Alokasi Tanah Desa untuk Pengelolaan Sampah di DIY (original) (raw)

Alokasi Dana Desa : Memandirikan Desa atau Lahan Basah Korupsi ?

Desa merupakan cikal bakal keberadaan satuan teritorial, dimulai dari satuan pemerintahan yang terbawah, yang pada akhirnya membentuk negara. Di Indonesia terdapat sekitar 73.000 (tujuh puluh tiga ribu) desa di seluruh Indonesia, 1 desa-desa ini dapat dibedakan menjadi desa biasa dan desa adat. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 2 Dalam penjelasan umumUU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa memiliki konstruksi penggabungan fungsi self-governing community dengan local self government. 3 Secara sederhana dapat diartikan bahwa desa memiliki otonomi dalam menjalankan kewenangannya. Sejarah perjalanan tata pemerintahan desa selama ini berubah-ubah seiring dengan dinamika kondisi dan situasi politik nasional. 4 Perubahan itu menyesuaikan dengan politik hukum nasional yang dituangkan ke dalam peraturan perundang-undangan. Implikasi berubah-ubahnya politik hukum pemerintahan desa adalah kehancuran kehidupan politik, hukum, ekonomi, dan sosial budaya di desa. 5 Apabila ditinjau secara historis, UUD 1945 sebelum amandemen telah memberikan landasan konstitusional bagi pemerintahan desa, penjelasan Pasal 18 UUD 1945 menyebutkan bahwa desa merupakan volksgemeenschappen 1 Data ini dipakai dalam Penjelasan Umum UU Nomor 6

Jurnal Alokasi Dana Desa

Decentralization is applied in Indonesian causes villages as bottom of government structure seen as pure autonomous region that have authority to manage their own house hold likely the province and regency. Muruona village, Ile Ape sub-district in Lembata Regency in East Nusa Tenggara Province. In managing his village, Muruona needs cost to fund all his affairs including government management and society serving. That is why, Indonesia government makes policy and program, one of them is Allocation of Village Funds. In implementation this program still finds many polemics that obstruct the program. Based on the reason, writer interested to make a research entitled "Village Fund Allocation Implementation of Governance in Muruona Village, Ile Ape Sub-district in Lembata Regency in East Nusa Tenggara Province." This research aims know the implementation of Allocation of Village Funds by Muruona village in village government management at that village. The research design used in this research is explorative method by inductive approach. The data collecting technique that used by writer is documentation and interview. The research chime with the relevant theory shows that the implementation of Allocation of Village Funds in Muruona village are enough good. In this implementation process, village government finds many obstacles. Muruona village government has done concrete efforts for resolving these obstacles. Based on research, Muruona village suggested to do more to be better in implementation Allocation of Village Funds in order to create optimal governance and development. Pemerintahan Daerah, pasal 212 ayat (3) disebutkan bahwa sumber pendapatan desa terdiri atas: a) Pendapatan Asli Desa, terdiri dari hasil usaha desa, hasil swadaya dan partisipasi, hasil gotongroyong, dan lain-lain Pendapatan Asli Desa yang sah; b) Bagi hasil pajak daerah kabupaten/kota paling sedikit 10% (sepuluh per seratus) untuk desa dan dari retribusi kabupaten/kota sebagian bagi desa; c) Bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten/kota untuk desa paling sedikit 10% (sepuluh per seratus), yang pembagiannya untuk setiap desa secara proporsional yang merupakan Alokasi Dana Desa; d) Bantuan keuangan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan; e) Hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat. Untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka ditetapkanlah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; selanjutnya dikeluarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 140/640/SJ perihal Pedoman Alokasi Dana Desa dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Desa; kemudian dikeluarkan lagi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 140/286/SJ perihal pelaksanaan Alokasi Dana Desa yang di dalamnya diatur bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, desa mempunyai 2. Azas dan prinsip pengelolaan ADD yaitu transparan, akuntabel, dan partisipatif. Hal ini berarti ADD harus dikelola dengan mengedepankan keterbukaan, dilaksanakan secara bertanggungjawab, dan juga harus melibatkan peran serta aktif segenap masyarakat setempat.

