas hadis dan salah dalam meriwayatkan hadis bi al-ma‘na. Untuk langkah-langkah verifikasi ‘illat, dibedakan antara sanad dan matan. Verifikasi pada sanad dilakukan dengan tahapal-jam‘, al-muwazanah, al-naqd wa al-tahlil danal-tahkim, sehingga akan tampak apakah terjadi ‘illat atau tidak, sedangkan verifikasi pada matan dengan cara al-jam‘, al-taqti‘, al-muwazanah, al-naqd wa al-tahlil dan al-tahkim. Tujuannya adalah melacak apakah terjadi al-tagyir yang berdampak pada munculnya’ illat ataukah tagyir yang hanya dampaknya pada riwayah bi al-ma‘na. Dari hasil penelitian tersebut di atas, menunjukkan bahwa ‘illat dalam kaidah kesahihan hadis memiliki posisi yang sentral dalam menentukan kualitas hadis karena ‘illat menjadi salah satu syarat kesahihan hadis, namun ‘illat harus dibedakan antara sanad dan matan. Meskipun demikian, ‘illat terkadang dijadikan sebagai pajangan teori dan belum diterapkan dalam penelitian hadis. Pengakuan terhadap dua kaidah mayor matan yaitu terhindar dari ‘illat dan syuzuz harus diterapkan keduanya, bukan hanya menerapkan kaidah mayor syuzuz berupa tanaqud dengan dalil ‘aqli dannaqli, sementara ‘illat tidak. Hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai salah satu acuan dalam melakukan kritik sanad dan matan, khususnya terkait dengan‘illat.
Langkawi: Journal of The Association for Arabic and English 1 (1), 104-122, 2015
هذه الرسالة دراسة علمية عن المحاباة معناها ومضمونها (دراسة لغوية وأدبية من خلال الأحاديث النبوية)... more هذه الرسالة دراسة علمية عن المحاباة معناها ومضمونها (دراسة لغوية وأدبية من خلال الأحاديث النبوية) وهي دراسة علمية ترتكز على ثلاث مشاكل وهى نظرية الأحاديث فى معنى المحاباة ومضمونها وخصائصها والعوامل الدافعة إلى فعلها وأثرها فى الحياة الدنيوية والعقاب فى الآخرة.
ولحل المشكلات المذكورة استخدم الكاتب طريقة جمع المواد وطريقة تحليلها وتنظيمها حتي يتبين أن المحاباة فى الحديث النبوي قد يختلف معناها بالمعنى المشهور عند الناس الذين اختصروها فى القرابة فحسب مع أن الكاتب رأى أنه لا بد فى تعريف المحاباة او أي شيئ من الأشياء نظر ماهية المحاباة وفاعلها ومعمولها، فماهية المحاباة هى التفضل والتقريب والتقديم لمن ليس له أهلية أوكفاءة فى الإمارة وقوية فى إقامة الوظيفة وتطبيقها ومصلحة سياسية او فى الإندونيسية (Orang yang tidak memiliki profesionalitas, kredibilitas dan kebijakan politis) ومعمول المحاباة هى الأقرباء والقبائل والأصدقاء أو بكلمة قصيرة من له علاقة به.
فالحديث النبوي يبين إجمالا عن المحاباة التى خوفها الله والرسول صلى الله عليه وسلم وقوعها فى الحياة الإسلامية من تعريفها وخصائصها وعواملها الدافعة إليها وأثرها فى الحياة الدنيوية وعقابها فى الآخرة حتى يمكن أن يقال بأن المحاباة منهي عنها حتى لا توجد فى حياة الرسول صلى الله عليه وسلم.
