Jaiyanti C1C020061 - Academia.edu (original) (raw)
Uploads
Papers by Jaiyanti C1C020061
Pada dasarnya, PPh orang pribadi terbagi menjadi dua bagian, yaitu orang pribadi yang bekerja seb... more Pada dasarnya, PPh orang pribadi terbagi menjadi dua bagian, yaitu orang pribadi yang bekerja sebagai seorang karyawan, dan orang pribadi yang melakukan pekerjaan ataupun berbisnis. Pajak Penghasilan Orang Pribadi atau PPh orang pribadi adalah pajak yang ditarik pada subjek pajak orang pribadi atas penghasilan yang diterima ataupun didapatkannya dalam tahun pajak ataupun sebagai bagian dari tahun pajak. Orang pribadi dalam hal ini adalah subjek pajak penghasilan yang mencakup orang pribadi yang tinggal di Indonesia ataupun tinggal di luar Indonesia.
Puji syukur saya sampaikan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmat dan petunjuk-Nya saya ... more Puji syukur saya sampaikan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmat dan petunjuk-Nya saya dapat menyelesaikan tugas makalah dengan judul "PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 BBM, gas, pelumas dan eksporting tertentu, yang mana makalah ini disusun bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Perpajakan dengan dosen pengampu bapak Dr. Wirmie eka putra, S.E, M.Si., CQnR Saya menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam penyajian makalah ini. Oleh karena itu, saya mengharapkan krit ik dan saran yang membangun dari semua pembaca demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini berguna dan dapat menambah pengetahuan pembaca. Demikian makalah ini saya buat, apabila ada kat a-kat a yang kurang berkenan dan banyak t erdapat kekurangan, saya mohon maaf yang sebesarbesarnya.
Winda Kurnia adalah seorang karyawati dengan status menikah dan mempunyai tiga anak. Saat ini sed... more Winda Kurnia adalah seorang karyawati dengan status menikah dan mempunyai tiga anak. Saat ini sedang bekerja di PT. Fermindo Gede. Sedangkan suami dari Winda adalah Pegawai Negeri Sipil pada dinas Pendidikan Kabupaten Bojong Kenyot. Winda Kurnia menerima gaji sebulan Rp 3.000.000. PT. Fermindo Gede mengikuti program pensiun dan jamsostek. Perusahaan membayar iuran pensiun kepada dana pensiun yang pendirianya telah disahkan oleh kementrian keuangan, sebesar Rp 40.000/bulan. Winda Kurnia juga membayar iuran pensiun sebesar Rp 30.000/bulan. Selain itu, perusahaan membayar iuran Jaminan Hari Tua karyawanya setiap bulan sebesar 3,7% dari gaji, dan Winda membayar iuran Jaminan Hari Tua setiap bulan sebesar 2% dari Gaji. PT Fermindo Gede juga ikut program BPJS Ketenagakerjaan. Premi jaminan kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing-masing sebesar 1% dan 0,3% dari gaji. Pada bulan Juli 2016 Winda juga menerima Gaji lembur sebesar Rp 2.000.000, Maka berapakah pajak terutang Winda Kurnia pada tahun 2016 ??
Pada dasarnya, PPh orang pribadi terbagi menjadi dua bagian, yaitu orang pribadi yang bekerja seb... more Pada dasarnya, PPh orang pribadi terbagi menjadi dua bagian, yaitu orang pribadi yang bekerja sebagai seorang karyawan, dan orang pribadi yang melakukan pekerjaan ataupun berbisnis. Pajak Penghasilan Orang Pribadi atau PPh orang pribadi adalah pajak yang ditarik pada subjek pajak orang pribadi atas penghasilan yang diterima ataupun didapatkannya dalam tahun pajak ataupun sebagai bagian dari tahun pajak. Orang pribadi dalam hal ini adalah subjek pajak penghasilan yang mencakup orang pribadi yang tinggal di Indonesia ataupun tinggal di luar Indonesia.
Puji syukur saya sampaikan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmat dan petunjuk-Nya saya ... more Puji syukur saya sampaikan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmat dan petunjuk-Nya saya dapat menyelesaikan tugas makalah dengan judul "PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 BBM, gas, pelumas dan eksporting tertentu, yang mana makalah ini disusun bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Perpajakan dengan dosen pengampu bapak Dr. Wirmie eka putra, S.E, M.Si., CQnR Saya menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam penyajian makalah ini. Oleh karena itu, saya mengharapkan krit ik dan saran yang membangun dari semua pembaca demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini berguna dan dapat menambah pengetahuan pembaca. Demikian makalah ini saya buat, apabila ada kat a-kat a yang kurang berkenan dan banyak t erdapat kekurangan, saya mohon maaf yang sebesarbesarnya.
Winda Kurnia adalah seorang karyawati dengan status menikah dan mempunyai tiga anak. Saat ini sed... more Winda Kurnia adalah seorang karyawati dengan status menikah dan mempunyai tiga anak. Saat ini sedang bekerja di PT. Fermindo Gede. Sedangkan suami dari Winda adalah Pegawai Negeri Sipil pada dinas Pendidikan Kabupaten Bojong Kenyot. Winda Kurnia menerima gaji sebulan Rp 3.000.000. PT. Fermindo Gede mengikuti program pensiun dan jamsostek. Perusahaan membayar iuran pensiun kepada dana pensiun yang pendirianya telah disahkan oleh kementrian keuangan, sebesar Rp 40.000/bulan. Winda Kurnia juga membayar iuran pensiun sebesar Rp 30.000/bulan. Selain itu, perusahaan membayar iuran Jaminan Hari Tua karyawanya setiap bulan sebesar 3,7% dari gaji, dan Winda membayar iuran Jaminan Hari Tua setiap bulan sebesar 2% dari Gaji. PT Fermindo Gede juga ikut program BPJS Ketenagakerjaan. Premi jaminan kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing-masing sebesar 1% dan 0,3% dari gaji. Pada bulan Juli 2016 Winda juga menerima Gaji lembur sebesar Rp 2.000.000, Maka berapakah pajak terutang Winda Kurnia pada tahun 2016 ??