rofiatun munawaroh - Academia.edu (original) (raw)
Uploads
Papers by rofiatun munawaroh
ROFIATUN MUNAWAROH, 2024
PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
ROFIATUN MUNAWAROH, 2024
PPN MASUKAN DAN PPN KELUARAN DAN PENGELUARAN PPN
ROFIATUN MUNAWAROH, 2024
Koreksi fiskal dan rekonsiliasi fiskal
ROFIATUN MUNAWAROH, 2024
Subyek, obyek, norma, pembukuan dan tarif
ROFIATUN MUNAWAROH, 2024
Pajak penghasilan pribadi umumnya dikenal sebagai pajak penghasilan orang pribadi (PPh OP). PPh O... more Pajak penghasilan pribadi umumnya dikenal sebagai pajak penghasilan orang pribadi (PPh OP). PPh OP adalah pengenaan pajak terhadap subjek pajak milik orang pribadi atas penghasilan atau pendapatan yang diterima atau diperoleh dalam tahun pajak. Pada PPh Pasal 21 adalah pajak pemotongan atas penghasilan yang berhubungan dengan jasa, pekerjaan, atau bahkan kegiatan dengan nama atau dalam bentuk apapun yang diterima atau diperoleh wajib pajak orang pribadi dari dalam negeri. Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, pada Pasal 17 diterangkan bahwa besaran PPh 21 dan segala rinciannya tertuang jelas di dalam Undang-Undang tersebut. Menurut pasal tersebut, besaran pajak atau tarif PPh 21 ditentukan dalam beberapa kondisi.
ROFIATUN MUNAWAROH, 2024
PPh pasal 24 kredit
ROFIATUN MUNAWAROH, 2024
Perhitungan PPh pasal 23 atas jasa, modal dan hadiah
ROFIATUN M, 2024
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan YME karena atas berkat, kasih dan anugerah-Nya ... more Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan YME karena atas berkat, kasih dan anugerah-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul "PPN Masukan dan PPN Keluaran, Pengkreditan PPN". Makalah ini disusun untuk memenuhi nilai tugas dari Bapak Dr. Wirmie Eka Putra, S.E., M.Si., CIQnR., CSRS. Pada mata kuliah Perpajakan II. Penulis menyadari akan keterbatasan dan kemampuan yang dimiliki penulis sehingga banyak kendala dan kesulitan yang dihadapi dalam penyelesaian penulisan makalah ini. Penulis terbuka terhadap kritik dan saran pembaca agar makalah ini dapat lebih baik. Apabila terdapat kesalahan pada makalah ini, baik terkait penulisan maupun konten, saya memohon maaf. Demikian yang dapat saya sampaikan, Akhir kata semoga makalah ini dapat bermanfaat.
ROFIATUN M, 2024
Koreksi fiskal dan rekonsiliasi fiskal
ROFIATUN M, 2024
subyek, obyek, norma, pembukuan, tarif
ROFIATUN M, 2024
Subyek,Obyek, Norma perhitungan, pembukuan, Tarif
ROFIATUN M, 2024
PPh Pasal 24 Kredit pajak luar negri
ROFIATUN MUNAWAROH, 2024
PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
ROFIATUN MUNAWAROH, 2024
PPN MASUKAN DAN PPN KELUARAN DAN PENGELUARAN PPN
ROFIATUN MUNAWAROH, 2024
Koreksi fiskal dan rekonsiliasi fiskal
ROFIATUN MUNAWAROH, 2024
Subyek, obyek, norma, pembukuan dan tarif
ROFIATUN MUNAWAROH, 2024
Pajak penghasilan pribadi umumnya dikenal sebagai pajak penghasilan orang pribadi (PPh OP). PPh O... more Pajak penghasilan pribadi umumnya dikenal sebagai pajak penghasilan orang pribadi (PPh OP). PPh OP adalah pengenaan pajak terhadap subjek pajak milik orang pribadi atas penghasilan atau pendapatan yang diterima atau diperoleh dalam tahun pajak. Pada PPh Pasal 21 adalah pajak pemotongan atas penghasilan yang berhubungan dengan jasa, pekerjaan, atau bahkan kegiatan dengan nama atau dalam bentuk apapun yang diterima atau diperoleh wajib pajak orang pribadi dari dalam negeri. Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, pada Pasal 17 diterangkan bahwa besaran PPh 21 dan segala rinciannya tertuang jelas di dalam Undang-Undang tersebut. Menurut pasal tersebut, besaran pajak atau tarif PPh 21 ditentukan dalam beberapa kondisi.
ROFIATUN MUNAWAROH, 2024
PPh pasal 24 kredit
ROFIATUN MUNAWAROH, 2024
Perhitungan PPh pasal 23 atas jasa, modal dan hadiah
ROFIATUN M, 2024
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan YME karena atas berkat, kasih dan anugerah-Nya ... more Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan YME karena atas berkat, kasih dan anugerah-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul "PPN Masukan dan PPN Keluaran, Pengkreditan PPN". Makalah ini disusun untuk memenuhi nilai tugas dari Bapak Dr. Wirmie Eka Putra, S.E., M.Si., CIQnR., CSRS. Pada mata kuliah Perpajakan II. Penulis menyadari akan keterbatasan dan kemampuan yang dimiliki penulis sehingga banyak kendala dan kesulitan yang dihadapi dalam penyelesaian penulisan makalah ini. Penulis terbuka terhadap kritik dan saran pembaca agar makalah ini dapat lebih baik. Apabila terdapat kesalahan pada makalah ini, baik terkait penulisan maupun konten, saya memohon maaf. Demikian yang dapat saya sampaikan, Akhir kata semoga makalah ini dapat bermanfaat.
ROFIATUN M, 2024
Koreksi fiskal dan rekonsiliasi fiskal
ROFIATUN M, 2024
subyek, obyek, norma, pembukuan, tarif
ROFIATUN M, 2024
Subyek,Obyek, Norma perhitungan, pembukuan, Tarif
ROFIATUN M, 2024
PPh Pasal 24 Kredit pajak luar negri
Puji dan syukur marilah kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kesehatan jasman... more Puji dan syukur marilah kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kesehatan jasmani dan rohani sehingga kita masih tetap bisa menikmati indahnya alam ciptaan-Nya. Sholawat dan salam tetaplah kita curahkan kepada baginda Habibillah Muhammad Saw yang telah menunjukkan kepada kita jalan yang lurus berupa ajaran agama yang sempurna dengan bahasa yang sangat indah. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas. Selain itu, makalah ini bertujuan menambah wawasan bagi para pembaca dan juga bagi penulis. Penulis mengucapkan terimakasih kepada bapak Wirmie Eka Putra S.E., M,Si., CIQnR., CSRS. Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada semua pihak yang telah membantu diselesaikannya makalah ini. Penulis menyadari makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh sebab itu, saran dan kritik yang membangun diharapkan demi kesempurnaan makalah ini.