Tahdis: Jurnal Kajian Ilmu Al-Hadis 8 (1), 2017
Abstrak Azan tidak hanya menjadi penanda akan dilaksanakannya sholat, dalam hadis azan pernah dic... more Abstrak Azan tidak hanya menjadi penanda akan dilaksanakannya sholat, dalam hadis azan pernah dicontohkan oleh Nabi terhadap anak yang baru dilahirkan, amalan tentang azan tersebut seakan menjadi sebuah kewajiban terhadap anak yang baru dilahirkan dengan alasan bahwa ada hadis yang menjelaskannya. Untuk mengungkap kebenaran pendapat tersebut, akan dilakukan kritik hadis pada penelitian ini dengan mengumpulkan data-data library yang terkait. Kata Kunci: Azan-Anak-Dilahirkan I. Pendahukuan Hadis Nabi merupakan sumber ajaran Islam sesudah kitab suci al-Qur'an. Hadis adalah ucapan, perbuatan dan taqrir Nabi saw. yang mana dalam risalah Islam merupakan teladan yang wajib diikuti dan memiliki otoritas tersendiri yang wajib ditaati umat Islam seperti halnya al-Qur'an. Hadis sendiri dalam sejarahnya merupakan sebuah informasi akan tuntunan Rasulullah saw. Namun demikian terdapat perbedaan yang sangat mendasar antara al-Qur'an dengan hadis baik pada tingkat kepastian teks (qath`i al-wurud) maupun pada taraf kepastian argumen (qath`i al-dilalah). Dilihat dari periwayatannya, al-Qur'an semua periwayatan ayat-ayatnya berlangsung secara mutawatir, sedangkan untuk hadis Nabi sebagian periwayatannya berlangsung secara mutawatir dan sebagian lagi berlangsung secara ah{ad. 1 Dalam perjalanannya, hadis telah banyak mengalami cobaan dan rintangan. Di antaranya adalah hadis terlambat dibukukan 1 M. Syuhudi Ismail, Metodologi Penelitian Hadis Nabi (Cet. I; Jakarta: Bulang Bintang, 1992), h. 13.
Langkawi: Journal of The Association for Arabic and English 1 (1), 104-122, 2015
القرآن والسنة مصدران أساسيان لتنظيم الشئون الإنسانية والحياة الدنيوية والأخروية كى يجرى الناس فى ... more القرآن والسنة مصدران أساسيان لتنظيم الشئون الإنسانية والحياة الدنيوية والأخروية كى يجرى الناس فى طريق مستقيم، ولذلك جاء القرآن الكريم والسنة بالبيان والتفصيل تيسيرا وتبشيرا لهم فى أعمالهم. ففى هذه الرسالة، بين الباحث عن المهر فى تصور القرآن الكريم بالنظر إلى كل آيات تتعلق به.
ولفهم تلك الآيات المتعلقة بالمهر، جدير للباحث بيان المنهج المستخدم فى هذه الرسالة. فمنهج البحث هو منهج موضوعي بوسيلة دينية وفلسفية بجمع المواد حسب لفظه وموضوعه وتحليله بالقياسية والإستقرائية والمقارنة لكي يصل الباحث إلى فهم جيد حتى يكون فى اعتقاد صادق.
وكان المهر فى القرآن الكريم ينقسم إلى قسمين المهر المادي أو بالمال الذى هو المعروف خاصة للموسر. والمهر النافعى إما بالتعليم مثل تعليم القرآن أو بالإجارة لمن لا مال له أو لمعسر. ولا حد لمقداره من الأقل والأكثر بل ينبغى عدم المغالاة فيه حتى يمكن لجميع الأفراد الوصول إليه وعدم التناهى فى النقصان حتى لا يكون له في النفوس موقع وحتى يليق أن يكون علاقة بينهما وبركة فيهما.
والمهر هو أثر من آثار النكاح الصحيح وهو حق للمرأة لها ان تسقطه وتبرئ زوجها منه. إذ فى بذل المال المهري لها إشعار بتكريمها والعزم على إسعادها حتى يطيب نفسها ويرضيها بقوامة الرجل عليها مع ما يضاف إلى ذلك من توثيق الصلاة وإيجاد أسباب المودة والرحمة.