Upaya Pemanfaatan Limbah Ternak Bagi Pertanian Menuju Desa Mandiri

SELAPARANG Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan

ABSTRAK Desa yang mampu secara ekonomi mampu menghidupi wilayahnya merupakan harapan amanat UU Desa nomor 6 tahun 2014 yang dikenal Desa Mandiri. Pemanfaatan potensi desa di Desa Ngrawan sejak tahun 2012 sebagai desa Menari karena mengangkat tema budaya lokal. Masih banyaknya potensi yang belum digarap secara optimal terutama bidang pertanian dan peternakan yang menjadi sumber utama penghasilan masyarakat Desa. Tujuan kegiatan pengabdian ini adalah pemberdayaan masyarakat dalam memanfaatkan limbah ternak untuk pertanian sehingga mengurangi biaya pembelian pupuk. Mitra adalah tokoh masyarakat dan karang taruna sebanyak 7 orang. Metode yang dilakukan melalui sosialisasi, pelatihan dan pendampingan. Hasil dari program ini pupuk organik yang dapat dikembangkan oleh peternak sapi di desa dan dapat menjadi Desa eduwisata di Ngrawan dimana masyarakatnya semakin kreatif dalam pengelolaan potensi bidang pertanian dan peternakan...

Partisipasi Masyarakat Desa dalam Melakukan Pengelolaan Sampah

Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Indonesia

Gede Pangrango Village is one of the tourist villages that has natural beauty that makes many people interest to visit. But behind the beauty there are problems that make the natural beauty itself reduced due to waste management that has not been maximized. To reduce environmental damage, it is necessary to have community participation in waste management. This study aims to determine community participation in waste management with a waste management system and to find out the benefits resulting from the existence of waste management through several programs. This research is a type of field research or field research. This research is a qualitative descriptive study. Methods of data collection in this study using observation, interviews, and documentation. Participants used in this study is representative of the Environment Agency, the village head, head of the local (RW), youth clubs and organizations in the village. The study states that waste management still in the unfavorable...

Kebijakan Penggunaan Tanah Desa (Bengkok) untuk Pendirian Warung Remang – remang

Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa

Tanah bengkok, as assets in the village, is usually used as one source of village income, but problem interesting when Tanah bengkok, rented out but it is wrong the management of where there is the transfer of a lease from a tenant long new to tenants. But the new tenant takes advantage of the land for prostitution activity masquerading as a "remang-remang", so that shattered the society. This study use of qualitative study descriptive, with the methods turnaround consisting of interviews and interview, the research were obtained some data, as follows: 1). Bent out of Tanah bengkok, the village has changed ownership rents and used as a "Remang – remang". 2). People feel uneasy over the existence of the stall, several times to disagreements are not responded by, village officials, 3). The development of a later time the village administration took the next step after the time of land lease finished, to rent the land was back, since land is in the shoulder of the ...

Pendampingan Kebijakan Alokasi Dana Desa

Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Bangka Belitung

Kebijakan publik (Public Policy) merupakan bidang kajian yang amat penting dalam ketatalaksanaan kenegaraan, terlebih dalam proses pembuatan kebijaksanaan yang melibatkan masyarakat, maka kajian public policy ini menjadi suatu keniscayaan dalam melaksanakan roda pemerintahan. Kebijakan yang belakangan ini makin santer terdengar di sisi pembangunan pedesaan adalah Kebijakan Tata Kelola Desa melalui UU Desa No. 6 tahun 2014 dan PP Desa No 43 tahun 2014. Kebijakan Tata Kelola Desa ini dikenal dengan Alokasi Dana Desa (ADD), yang diharapkan dapat mendorong produktivitas masyarakat pedesaan. Dalam rangka mensukseskan program dana desa ini, tim pengabdian kepada masyarakat dalam kegiatan Iptek bagi Masyarakat Jurusan lmu Politik FISIP UBB menyelenggarakan “Pendampingan Kebijakan Alokasi Dana Desa : Sosialisasi dan Workshop Penyusunan Laporan Dana Desa Bagi Perangkat Desa Se Kecamatan Merawang”. Tujuan dari penyelengaraan Program IbM Dana Desa di Kecamatan Merawang ini untuk: 1). Memberika...

Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Tanah DI Desa Tenganan

2018

Land use in eastern Bali still maintains the existence of agricultural land, in Karangasemregency the use of agricultural land is 60,891 ha from an area of 83,954 ha, especially inthe village of Tenganan the land is owned jointly because of the strong land management inaccordance with local wisdom. (Tutuko, 2009) states that etymology of wisdom or wisdomis a person's ability to use his mind to respond to events, objects and situations. Local orlocal shows how the interaction space where an event occurs, so that it can be explainedthat Local Wisdom is human behavior in dealing with nature and the surroundingenvironment that originates from local values and culture that are naturally built in localcommunities and adapt to the environment and applies in general, hereditary anddeveloped into values that are firmly held. The application of awig-awig has a positiveimpact on the land in Tenganan village, although the modern era of strict application ofawig-awig is still able to be done...

Pengelolaan Sampah Rumah Tangga DI Kecamatan Daha Selatan

Pembuangan sampah rumah tangga secara sembarangan di sekitar rumah ataupun ke sungai telah menjadi kebiasaan sebagian masyarakat di Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, sehingga menimbulkan beberapa penyakit yang berbasis lingkungan serta mencemari Sungai Negara. Oleh karena itu, maka perlu dilakukan suatu kajian tentang pengelolaan sampah rumah tangga berdasarkan aspek teknis operasional, kelembagaan, pembiayaan, hukum/peraturan serta peran serta masyarakatnya. Penelitian analitik observasional ini bertujuan untuk mengkaji pengelolaan sampah rumah tangga dan faktorfaktor yang berkorelasi, serta merencanakan pengelolaan sampah rumah tangga yang berbasis masyarakat. Hasilnya didapatkan rata-rata sampah rumah tangga yang dihasilkan sebanyak 1,46 liter/orang/hari atau 0,38 kg/orang/hari, yang terdiri dari 47% sampah organik, 15 % kertas, 22% plastik, serta 16% logam dan sebagainya. Pengelolaan sampah rumah tangga di Kecamatan Daha Selatan belum dilaksanakan secara optimal. Tingkat pendidikan, tingkat pendapatan, perilaku terhadap kebersihan lingkungan, pengetahuan tentang perda persampahan, serta kesediaan membayar retribusi sampah berkorelasi positif dengan cara pengelolaan sampah rumah tangga. Saran yang diberikan di antaranya peningkatan pelayanan persampahan, pembentukan kelompok pengelola persampahan desa, pelibatan masyarakat dan swasta dalam pembiayaan, peningkatan koordinasi lintas sektoral dan pelibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta penerapan peraturan persampahan secara tegas.

Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat

Jurnal Mediasosian : Jurnal Ilmu Sosial dan Administrasi Negara, 2021

VillageFund Allocation Management in Community Empowerment. Village fund allocations are central and regional financial balance funds received by regencies / cities, which are distributed proportionally to each village in a proportion of at least 10% (ten percent). Allocation of village funds for village governance and community empowerment. This research uses a qualitative method using descriptive. The results showed that normative and governance of village allocation funds were carried out well, but the substance still did not meet the true meaning of empowerment. In addition, some stakeholders also have not played a maximum role, only the village head as the implementation team that manages the village allocation funds. The paternalistic community of the village community chooses the people who trust and support the village to manage village funds, as well as dominating the sub-district in making accountability letters that lead to increased village independence.

