Mengatasi Kejenuhan Suami-Istri Perspektif Ulama Mazhab (original) (raw)
Related papers
Ma‘rifat al-Nikāḥ: Perspektif Baru Relasi Suami Istri
Manuskripta, 2015
is article is the result of research on manuscripts Ma'rifat al-Nikāḥ (MN) of Suaru Buluah Agam, West Sumatra, and Lumajang, East Java. MN offers the concept of marriage by Su sm. It is something different to the concept of marriage according to Islamic jurisprudence in general. In some literature, Islamic marriage law is still considered to be a gender bias. erefore, MN offers an impartial perspective on gender equality. Marriage, according to this text, is not only the relationship between men and women, but also between body and spirit, between the Alquran and its meaning, and between the servant and the Lord. us, marriage is de ned as the union of two different and complementary; not just al-'aqd li al-tamlīk (contract for ownership), but marriage is a relationship that is built on a readiness, and according to the relationship of husband and wife, willingness to be seen from the female side. During the 17th century until the late 18th century, this was considered a bold and progressive opinion.
Pertukaran Peran Suami-Istri dan Implikasinya Terhadap Waris Perspektif Maqāṣid Al-Syarī'ah
SYARIATI, 2019
This paper reviews three main things in families that have integral-functional traits (childcare, livelihood and inheritance). Paradigm of conventional Islamic law divides the role between husband and wife rigidly. for example, living is the duty of a husband, caring for children is the duty of the wife, and inheritance rights are legal 2 : 1 for husband and wife. With the occurrence of social change that has caused a change in the role of husband and wife both in the form of division of roles and even the exchange of roles between husband and wife. This is certainly not fair when there is no balance between rights and burden carried out, so we need a fair legal solution. Therefore this study analyzes the problem using the perspective of maqâṣid asy-syarî'ah.
Konflik Suami Istri Perspektif Al Quran (Kajian Ayat Tematik Terkait Nusyuz dan Syiqaq
Jurnal Tana Mana, 2023
Kajian ini bertujuan untuk menggali pemahaman mengenai konflik suami istri perspektif Al Qur'an. Penelitian ini difokuskan pada ayat Al Qur'an dengan tema nusyuz dan syiqaq, sebagai bentuk konflik rumah tangga dalam Al Quran. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan menggunakan metode kualitatif. Penelitian ini menggunakan data primer beberapa ayat Al Qur'an data sekunder berupa kitab-kitab tafsir. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah teknik analisis isi (content analysis). Dari penelitian ini dihasilkan, bahwa di antara konflik suami istri perspektif Al Qur'an, yaitu Nusyuz dan Syiqaq. Konflik yang bersumber dari istri penyelesaiannya sesuai dengan kandungan ayat Al Qur'an surah An Nisa ayat 34. Konflik yang bersumber dari keduanya (suami istri) penanganannya sebagaimana yang dijelaskan dalam Al Qur'an surah An Nisa ayat 35. Konflik yang bersumber dari suami jalan keluarnya sebagaimana disebut dalam Al Qur'an surah An Nisa ayat 128.
Pernikahan Beda Agama Perspektif Ulama Tafsir Lintas Mazhab
SALIHA Jurnal Pendidikan & Agama Islam, 2023
The Qur'an has clearly regulated interfaith marriage, which prohibits Muslims from marrying non-Muslims. However, Muslim society often opposes this by marrying people of different beliefs. This article discusses religious marriage according to inter-school interpretation scholars. Referring to the primary source of the book Ahkam al-Quran by Abu Bakr Ahmad bin ʿAli al-Razi al-Jaṣṣāṣ, Ahkam al-Quran by Abu Bakr bin Abdullah bin al-Arabi, Ahkam al-Quran by 'Imad al-Din bin Muhammad al-Tabari al Kiya al-Harasi and Zadu al-Masir fi 'Ilm al-Tafsir by Abu al-Faraj Jamal al-Din bin Abd al-Rahman al-Jawzi. This article uses a descriptive qualitative method. Scholars of interpretation across schools of thought agree that it is forbidden to marry infidels and polytheists. The difference of opinion lies in the marriage to the people of a ahli kitab. There are scholars who absolutely do not allow marrying people of a ahli kitab, because people of a ahli kitab are someone who associates partners with Allah. The second opinion is that it is permissible to marry people of a ahli kitab on condition that they have converted to Islam. Third, it is permissible to marry people of a ahli kitab, provided that the intention of people of a ahli kitab are Jews and Christians. Fourth, it is makruh to marry people of a ahli kitab.