Al-MUNZIR 9 (2), 160-180, 2018
ABSTRAK Kemajuan setiap peradaban ditandai oleh kemajuan intelektual dan kemegahan pembangunan fi... more ABSTRAK Kemajuan setiap peradaban ditandai oleh kemajuan intelektual dan kemegahan pembangunan fisik. Peradaban Islam masuk di Eropa melalui empat cara/jalur yakni 1) melalui Spanyol, 2) melalui Sisilia, 3) melalui perang Salib dan 4) melalui pertukaran perniagaan, tetapi cara yang paling berpengaruh adalah melalui Spanyol. Secara sosial politik, Islam sangat kuat dalam melakukan ekspansi yang diikuti dengan transfer of sciense dari Islam kepada Spanyol saat itu. Keterbukaan Islam menjadikan setiap kelompok, daerah, atau suku bangsa sangat terbuka lebar mengambil ilmu pengetahuan, bukan hanya penduduk Spanyol, tetapi juga penduduk Eropa lainnya, baik ilmu-ilmu 'aqli maupun ilmu naqli. ABSTRACT The progress of each civilization is characterized by intellectual advancement and grandeur physical development. Civilization Islam entered Europe through a four-way/track namely 1) via Spain, 2) through Sicily, 3) through the Crusades and 4) through commercial exchanges, but the most influential way is through Spain. Social and political, Islam is very strong in expanding followed by transfer of sciense of Islam to Spain at that time. Openness Islam makes each group, region, or race is wide open taking science and not just the Spanish population, but also other European residents, both sciences' aqli and science naqli.
Abdul Gaffar, 2018
This research aims to assess the level of understanding of IAIN Kendari students against the mean... more This research aims to assess the level of understanding of IAIN Kendari students against the meaning of Surah Al-Nahl verse 1 25 in implementing demonstrations delivering tradition. This important research is done because it can reveal the level of understanding and application of Al-Nahl verse 125 against the behavior of students in each delivered a demonstration that contains criticism of various institutional policies which they consider contrary to their aspirations. This research uses a qualitative descriptive method with the approach of the living Koran. The results of this study suggest that (1) the student IAIN Kendari has not fully understanding the stages and the demonstration of ethics contained in the surah Al-Nahl verse 125, (2) Student IAIN Kendari has not realize the importance of behavior in Qur'anic rallied yet, (3) Demonstration is still considered the event conveyed the aspiration freely regardless of the values of ethical communication.
Jurnal Tafsere, 2014
Abstrak Berbagai pribahasa muncul dari kata waktu. Pepatah Arab memposisikan waktu layaknya pisau... more Abstrak Berbagai pribahasa muncul dari kata waktu. Pepatah Arab memposisikan waktu layaknya pisau yang setiap saat dapat memenggal apa saja yang dilaluinya, sementara Barat memposisikan waktu layaknya uang yang harus dimanfaatkan. Sementara al-Qur'an datang dengan menggunakan banyak terma mulai dari al-waqt, al-dahr-al-zaman-al-'ashr, bahkan bagian-bagian waktu juga diungkapkan seperti al-lail, al-nahar, al-fajr dan berbagai lafal lain. Al-waqt misalnya dikhususkan pada batas akhir kesempatan atau peluang menyelesaikan suatu peristiwa. Al-Ajal menekankan pada waktu berakhirnya sesuatu, al-dahr menunjukan waktu yang dilalui alam raya. Al-Ashr waktu yang menunjukan hasil perasan, al-amad menekankan pada waktu yang terbatas, sedangkan al-abad menekankan pada waktu yang panjang tanpa batas. Sementara tabiat waktu berlalu dengan cepat, waktu tidak pernah kembali dan waktu sangat berharga, sementara manfaatnya sebagai tanda dimulai atau barakhirnya sebuah ibadah, sebagai media introspeksi dan sebagai plaining masa akan datang. Kata Kunci: Waktu-al-Dahr-al-'Ashr-al-zaman-al-Qur'an. I. PENDAHULUAN Setiap bangsa memiliki falsafahnya sendiri tentang waktu. Bangsa Arab misalnya, mempunyai falsafah قطعك" تقطعه ﱂ إن كاسيف لوقت "ا 1 (waktu ibarat pedang, jika engkau tidak memutusnya maka ia akan memutusmu). Maksudnya, kalau kita pandai menggunakan pedang, maka pedang itu akan menjadi alat yang bermanfaat. Tapi kalau tidak bisa menggunakannya, maka bisa-bisa kita sendiri akan celaka. Begitu juga dengan waktu, kalau kita pandai memanfaatkannya maka kita akan menjadi orang yang sukses. Tapi kalau tidak, maka kita sendiri yang akan 1 Ahmad bin 'Abd al-Karim al-'Amiriy, al-Jadd al-Hatsits fi Bayan Ma Laisa bi Hadits (t.t.: Dar ibn Hazam, t.th.), h. 253.