Efektivitas Pemanfaatan Alokasi Dana Desa Dalam Menunjang Pembangunan

Penggunaan Alokasi Dana Desa untuk program dan kegiatan bidang pemberdayaan masyarakat desa cenderung meningkat dalam tiga tahun terakhir, dari 436,3 juta tahun 2015 menjadi Rp1,3 miliar tahun 2017, tetapi belum diketahui sejauh mana dana tersebut meningkatkan kapasitas masyarakat desa dalam pengembangan wirausaha, peningkatan pendapatan, serta perluasan skala ekonomi individu atau kelompok masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk melihat efektivitas pemanfaatan ADD untuk kegiatan usaha ekonomi produktif. Jumlah responden dalam penelitian adalah semua penerima dana bantuan yang ditentukan secara sengaja sebanyak 76 orang. Data yang dikumpulkan dianalisis dengan menggunakan analisis efektivitas dan analisis pendapatan usaha sebelum dan sesudah menerima bantuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1. Berapa tingkat Efektifitas?; 2. Berapa perubahan pendapatan sebelum dan sesudah menerima intervensi bantuan.

Kedudukan Tanah Druwe Desa Yang Telah Diserahkan Kepada Perorangan Dalam Sistem Pertanahan Nasional

Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum, 2015

This dual nature was ended with the creation of Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (Undang-Undang Pokokpokok Agraria, "UUPA" for short). Under UUPA (Article 19), it is stipulated that to ensure legal certainty, all claims on land must be registered. Also in the Terms of Conversion Articles, it is stipulated that claims on existing land before UUPA was created were to be converted into existing land claims or otherwise in accordance to land claims as in the UUPA. Based on this situation, a problem can be deduced: "Can Village Lands (Tanah Druwe Desa) can be given one of the claims in the UUPA, and what is the basis of the claim holder on the village land for advancing a claim on the land?" This writing aims to determine what is the background of On the other hand, claims on village lands owned by a collective (customary village). The research method utilized in this piece is a normative legal research with a statute approach, conceptual approach, and a case study approach. Based on the research, claims on village lands owned by individuals can be converted into claims in line with the UUPA as long as they meet the necessary requirements in Article 20 of the UUPA. On the other hand, claims on village lands owned by a collective (customary village) cannot be converted into claims, because a customary village is not a legal entity that can possess claims. Certainly the request for conversion must also fulfill stated requirements.

Efektivitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa DI Desa Sambangan Kabupaten Buleleng

Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Humanika, 2019

Penelitian ini bertujuan tingkat efektivitas pengelolaan alokasi dana desa, Apa saja hambatan yang dihadapi dalam merealisasikan alokasi dana desa dan cara menanggulangi hambatan dalam merealisasikan alokasi dana desa. Dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang digunakan untuk menghasilkan data deskriptif yang ditulis atau yang diucapkan orang dan perilaku – perilaku yang dapat diamati. Dalam penelitian ini menggunakan dua teknik pengumpulan data, yakni wawancara, dan observasi. Dalam hal ini peneliti melakukan wawancara kepada Sekretaris Desa Sambangan dan penelitian ini melakukan observasi ke narasumber untuk bertatap muka dalam melakukan wawancara dan melihat langsung Kantor Perbekel Desa Sambangan. tingkat efektifitas pengelolaan alokasi dana di Desa Sambangan yaitu sudah lebih efektif dari sebelumnya. Dikarenakan anggaran sudah dikelola oleh desa itu. Saat ini alokasi dana desa yang sudah langsung di bawah kendali desa it...

Efektivitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Upaya Meningkatkan Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat

2018

Pemerintah menaruh perhatian besar terhadap pembangunan desa dalam upaya meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Alokasi dana desa sangat penting guna pembiayaan pengembangan wilayah tertinggal dalam suatu sistem wilayah pengembangan. Jumlah alokasi dana desa 2017 yang telah ditetapkan pemerintah dalam RAPBN 2017 yaitu sebesar Rp. 60 trilyun. Efektivitas pengelolaan alokasi dana desa menunjukan suatu ukuran tingkat kesesuaian antara hasil yang dicapai dengan hasil yang diharapkan sebagaimana telah terlebih dahulu ditetapkan melalui dokumen perencanaan pembangunan desa.

Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Desa dengan Pemanfaatan Limbah Rumah Tangga

Jurnal Inovasi, Teknologi dan Dharma Bagi Masyarakat

Sampah yang berasal dari rumah tangga dapat bernilai ekonomis jika dikelola dan dimanfaatkan dengan baik. Pemenuhan kebutuhan pangan dapat dioptimalkan dengan memanfaatkan limbah rumah tangga sebagai pupuk organik yang dapat menyuburkan tanaman. Selain bernilai ekonomis, pemanfaatan limbah rumah tangga juga bermanfaat bagi kehidupan sosial dan menjaga kelestarian lingkungan. Tujuan dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk memberikan sosialisasi dan pelatihan tentang pengelolaan sampah organik menjadi pupuk cair dengan alat Bioreaktor Pembangkit Pupuk Cair (BPPC) Dede Martino. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan di Desa Karmeo Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari Jambi. Metode pendekatan untuk mencapai tujuan kegiatan pengabdian adalah metode Plan, Do, Check and Act (PDCA), dengan melakukan identifikasi permasalahan pengelolaan sampah rumah tangga di Desa Karmeo, merancang pelatihan pengelolaan sampah rumah tangga, melakukan sosialisasi dan pela...

Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dari Apbn Dan Dampaknya Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Desa DI Wilayah Indonesia

Monex, 2023

Kurang optimalnya pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan sedikitnya Nilai tambah sumber daya ekonomi (SDE) serta akses infrastruktur yang sekedarnya. Penelitian ini bertujuan untuk menguji bagaimana tingkat pertumbuhan ekonomi di desa wilayah Indonesia setelah mendapat dana alokasi dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang mana masing masing desa kurang lebih mendapat dana dari negara. Penelitian ini dilakukan dengan melibatkan masyarakat desa berdasarkan sampling yang di uji oleh peneliti tentang dana desa dengan mengambil sampel sebanyak 100 responden. Sebagai alat analisanya, penelitian ini menggunakan metode regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesempatan kerja, urbanisasi dan transparandi mempengaruhi pertumbuhan ekonomi desa.

Pengaruh Alokasi Dana Desa Terhadap Kualitas Daerah Tertinggal

Deleted Journal, 2022

The regional autonomy realized in the allocation of village funds has not been able to reduce the existing inequality in Indonesia, especially if it concerns the disadvantaged areas. This study examines the impact of village funds on the economic condition of the community; quality of human resources; and local financial capacity for three years the enactment of village funds for disadvantaged areas. The results show that the village funds have no impact on the economic condition of the community, quality of human resources, and regional financial capacity in disadvantages areas. This can happen if the community empowerment is still weak. As long as the village funds are in place, the focus of the village is still on improving infrastructure development, not on community empowerment, if done, will have an impact on increasing the economic level of the community. This condition occurs even though in the mandate of legislation has been mentioned that the focus of village funds is not only on infrastructure development but also community empowerment. Balancing the utilization of village funds by the villages themselves need to be enforced, because the development of infrastructure without empowerment will have an impact on the higher inequality in the village itself.

Alihfungsi Lahan Mengubah Wajah Desa

Jurnal Litbang Sukowati : Media Penelitian dan Pengembangan

Desa merupakan suatu unit sosial penting dalam ruang hidup yang juga mengalami dinamikanya. Berbeda dengan kota, desa memberikan kita perpsektif tentang konstruksi nilai dan historis. Dengan perkembangan serta ledakan penduduk yang tidak terkontrol berdampak pula pada perubahan wajah desa. Kota yang padat memaksa penduduknya bermigrasi mencari lahan di desa. Penelitian ini bertujuan untuk memaknai perubahan wajah desa akibat dari migrasi penduduk kota. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan studi dokumen. Penelitian ini mengambil responden dari masyarakat awal, pendatang (penduduk kota) yang membangun hunian di desa, serta aparatur desa. Berdasarkan hasil penelitian, ada beragam dampak yang terjadi akibat dari migrasi penduduk kota ke desa. Bangunan hunian yang berbeda, kemapanan ekonomi yang lebih baik memberikan signal akan terjadi kesenjangan sosial di desa, dan hal ini memberikan impu...