Implementasi Pembiayaan Mudharabah dan Murabahah di BMT NU Ngasem Bojonegoro (original) (raw)
Related papers
Pembiayaan Mudharabah DI BMT Surya Mandiri Ponorogo
Abstrak BMT "Surya Mandiri" apabila dalam memberika pembiayaan dalam operasionalnya mudharib telah mengalami kerugian yang menanggung adalah pihak pengelola (mudharib) walaupun itu bukan kesalahan si pengelola itu bukan kesalahan si pengelola, dan pihak BMT Syari'ah akan menanggung. Sedangkan menurut istilah fiqih, apabila dalam transaksi tersebut mengalami kegagalan, sehingga karena itu terjadi kerugian yang sampai mengakibatkan sebagian atau seluruh modal yang ditanamkan oleh shahibulmaal habis maka yang menanggung kerugian keuangan hanya shahibul maal sendiri, sedangkan mudharib sama sekali tidak hurs menanggung krugian modal yang hilang. Dengan catatan mudharib dalam menjalankan usahanya sesuai dengan aturan yang telah mereka setujui , tidak menyalahgunakan modal yang dipercayakan kepadanya. Dengan demikian pihak shohibul maal kehilangan sebagian atau seluruh modalnya, sedangkan mudharib tidak menerima renumerasi (imbalan) apapun untuk kerja dan usahanya(jerih paya...
Penerapan Pembiayaan Murabahah pada Kantor Kas BMT Dana Barokah Muntilan Kabupaten Magelang
FINANSIA: Jurnal Akuntansi dan Perbankan Syariah
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui procedure pembiayaan murabahah dan penerapan pembiayaan murabahah pada BMT Dana Barokah. Dalam melakukan penelitian ini penulis memilih subyek pada kantor kas BMT Dana Barokah Muntilan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan melakukan wawancara langsung dengan nasabah dan karyawan BMT. Hasil studi yang penulis dapatkan dari penelitian ini adalah procedure dalam pengajuan pembiayaan murabahah melalui tiga tahap yaitu memenuhi persyaratan sebagai pemohon, selanjutnya coordinator pembiayaan mengumpulkan berkas yang diajukan oleh pemohon berfungsi untuk melakukan survey, kemudian koordinator pembiayaan melakukan analisa dari hasil survey terhadap calon nasabah jika layak kemudian dilakukan pencairan dana. Penerapan pembiayaan murabahah pada BMT Dana Barokah yaitu Dalam penerapan pembiayaan murabahah didasarkan pada dua elemen pokok yaitu harga beli serta tambahan biaya keuntungan sesuai dengan kesepakatan. Be...
Penerapan Akad Pembiayaan Murabahah Di BMT Sahara Kauman Tulungagung
Musyarakah: Journal of Sharia Economic (MJSE)
In financial institutions, especially in BMT Sahara Kauman, there is a financing agreement that is often used by members for financing, namely the murabahah contract. The members choose the murabahah financing contract because it is considered to have low risk. The objectives of this study are (1) how to implement a murabahah financing agreement at BMT Sahara Kauman, (2) the mechanism for implementing a murabahah financing agreement at BMT Sahara Kauman. This study uses a qualitative descriptive method. From the author's observations, there are two conclusions, namely first, the application of Murabahah financing at BMT Sahara Kauman, is engaged in micro- economics, and of course in a halal business. Second, the mechanism for the application of Murabahah financing at BMT Sahara Kauman, in general, in accordance with the existing rules in the principles of Sharia Economics.
JURNAL MANAJEMEN & ORGANISASI REVIEW (MANOR)
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan prinsip-prinsip syariah produk pembiayaan Murabahah di BMT Kube Sejahtera 036 Kelurahan Maccini Gusung. Metode penelitian menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan mencoba untuk mengungkapkan penerapan prinsip syariah dalam produk pembiayaan murabahan, dengan mengambil informan dari pimpinan serta nasabah dari BMT Kube Sejahtera 036 melalui pengumpulan data dan informasi berdasarkan hasil wawancara, studi kepustakaan dan studi lapangan untuk memperkuat keabsahan data. Kehadiran peneliti merupakan instrument utama dalam penelitian ini. Untuk mengetaui Validitas dan Realibilitas data dalam penelitian ini menggunakan teknik triangulasi dan bahan referensi. Pengecekan validitas temuan dengan menggunakan perpanjangan kehadiran peneliti dilapangan. Hasil penelitian menemukan bahwa penerapan prinsip syariah dalam pembiayaan Murabahan di BMT Kube Sejahtera 036 telah sesuai dengan rukun-rukun serta syarat akad pembiyaan murabah...