JOURNAL OF QUR'AN AND HADITH STUDIES, 2015
The focus of this article is to study the trend of h} adi@ th studies at UIN Alauddin Makassar si... more The focus of this article is to study the trend of h} adi@ th studies at UIN Alauddin Makassar since 1994 to 2013. To discuss this issue, the main sources of this article are the graduates' final papers (skripsi) from the Department of Tafsi@ r and H{ adi@ th IAIN/UIN Alauddin Makassar. Based on tracing study of the works, it can be concluded that from 1994-2013, there are 97 final papers on h} adi@ th, among which 12 focused on Mus} t} alah} H{ adi@ th, 50 on naqd h} adi@ th, 21 on fiqh h} adi@ th, 7 on h} adi@ th literature, and 7 on scholars of h} adi@ th. The general trend is the study on naqd al-h} adi@ th, either in terms of sanad or matn (51,5%). The main factor of this trend is the growing strength of the methodology of h} adi@ th studies in Indonesia and in UIN Makassar specifically, with the emergence of works on h} adi@ th by scholars of h} adi@ th in Makassar, such as M. Syuhudi Ismail in early 1990s and his students. Abstrak Fokus tulisan ini adalah bagaimana kecenderungan kajian h} adi@ th di UIN Alauddin Makassar sejak tahun 1994 hingga 2013. Untuk menjawab permasalahan tersebut sumber utama tulisan ini adalah karya-karya skripsi alumni Tafsir Hadis IAIN/UIN Alauddin Makassar. Berdasarkan penelusuran dan analisis dokumentasi disimpulkan bahwa dari tahun 1994 hingga 2013, jumlah skripsi yang dapat ditemukan adalah 97 buah, dengan rincian 12 skripsi yang menfokuskan kajiannya pada Ilmu Musthalah H} adi@ th, 50 skripsi yang merupakan hasil penelitian (naqd) h} adi@ th, 21 skripsi mengkaji pemahaman (fiqh) h} adi@ th, 7 skripsi yang memfokuskan ͳ Dosen Fakultas Ushuluddin UIN Alauddin Makassar.
Jurnal Tafsere, 2016
Abstrak Semakin mendalami manusia maka semakin tidak tahu karena begitu banyaknya aspek yang haru... more Abstrak Semakin mendalami manusia maka semakin tidak tahu karena begitu banyaknya aspek yang harus diperhatikan dalam mengkajinya, sehingga wajar jika muncul sebuah pernyataan (terlepas dari perdebatan apakah hadis atau perkataan sahabat) bahwa orang yang mengetahui akan dirinya berarti dia telah mengetahui Tuhannya. Betapa membingungkannya manusia, hingga bermunculan berbagai teori tentangnya. Di antara teori tersebut adalah teori evolusi yang ditawarkan Charles Darwin yang diyakini benar oleh sekelompok orang. Teori tersebut merupakan hasil penelitian yang membutuhkan pembuktian keabsahan teori tersebut. Teori evolusi yang menyatakan bahwa spesies makhluk hidup terus-menerus berevolusi menjadi spesies lain, namun ketika dibandingkan makhluk hidup dengan fosil-fosil mereka, ditemukan bahwa mereka tidak berubah setelah jutaan tahun lamanya. Kata Kunci: Manusia-Perspektif-Al-Qur'an Pendahuluan Manusia merupakan hewan yang paling unik dan paling sempurna yang melata di muka bumi ini. Perbedaan manusia dengan makhluk lain itu sangat tampak dan jelas. Manusia memiliki akal, berbudi luhur dan dapat memilih dan memilah sesuatu yang ingin diperbuatnya. Akan tetapi asal usul manusia hingga saat ini masih misteri bagi kalangan ilmuan sehingga Alexis Carrel (1873-1944) seorang ilmuan dan dokter berkebangsaan Perancis dan telah meraih
