Indra Nur Fatriansyah | University of Indonesia (original) (raw)
Indra has an interest in economic law, especially in Insurance law fields. Right now he is working as Legal Counsel for one of the Singapore based insurtech company
less
Uploads
Drafts by Indra Nur Fatriansyah
Saat ini metode pemasaran produk asuransi yang sedang berkembang adalah metode bancassurance. Pem... more Saat ini metode pemasaran produk asuransi yang sedang berkembang adalah metode bancassurance. Pemasaran bancassurance adalah aktivitas pemasaran produk asuransi oleh bank di mana aktivitas pemasaran ini dilandasai dengan kerjasama antara bank dengan perusahaan asuransi. Salah satu skema bancassurance yang dilakukan oleh bank dan perusahaan asuransi dalam memasarkan produk asuransi adalah skema bancassurance telemarketing. Bancassurance telemarketing adalah penawaran produk asuransi kepada nasabah perbankan melalui sarana jarak jauh yaitu telefon. Penawaran melalui produk asuransi melalui telemarketing menjadi pilihan yang tepat bagi perusahaan asuransi karena dapat menjual asuransi tanpa tatap muka sehingga dapat menekan pengeluaran perusahaan. Namun perlu diperhatikan bahwa perusahaan asuransi tidak dapat sembarangan dalam memasarkan produk asuransi melalui telemarketing karena saat ini telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan sehingga kepatuhan pada pengaturan tersebut sangat perlu diterapkan oleh perusahaan asuransi yang melakukan aktivitas tersebut. Jurnal ini akan membahas dan menganalisa mengenai praktik bisnis bancassurance telemarketing pada industri perasuransian di Indonesia berikut dengan mekanisme pelaksanaan yang wajib diterapkan oleh perusahaan asuransi sebagaimana yang telah diatur pada pengaturan yang terkait pada bancassurance.
Saat ini metode pemasaran produk asuransi yang sedang berkembang adalah metode bancassurance. Pem... more Saat ini metode pemasaran produk asuransi yang sedang berkembang adalah metode bancassurance. Pemasaran bancassurance adalah aktivitas pemasaran produk asuransi oleh bank di mana aktivitas pemasaran ini dilandasai dengan kerjasama antara bank dengan perusahaan asuransi. Salah satu skema bancassurance yang dilakukan oleh bank dan perusahaan asuransi dalam memasarkan produk asuransi adalah skema bancassurance telemarketing. Bancassurance telemarketing adalah penawaran produk asuransi kepada nasabah perbankan melalui sarana jarak jauh yaitu telefon. Penawaran melalui produk asuransi melalui telemarketing menjadi pilihan yang tepat bagi perusahaan asuransi karena dapat menjual asuransi tanpa tatap muka sehingga dapat menekan pengeluaran perusahaan. Namun perlu diperhatikan bahwa perusahaan asuransi tidak dapat sembarangan dalam memasarkan produk asuransi melalui telemarketing karena saat ini telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan sehingga kepatuhan pada pengaturan tersebut sangat perlu diterapkan oleh perusahaan asuransi yang melakukan aktivitas tersebut. Jurnal ini akan membahas dan menganalisa mengenai praktik bisnis bancassurance telemarketing pada industri perasuransian di Indonesia berikut dengan mekanisme pelaksanaan yang wajib diterapkan oleh perusahaan asuransi sebagaimana yang telah diatur pada pengaturan yang terkait pada bancassurance.