PERAN KESEIMBANGAN SUAMI ISTRI MENURUT AL-QUR'AN
Setelah melaksanakan pernikahan, sepasang suami istri memiliki tanggung jawab untuk membangun rumah-tangga, yakni masing-masing mempunyai peran dan fungsi kontruksi dalam aspek hak dan kewajiban yang terikat pada keduanya. Hak mempunyai pengertian suatu yang melekat dan harus diterima atau seseorang memilikinya. Sedangkan kewajiban yaitu suatu yang harus diberikan dan dipenuhi oleh seseorang kepada orang lain. 1 Dengan demikian, sepasang suami-istri harus mampu memahami hak dan kewajiban mereka masing-masing, yakni hak istri menjadi kewajiban suami dan kewajiban suami
DISKURSUS KEPEMIMPINAN SUAMI ISTERI DALAM KELUARGA (Pandangan Mufasir Klasik Dan Kontemporer)
Abstraksi Mayoritas mufassir mengatakan bahwa kepemimpinan lelaki atas perempuan didasrkan karena dua hal yang bersifat teologis, yaitu keistimewaan fisik dan psikis. Keistimewaan tersebut bersifat bawaan, pemberian Tuhan yang antara satu dengan yang lainnya tidak boleh saling iri, karena antara satu jenis kelamin dengan jenis yang lainnya telah diberi keistimewaan masing-masing. Terkait kepemimpinan, keistimewaan yang dimiliki suami lebih sesuai untuk menjalankan tugas tersebut dibanding isteri. Lebih lanjut, menurut Quraish Shihab, jika suami tidak mampu memberi nafkah, tetapi tidak mengalami gangguan dari segi keistemewaan yang dibutuhkan dalam kepemimpinan, isteri belum boleh mengambil alih kepemimpinan itu, memang, isteri dapat menggugat cerai dan gugatannya dapat dibenarkan. 2 Alasan yang dilontarkan oleh Quraish Shihab, sanggat sesuai teks ayat dan sesuai dengan apa yang sering dikatakan oleh para ahli usul, bahwa " al-hukm yadur ma'a illatih wujud wa adam " hukum itu ada karena ada illatnya (alasan), sehingga kalau alasannya tidak ada maka hukum juga tidak ada. Illat atau alasan lelaki (suami) menjadi pemimpin atas wanita (isteri) adalah karena dua hal tersebut di atas, sehingga kalau cuma satu hal saja yang tidak ada, maka itu masih belum cukup untuk menghilangkan kepemimpinan suami atas isteri.
El 'Aailah: Jurnal Kajian Hukum Keluarga
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana realitas kehidupan rumah tangga pada pasangan beda organisasi dan bagaimana perspektif fiqih munakahat terhadap pernikahan beda organisasi. Dengan objek penelitiannya adalah pasangan yang melakukan pernikahan beda organisasi keagamaan yaitu Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yang disebut sebagai metode naturalistik, pernelitian ini bersifat deskriptif analitik. Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data yaitu dengan wawancara. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pernikahan beda organisasi keagamaan dalam realitas kehidupannya memiliki pengaruh yang berbeda-beda. Namun ada beberapa upaya yang dilakukan untuk menjaga keharmonisan rumah tangganya. Menurut fiqih munakahat pernikahan beda organisasi yang dilakukan beberapa masyarakat Kuningan tetap sah dan diperbolehkan karena perbedaan organisasi keagamaan bukan menjadi pembatal pernikahan, selain itu dalam s...
Dispensasi Pernikahan Beda Agama Menurut Perspektif Mazhab
Comparativa: Jurnal Ilmiah Perbandingan Mazhab dan Hukum
This journal reviews the Dispensation of Interfaith Marriage in the Perspective of Schools. This research aims to minimize the occurrence of interfaith marriages, so that we as human beings strengthen our faith in religion, and so that we know that interfaith marriages were not agreed upon by the four Imams of the Madhhab and there is no dispensation.This research is qualitative, while the research instrument is interviews and is based on sources from trusted journals and books. The data source for this research is an interview with one of the heads of the School Comparative Study Program who is also a Lecturer for the Ushul Fiqh course, namely Mrs. Siti Hana, M.A, who talks about the mafsada of interfaith marriage. He said that marriage is like the ship's boat, so the captain and passengers must have the same goal, the same goes for marriage, if the husband and wife have differences of opinion, there will be inequality until something causes a divorce. And if the couple has chi...
Pelayanan Istri Terhadap Kebutuhan Suami Dan Pengurusan Rumah Tangga Dalam Perspektif Ulama
Jurnal Community
This study seeks to answer two questions. First, how do Ulamas opinion about the wife care for the daily needs of her husband and the maintenance of the household. Secondly, whether the wife is entitled to compensation for services he did for the daily needs of her husband and taking care of the household. To address these questions the author has conducted research with the literature study approach (library research). The steps travel writers in this research is the collection and analysis of data from primary legal materials, the original material is the basis for the investigation, the legal materials is the Quran, books of tafsir, hadith books and syarahnya, as well as books of fiqh schoolars Hanafiyah, Malikiyah, Shafiiyyah and Hanabilah. Once the data is collected and then processed using content analysis method to be arranged into a research report as a thesis. Cleric Law Schools are divided into two groups in explaining the legal services to the needs of the husband and wif...
Pernikahan Mut'ah: Ikhtiar Memahami "Keluarga Sakinah"
Kawin Kontrak itu merugikan status hukum istri dan anak!
Abstraksi: Jangan nikah atau kawin kontrak (contract marriage) karena merugikan status hukum istri dan anak! Kata kunci: nikah, kawin, mut’ah, kontrak, contract marriage, keluarga sakinah, peaceful family, file tahun 2000.