Alauddin University Press, 2014
Hadis sebagai sumber kedua dari ajaran Islam setelah al-Qur’an, akan tetapi hadis sendiri tidak s... more Hadis sebagai sumber kedua dari ajaran Islam setelah al-Qur’an, akan tetapi hadis sendiri tidak sama dengan al-Qur’an dalam masalah keautetikannya. Al-Qur’an diriwayatkan secara mutawatir, banyak ditulis pada masa Rasul, banyak yang menghafalnya, diriwayatkan secara lafal dan sudah dibukukan pada masa Nabi saw. dan dikumpulkan dalam satu mushaf pascawafatnya, akan tetapi hadis tidak demikian, pada masa Rasul saw. hadis bahkan di larang ditulis.
Keberadaan hadis (sunnah) sebagai khazanah amat berharga bagi Islam dan umat pemeluknya, karena hadis merupakan sumber ajaran yang berlaku hingga hari kiamat. Kedudukan tersebut amat erat hubungannya dengan kerasulan maupun nubuwwah Muhammad saw. yang menjadi pamungkas sejarah kerasulan. Oleh karenanya, pemahaman tentang hadis (sunnah) harus terus dikaji dari kemungkinan kesalahan dan penyimpangan. Banyaknya perbedaan pendapat bahkan yang mengarah kepada penghukuman kafir, sesat atau bid'ah disebabkan karena kesimpangsiuran pemaknaan terhadap hadis atau sunnah. Lebih anehnya, mulai muncul sekte atau kelompok pengingkar terhadap hadis (inkar al-sunnah) yang memicu ketidakpedulian umat Islam terhadap hadis atau sunnah yang seharusnya menjadi sumber ajaran Islam.
Di samping itu, tantangan lain adalah munculnya sekte-sekte dalam Islam dengan membawa ideologi yang eksklusif, yang terkadang menyalahkan sekte lain bahkan mengkafirkannya atas nama hadis Nabi saw. Di antara sekte tersebut adalah Sunni yang mengklaim sebagai ahl al-sunnah wa al-jama’ah, sekte Muktazilah yang lebih menekankan pada penggunaan akal, sekte Sufi yang menekankan pada makrifah kepada Allah, sekte Syiah yang lebih mengedepankan ahl al-bait (keluarga Nabi saw.), sekte Khawarij yang lebih menekankan pada pemahaman tekstual, baik terhadap al-Qur’an maupun terhadap hadis.
Tantangan lain munculnya sarjana Barat (Orientalis) yang memberikan perhatian besar dalam mempelajari hadis meskipun hanya didorong oleh kepentingan sejarah (historical interest). Ketika mempelajari hukum Islam, misalnya, mereka cenderung mendekatinya sebagai sebuah model pemikiran ketimbang sebuah kumpulan hak-hak, kewajiban dan peraturan-peraturan. Padahal sarjana Muslim belajar hadis lebih didorong oleh peran sentral yang dimainkan oleh hadis sebagai sumber hukum dan doktrin teologis.
Padahal di sisi yang lain, hadis mempunyai otoritas tersendiri yang wajib ditaati umat Islam, seperti halnya al-Qur'an. Hadis (sunnah) yang merupakan tindakan, dan sikap atau kesan Nabi terhadap segala sesuatu itu yang isinya mencakup segala aspek kehidupan, dari yang paling abstrak dan umum sampai yang paling konkret dan khusus.