JIES : Journal of Islamic Economics Studies
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang berupaya untuk menyingkap problematika penyebab terjadinya Moral Hazard pada transaksi pembiayaan Mudharabah yang terjadi pada BMT Maslahah Cabang Ngoro Kabupaten Mojokerto dan strategi mitigasi risiko yang dilakukan. Penelitian ini merupakan penelitian Studi Kasus yang disajikan secara deskriptif kualitatif dengan menjadikan BMT Maslahah Cabang Ngoro Kabupaten Jombang sebagai objek penelitian. Hasil penelitian mengungkapkan terdapat dua faktor penyebab terjadinya moral hazard, faktor internal dan faktor eksternal. Adapun strategi mitigasi risiko yang dilakukan adalah dengan cara Early Warning Sytem Before Transaction berupa pengetatan analisis kelayakan calon anggota dan pengawasan melekat secara On Site Monitoring. Kata kunci: Moral Hazard; Mitigasi Risiko;BMT Maslahah
IMPLEMENTASI PEMBIAYAAN MUDHARABAH PADA BANK BNI SYARIAH CABANG SEMARANG
This study aims to answer some of the classic problems in Islamic banking. The problem is the high portfolio of murabaha financing. Low profit sharing (Mudharabah) or dominating non-profit financing namely murabahah, salam, and istishna in the Islamic bank financing portfolio has become a global phenomenon in sharia banking in general. This research is limited to one of the sharia banks in the city of Semarang, the BNI Syariah bank of the Semarang branch. This linkage program is a partnership financing in which the SME sector is implemented indirectly. Distribution through agents or partner companies, namely microfinance institutions. This activity is the only strategy pursued by Islamic banks to increase profit sharing financing. Although this mudharabah scheme is the spirit or essence of Islamic bank financing, but for Islamic banks financing to the real micro small and medium enterprises (MSME) sector does not have to use the mudharabah agreement in accordance with the identification of the needs of real sector customers.
Implementasi Akad Murabahah dalam Pembiayaan Produktif pada KSPPS BMT NU Jombang
JIES : Journal of Islamic Economics Studies
Akad murabahah sebagai pembiayaan mendominasi di lembaga keuangan syariah. Akan tetapi dalam praktiknya terdapat masalah salah satunya berkaitan dengan penerapan dan waktu pelaksanaan akad tersebut. Tujuan penelitian mengetahui Implementasi Akad Murabahah dalam Pembiayaan Produktif yang dilakukan oleh KSPPS BMT NU Jombang beserta penerapan prinsip-prinsip syariah yang ada didalamnya. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif yang bersifat naturalistik, pada kondisi yang alamiah pada objek yang apa adanya dan tidak dimanipulasi. Hasil menunjukan implementasi akad murabahah dalam pembiayaan produktif pada KSPPS BMT NU Jombang adalah menggunakan akad murabahah bil wakalah. Penerapan tersebut dilakukan melalui dua tahap yaitu tahap awal dan tahap akhir. Sedangkan dalam penerapan prinsip-prinsip syariah terdapat penerapan yang sesuai dan ada yang tidak sesuai dengan prinsip syariah dan secara garis besar dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan akad murabahah bil waka...
Mazinda : Jurnal Akuntansi, Keuangan, dan Bisnis
As an intermediary institution, Islamic financial institutions (LKS) collect funds from the public through savings (savings), then channel them back to the community in the form of working capital and investment financing. One of the most dominant distributions of this financing is using a murabahah bil wakalah contract. As is the case with the BPRS Bhakti Sumekar Branch Pratama Ra'as. This study aims to find out in depth how the implementation of the contract in the field. Murabaha financing is the most dominant fund distribution scheme in LKS. Because it has a smaller risk for banks compared to implementing mudharabah and musyarakah contracts. This qualitative research uses data obtained from primary and secondary sources. Data is collected by observation, interview, and document methods. Any data that the researcher managed to collect, analyzed and tested its validity using source and method triangulation methods. The resulting conclusion is that the application of murabahah ...
Analisis Pelaksanaan Dan Perhitungan Bagi Hasil Pembiayaan Musyarakah DI BMT Binamas Purworejo
2018
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Pelaksanaan pembiayaan musyarakah di BMT Binamas Purworejo. 2) Perhitungan bagi hasil pembiayaan musyarakah di BMT Binamas Purworejo. 3) Kesesuaian pembiayaan musyarakah di BMT Binamas Purworejo dengan Fatwa DSN No. 08/DSN-MUI/IV/2000. 4) Kesesuaian perhitungan bagi hasil di BMT Binamas Purworejo dengan Fatwa DSN No. 15/DSN-MUI/IX/2000. 5) Penanganan kredit macet dalam pembiayaan musyarakah di BMT Binamas Purworejo. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang didukung dengan data kuantitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis yang digunakan untuk menguji keabsahan data adalah teknik triangulasi, sedangkan untuk pemerikasaan data menggunakan cross check. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Prosedur – prosedur yang harus dipenuhi dalam pembiayaan musyarakah yaitu, mitra meng...
Determinan Niat Pengajuan Pembiayaan Mudharabah pada BMT NURUL JANNAH GRESIK
Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan
This study aims to determine the effect of collateral flexibility, quality of service, and sharia compliance on intention of filing of mudharabah financing at BMT Nurul Jannah Gresik. This study used quantitative method and sample used is some community members who reside around BMT Nurul Jannah Gresik. Sampling technique used is purposive sampling. Analysis technique used is multiple linear regression analysis. Results showed that variable of collateral flexibility, quality of service, and sharia compliance both simultaneously and partially has significant effect on intention of filing of mudharabah financing at BMT Nurul Jannah Gresik. Percentage of contributions of the three variables on the intention of filing of mudharabah financing amounted to 62% and the balance of 38% influenced by other factors which is not included in this study.