Kebutuhan masyarakat dewasa ini terhadap hadis (sunnah) terus meningkat. Namun peningkatan kebutuhan itu tidak dibarengi dengan pemahaman yang komprehensif terhadap hadis atau sunnah itu sendiri, yang pada akhirnya memicu kebingungan masyarakat. Itu sebabnya, pengkajian terhadap hadis Nabi saw. tidak hanya menyangkut kandungan dan aplikasi petunjuk saja, melainkan pemahaman secara komprehensif terhadap ontologis, epistimologis dan aksiologis hadis (sunnah).
Pengkajian dan pemahaman secara komprehensif dengan sendirinya berarti mempertahankan sunnah sebagai sumber ajaran Islam dari rongrongan internal maupun eksternal Islam, sekaligus memisahkannya dari berbagai ketercampuran dengan ucapan dan perkataan yang bukan termasuk hadis Nabi saw.
Alauddin University Press, 2013
Tak dapat dipungkiri bahwa harta bagi manusia sangat dibutuhkan, bahkan menjadi inti kehidupan se... more Tak dapat dipungkiri bahwa harta bagi manusia sangat dibutuhkan, bahkan menjadi inti kehidupan seseorang, bahkan keberhasilan agama juga sangat ditunjang oleh harta, sehingga tidak heran jika Allah senantiasa mentandemkan antara al-nafs dan al-māl kaitannya dengan jihad fi sabilillah. Di samping itu, harta dapat menunjang kegiatan manusia, baik dalam masalah kegaamaan maupun masalah keduniaan, bahkan dalam kegiatan positif maupun kegiatan negatif. Oleh karena itu, manusia selalu berusaha untuk memiliki dan menguasai harta dan tidak jarang dengan menggunakan cara-cara yang dilarang syariat dan hukum negara atau ketetapan yang disepakati oleh manusia, padahal di satu sisi, manusia diperintahkan untuk mencari pekerjaan yang baik dan makan dari hasil pekerjaan yang baik pula atau dalam bahasa al-Qur’an halāl thayyib.
Pernyataan tersebut diperkuat oleh masyarakat dunia Islam, khususnya masyarakat Islam Indonesia seringkali menghadapi konflik karena pembagian harta warisan, mulai dari masalah sebagian keluarga tidak dapat bagian hingga masalah ketidakadilan dalam pembagiannya.
Berbagai problem dalam masyarakat tentang pembagian harta warisan muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari perebutan harta yang berujung pada pengadilan, penggalian kuburan pewaris, percobaan pembunuhan hingga pembunuhan ahli waris lain.
Untuk mengurai permasalahan tersebut, dibutuhkan berbagai macam teori tentang pembagian harta, khususnya pembagian harta warisan tanpa harus mengorbankan teks dengan paham liberal atau terbelenggu dalam normatifitas tanpa solusi terhadap problematika yang dihadapi masyarakat.
Oleh karena itu, buku ini menawarkan sebuah alternatif tentang pembagian harta warisan yang dapat ditempuh tanpa menyalahkan cara-cara lain sebagaimana yang dikenal dengan istilah wasiat dan atau warisan.
Secara normatif, al-Qur’an sebagai landasan utama dan disokong oleh hadis Nabi saw. telah memberikan penjelasan detail tentang tiga metode pembagian harta tersebut. Meskipun demikian, para orang tua yang menghibahkan hartanya kepada anaknya agar tetap memperhatikan hak-hak anak lainnya yang berperan sebagai ahli waris, sehingga di kemudian hari tidak terjadi gugatan atau tuduhan ketidakadilan orang tua terhadap anak-anaknya, khususnya terkait dengan pembagian harta.
Secara umum, buku ini sebagai langkah awal untuk lebih mengkaji dan mendalami tentang hibah sebagai alternatif dalam pembagian harta warisan sehingga kelak hibah dapat menjadi pedoman alternatif penerapan pembagian harta, khususnya yang terkait dengan harta warisan sehingga fungsi hadis sebagai sumber hukum yang bernafaskan kerahmatan/rahmatan li al-‘ālamīn dapat terwujud dan membumi.